Tingkatkan Layanan Selama PPKM, Bea Cukai Perak Terapkan Sistem Antrian Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengguna jasa saat mengantri mengurus pelayanan kepabeanan di bea cukai Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas
Pengguna jasa saat mengantri mengurus pelayanan kepabeanan di bea cukai Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Aturan yang membatasi kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah, ikut berdampak pada layanan ekspor di Pelabuhan Tanjung Perak, khususnya pada saat pelaporan ekspor kepada bea cukai.

Penyampaian hardcopy pemberitahuan impor barang (PIB) mengharuskan pengguna jasa untuk secara tatap muka datang ke kantor bea cukai. Tak ingin terjadi penumpukan antrean, kantor bea cukai Tanjung Perak Surabaya menerapkan inovasi baru berupaya penyampaian PIB secara online.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Sulaiman menyampaikan, pihaknya kini memfasilitasi penyampaian dokumen hardcopy PIB melalui kebijakan 'Antrian Online'.

"Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kerumunan karena pengguna jasa terdistribusi sesuai kuota yang tersedia, dan selain itu dengan adanya antrian online pengguna jasa memiliki kepastian waktu pelayanan," kata Sulaiman, Jumat (20/08/2021).

Dalam sehari, bea cukai Tanjung Perak memberikan kuota 400 dokumen bagi pengguna jasa. Untuk mengetahui jumlah kuota yang tersisa, pengguna jasa dapat melihatnya pada aplikasi yang dikenal dengan SIPINTAR.

Sebagai informasi, aplikasi SIPINTER merupakan aplikasi bersifat lokal untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada pengguna jasa. Dengan mengakses aplikasi, pada alamat sipinter.bcperak.net pengguna jasa sudah dapat melakukan sendiri penginputan dokumen yang telah di-scan sebelumnya.

"Jadi pengguna jasa dapat melihat ketersediaan kuota, memilih waktu kedatangan, bahkan tanda terima dapat dicetak melalui aplikasi SIPINTER," ucanya.

Hingga kini telah ada kurang lebih sekitar 240 pengguna jasa yang memanfaatkan antrian online tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan fitur SKA Reminder bagi pengguna jasa manakala SKA yang dimiliki mulai memasuki batas waktu berlaku.

"Selama pandemi ini kami terus berinovasi memberikan layanan yang terbaik bagi pengguna jasa. Inovasi demi inovasi terus dirajut oleh Bea Cukai Tanjung Perak demi terciptanya pelayanan prima," pungkasnya.sem

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…