Proyek di Candra Wilwaltikta Diduga Abal-abal dan Sarat Penyimpangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek yang dikerjakan diduga sarat penyimpangan.
Proyek yang dikerjakan diduga sarat penyimpangan.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan- Sangat disayangkan pelaksanaan rehab total 2 gedung dan peremajaan taman di Candra Wilwaltikta yang berada di Prigen Kabupaten Pasuruan pada tahun ini, diduga banyak penyelewengan.

Berdasakan pengamatan Surabaya Pagi di lapangan pada Kamis (26/8'2021), ditemukan papan proyek yang dipasang pada Lokasi tidak menyebutkan berapa nilai nominal pekerjaan.

Padahal dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 sudah diatur bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus ada azaz keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa mengetahui jumlah anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut.

Sementara faktanya, pada proyek Candra Wilwatikta tidak di tunjukkan dengan jelas nominal anggaran yang digunakan. Papan nama proyek yang dipasang hanya menjelaskan kegiatan proyek ini berasal dari pajak yang masyarakat serta tidak menyebutkan sejumlah anggaran yang dipakai untuk proyek Rehab 2 Gedung dan Peremajaan Taman di Candra Wilwatikta.

Diketahui, Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Patiwisata pada agustus 2021 mengerjakan dua paket pembangunan yaitu paket TIC (Tourism Informatin Centre) saat ini dalam proses tahap pelaksanaan dengan no kontrak 027/17905/118,7.101/2021. Waktu kalender pelaksanaan 120 hari.

Berdasarkan pengamatan wartawan Surabaya pagi di lokasi proyek yang berada di taman Candra Wilwaltikta ada beberapa unsur yang diduga sengaja dilakukan oleh pekerja di sana atau mungkin diduga sudah disuruh oleh mandor proyek tersebut.

Terbukti dengan data dan fakta di lapangan yang diperoleh Surabaya Pagi, banyak dugaan penyimpangan yang dilaksanakan pada proyek Rehab dan peremajaan taman Candra Wilwatikta tersebut.

Diduga, kecurangan pertama pada letak kedalaman pondasi, di mana, masing-masing kedalamannya hanya 20 cm.

Kecurangan kedua, cor tras tidak memakai pasir Lumajang. Kemudian kecurangan ketiga pada waktu melakukan pengecoran tidak memakai gron pemadat. Keempat ada dua pendamping cor yang hanya memakai batu bata bekas bongkaran.

Dan yang kelima, sisa bongkaran lama dipakai lagi untuk uruk yang seharusnya memakai sirtu uruk.

Saat dikonfirmasi, Humas Candra Wilwaltikta, Ali Makruf melalui telpon, Kamis (26 Agustus 2021) terkait nilai anggaran proyek, dia tidak bisa menjelaskan dengan rinci. Ali hanya berkata sudah ada dan siap untuk dipasang lagi papan kegiatan proyek. her

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…