Ditonjok Hingga Gigi Tanggal, Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eko Sukmo Yuliono pelaku penganiayaan saat diamankan polisi.
Eko Sukmo Yuliono pelaku penganiayaan saat diamankan polisi.

i

SURABAYA PAGI, Tulungagung - Jait (56), warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung mengalami luka memar dan tanggal giginya karena ditonjok oleh Eko Sukmo Yuliono (44).

Tak terima aksi penganiayaan tersebut, korban melaporkan pelaku ke polisi.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat yang dikonfirmasi mengatakan, korban mengaku dipukul oleh Eko Sukmo (55) warga kecamatan Kauman Tulungagung.

“Setelah kita terima laporan,kemudian kita kembangkan,” ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Tulungagung kota menerima laporan penganiayaan yang dialami oleh Jait (56) warga kecamatan Tulungagung, pada Rabu (11/08) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepada Polisi, korban menjelaskan, sebelum kejadian, dirinya baru saja pulang dari rumah anaknya.

Kemudian tak berapa lama, korban mendengar suara gaduh di depan rumahnya, rupanya disana sudah ada pelaku dan istri korban yang sedang berdebat.

Mengetahui hal ini, korban langsung mendatangi pelaku dan menanyakan masalah yang terjadi, namun pelaku langsung memukul korban sebanyak 3 kali mengenai wajahnya hingga gigi korban lepas.

“Korban ini dengar suara gaduh di depan rumah, gaduhnya itu salah satunya dari istrinya korban akhirnya korban curiga dan mendatangi pelaku ini, saat ditanya malah marah marah dan memukul korban kemudiana korban teriak teriak dan pelaku lari,” ucapnya.

Polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan pendalaman,meminta keterangan saksi dan melakukan profiling tersangka.

Trisakti menyebut, hasilnya Rabu (18/09) dinihari, tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. “Kita sudah amankan, ini saat ini masih pendalaman oleh anggota,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP, disinggung mengenai motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut, Trisakti mengaku masih mendalami motif pelaku. “Untuk alasannya, ini masih dilakukan pengembangan,” pungkasnya. 

 

 

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…