Dindik Bersiap Terapkan PTM Usai Berakhirnya PPKM Level di Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy Agus Susanti
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto bersiap menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menyusul berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dalam situasi Pandemi Covid-19.

Pembelajaran metode tatap muka di sekolah itu dapat diterapkan jika memenuhi persyaratan-persyaratan dan penurunan status PPKM level 4 di Kota Mojokerto.

Kadindik Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan pihaknya telah mempertimbangkan terkait menerapkan PTM di sekolah sehingga dapat dimulai setelah berakhirnya masa perpanjangan PPKM level 4 ini.

"Jadi pembelajaran PTM di sekolah akan kembali bisa diterapkan jika sudah zona oranye dan zona hijau atau PPKM level 2," ungkapnya, Rabu (18/7/2021).

Amin mengatakan adapun persyaratan PTM di sekolah juga memperhatikan kondisi Epidemiologis di daerah masing-masing terutama di wilayah Kota Mojokerto yang kini masih dalam level 4. Dia menyebut ada empat persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk penerapan PTM di sekolah dalam situasi Pandemi Covid-19.

"Ada empat persyaratan utama bisa dimulainya PTM di sekolah yakni kondisi Epidemiologis, pemenuhan daftar periksa Prokes sekolah yang diunduh di Dapodik dan terverifikasi oleh KemendikbudRistek. Izin tertulis Kepala Daerah dan persetujuan tertulis orang tua/ wali murid," bebernya.

Menurut Amin, jika seluruh persyaratan itu terpenuhi maka dia akan mengintruksikan  kepada seluruh Kepala Sekolah untuk segera melakukan persiapan dan memulai pembelajaran PTM di kelas.

Terpenting, prioritas pembelajaran PTM akan diterapkan di sekolah SMPN setelah itu disusul sekolah dasar. Apalagi, vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi pelajar terutama siswa SMPN di Kota Mojokerto masih berjalan dan hampir selesai.

"Rencana PTM di sekolah SMP terlebih dahulu disusul sekolah SD dan terkait realisasinya kita masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dikutip dari data Bloomberg, Kamis (2/7/2026), nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 17.986 atau naik sebesar 34 poin…

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara lokasi penempatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga ke…

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA), Oki Ramadhana, menyebut butuh dana investasi sebesar US$ 800…

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama (Dirut) Daud Joseph, PT Pos Indonesia (Persero), mendadak ajukan pengunduran diri . Daud Joseph resmi mengundurkan…

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…