Tingkatkan Layanan Selama PPKM, Bea Cukai Perak Terapkan Sistem Antrian Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengguna jasa saat mengantri mengurus pelayanan kepabeanan di bea cukai Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas
Pengguna jasa saat mengantri mengurus pelayanan kepabeanan di bea cukai Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Aturan yang membatasi kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah, ikut berdampak pada layanan ekspor di Pelabuhan Tanjung Perak, khususnya pada saat pelaporan ekspor kepada bea cukai.

Penyampaian hardcopy pemberitahuan impor barang (PIB) mengharuskan pengguna jasa untuk secara tatap muka datang ke kantor bea cukai. Tak ingin terjadi penumpukan antrean, kantor bea cukai Tanjung Perak Surabaya menerapkan inovasi baru berupaya penyampaian PIB secara online.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Sulaiman menyampaikan, pihaknya kini memfasilitasi penyampaian dokumen hardcopy PIB melalui kebijakan 'Antrian Online'.

"Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kerumunan karena pengguna jasa terdistribusi sesuai kuota yang tersedia, dan selain itu dengan adanya antrian online pengguna jasa memiliki kepastian waktu pelayanan," kata Sulaiman, Jumat (20/08/2021).

Dalam sehari, bea cukai Tanjung Perak memberikan kuota 400 dokumen bagi pengguna jasa. Untuk mengetahui jumlah kuota yang tersisa, pengguna jasa dapat melihatnya pada aplikasi yang dikenal dengan SIPINTAR.

Sebagai informasi, aplikasi SIPINTER merupakan aplikasi bersifat lokal untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada pengguna jasa. Dengan mengakses aplikasi, pada alamat sipinter.bcperak.net pengguna jasa sudah dapat melakukan sendiri penginputan dokumen yang telah di-scan sebelumnya.

"Jadi pengguna jasa dapat melihat ketersediaan kuota, memilih waktu kedatangan, bahkan tanda terima dapat dicetak melalui aplikasi SIPINTER," ucanya.

Hingga kini telah ada kurang lebih sekitar 240 pengguna jasa yang memanfaatkan antrian online tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan fitur SKA Reminder bagi pengguna jasa manakala SKA yang dimiliki mulai memasuki batas waktu berlaku.

"Selama pandemi ini kami terus berinovasi memberikan layanan yang terbaik bagi pengguna jasa. Inovasi demi inovasi terus dirajut oleh Bea Cukai Tanjung Perak demi terciptanya pelayanan prima," pungkasnya.sem

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…