Digugat Rp10 M Gara-Gara Hak Cipta Lagu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tina Toon. SP/ JKT
Tina Toon. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan penyanyi cilik Tina Toon terseret dalam gugatan terkait hak cipta lagu Bintang yang dilayangkan Engkan Herikan. M Iqbal kuasa hukum Engkan Herikan, menjelaskan bahwa akibat penyalahgunaan hak cipta tersebut, kliennya merugi miliaran rupiah.

"Jadi klien kami sebagai penggugat dirugikan dari hak moral dan hak ekonominya. Jadi klien kami menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih 750 juta kerugian materiil, dan 10 M kerugian imateril," tambahnya, Minggu (29/8/2021).

Engkan Herikan mengaku tak tahu bahwa lagu Bintang dinyanyikan ulang oleh Tina Toon. Apalagi soal lagu tersebut yang didaur ulang dengan mengubah nama pencipta lagunya. Karena hal tersebut, Engkan Herikan merasa kerugian karenanya dan ikut menggugat nama Tina Toon ke dalan gugatannya.

Menanggapi hal tersebut akhirnya pemilik nama Agustina Hermanto ini akhirnya angkat bicara. Tina mengaku keterlibatan dirinya cuma sebatas menyanyikan lagu Bintang.

"Terkait adanya nama aku di masalah 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Satu, Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu)," ungkap Tina Toon.

Karena kedudukannya hanya sebagai penyanyi, Tina Toon menegaskan, urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta merupakan ranah label, bukan dirinya. Dia hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu tersebut.

"Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label. Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari Label," ujarnya.

Tina menambahkan, posisinya dalam perkara tersebut bukanlah tergugat. "Tapi saya turut tergugat atau sebagai pelengkap gugatan," imbuh Tina Toon dalam keterangannya.

"Posisi Tina Toon di perkara ini bukan tergugat, tapi turut tergugat. Sebagai pelengkap gugatan," tukasnya.

Lagu "Bintang" sempat populer saat dibawakan oleh band Anima pada 2006 silam. Dan kembali dibawakan oleh pemilik nama asli Agustina Hermanto pada 2013.

Selain Tina Toon, pihak lain yang digugat Engkan Herika adalah Basia Roullette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

"Ada beberapa (yang digugat), yang pertama ada Basia, Baros dari Roulette, ada pak Yan, ada salah satu anggota DPRD, Agustina Hermanto (Tina Toon), ada Andri, ada Universal Music, Sony Music, ada Wahana music," jelas Engkan Herikan. Dsy16

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…