Proyek di Candra Wilwaltikta Diduga Abal-abal dan Sarat Penyimpangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Agu 2021 09:36 WIB

Proyek di Candra Wilwaltikta Diduga Abal-abal dan Sarat Penyimpangan

i

Proyek yang dikerjakan diduga sarat penyimpangan.

SURABAYA PAGI, Pasuruan- Sangat disayangkan pelaksanaan rehab total 2 gedung dan peremajaan taman di Candra Wilwaltikta yang berada di Prigen Kabupaten Pasuruan pada tahun ini, diduga banyak penyelewengan.

Berdasakan pengamatan Surabaya Pagi di lapangan pada Kamis (26/8'2021), ditemukan papan proyek yang dipasang pada Lokasi tidak menyebutkan berapa nilai nominal pekerjaan.

Baca Juga: Proyek Puskesmas di Miagan Jombang Rp 5,4 Miliar Terancam Molor, Link: Unsur-unsur Dugaan Korupsi

Padahal dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 sudah diatur bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus ada azaz keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa mengetahui jumlah anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut.

Sementara faktanya, pada proyek Candra Wilwatikta tidak di tunjukkan dengan jelas nominal anggaran yang digunakan. Papan nama proyek yang dipasang hanya menjelaskan kegiatan proyek ini berasal dari pajak yang masyarakat serta tidak menyebutkan sejumlah anggaran yang dipakai untuk proyek Rehab 2 Gedung dan Peremajaan Taman di Candra Wilwatikta.

Diketahui, Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Patiwisata pada agustus 2021 mengerjakan dua paket pembangunan yaitu paket TIC (Tourism Informatin Centre) saat ini dalam proses tahap pelaksanaan dengan no kontrak 027/17905/118,7.101/2021. Waktu kalender pelaksanaan 120 hari.

Berdasarkan pengamatan wartawan Surabaya pagi di lokasi proyek yang berada di taman Candra Wilwaltikta ada beberapa unsur yang diduga sengaja dilakukan oleh pekerja di sana atau mungkin diduga sudah disuruh oleh mandor proyek tersebut.

Baca Juga: Proyek Plat Beton Desa Bancelok Amburadul

Terbukti dengan data dan fakta di lapangan yang diperoleh Surabaya Pagi, banyak dugaan penyimpangan yang dilaksanakan pada proyek Rehab dan peremajaan taman Candra Wilwatikta tersebut.

Diduga, kecurangan pertama pada letak kedalaman pondasi, di mana, masing-masing kedalamannya hanya 20 cm.

Kecurangan kedua, cor tras tidak memakai pasir Lumajang. Kemudian kecurangan ketiga pada waktu melakukan pengecoran tidak memakai gron pemadat. Keempat ada dua pendamping cor yang hanya memakai batu bata bekas bongkaran.

Baca Juga: Izin Ditandatangani Mardani, Dishub Tanah Bumbu Minta Bupati Zairullah Cabut IPJK PT TMA

Dan yang kelima, sisa bongkaran lama dipakai lagi untuk uruk yang seharusnya memakai sirtu uruk.

Papan nama proyek yang tak mencantumkan nilai proyek.Papan nama proyek yang tak mencantumkan nilai proyek.

Saat dikonfirmasi, Humas Candra Wilwaltikta, Ali Makruf melalui telpon, Kamis (26 Agustus 2021) terkait nilai anggaran proyek, dia tidak bisa menjelaskan dengan rinci. Ali hanya berkata sudah ada dan siap untuk dipasang lagi papan kegiatan proyek. her

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU