Perbulan Sampah Rumah Tangga Masker Bekas Capai 863,15 Kilogram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rata-rata jumlah sampah rumah tangga masker bekas mencapai 863,15 kilogram per bulan.SP/SIN
Rata-rata jumlah sampah rumah tangga masker bekas mencapai 863,15 kilogram per bulan.SP/SIN

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Penggunaannya masker di masa pandemi semakin meningkat tajam. Pemkot Surabaya menyiapkan langkah-langkah dan strategi khusus menangani sampah rumah tangga masker.

Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DK RTH) Surabaya menyatakan dalam tiga bulan terakhir, rata-rata jumlah sampah rumah tangga berupa masker bekas mencapai 863,15 kilogram per bulan.

"Sampah masker itu masuk ke semua TPS (tempat pembuangan sampah sementara)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin,kemarin.

Menurut Anna, sampah masker menyumbang 43,85 persen dibandingkan dengan sampah spesifik lainnya, seperti sampah baterai bekas, sampah kaleng semprotan bekas, sampah lampu bekas, dan sampah elektro bekas. Anna menjelaskan, penanganan dan pengolahan sampah masker itu ada beberapa tahap yang harus dilalui, sebelum akhirnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Ketika sampah masker itu dibawa ke TPS untuk dilakukan 3R (reduce, reuse, recycle). Petugas DKRTH akan memilah dan mengumpulkan sampah masker.

Kemudian, hasil pemilahan dimasukkan ke dalam wadah atau plastik kontainer yang bertuliskan sampah spesifik masker bekas. "Setelah itu, ditimbang dan didata. Lalu, sampah masker itu melewati proses desinfeksi dengan cara direndam menggunakan sabun atau klorin selama 15 menit," ujarnya.

Ia memaparkan, setelah melewati proses desinfeksi, sampah masker itu dicacah dengan menggunakan gunting atau mesin pencacah khusus. Selanjutnya, sampah masker yang sudah didesinfeksi dan dipotong diangkut ke TPA Benowo.

"Di sana dilakukan proses lebih lanjut. Wadah penampungan dan lokasi pengolahan limbah disterilkan dengan cara penyemprotan desinfektan," katanya.

Selanjutnya, limbah cairan hasil proses disenfeksi diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Proses penanganan sampah rumah tangga masker sudah sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor. SE3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19).

"Untuk proses penanganannya sendiri kami sudah sesuaikan dengan SE dari MenLHK," katanya.

Oleh karena itu, Anna juga mengimbau masyarakat tidak membuang sampah masker di sembarang tempat, seperti di jalanan, taman, dan saluran air. Sebab, dia banyak menemukan sampah masker itu di sembarang tempat.

"Harapan kami pada saat akan membuang masker, maskernya sudah disobek terlebih dahulu biar tidak dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pihak lain," ujarnya.sb2/na

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…