Digugat Rp10 M Gara-Gara Hak Cipta Lagu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tina Toon. SP/ JKT
Tina Toon. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan penyanyi cilik Tina Toon terseret dalam gugatan terkait hak cipta lagu Bintang yang dilayangkan Engkan Herikan. M Iqbal kuasa hukum Engkan Herikan, menjelaskan bahwa akibat penyalahgunaan hak cipta tersebut, kliennya merugi miliaran rupiah.

"Jadi klien kami sebagai penggugat dirugikan dari hak moral dan hak ekonominya. Jadi klien kami menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih 750 juta kerugian materiil, dan 10 M kerugian imateril," tambahnya, Minggu (29/8/2021).

Engkan Herikan mengaku tak tahu bahwa lagu Bintang dinyanyikan ulang oleh Tina Toon. Apalagi soal lagu tersebut yang didaur ulang dengan mengubah nama pencipta lagunya. Karena hal tersebut, Engkan Herikan merasa kerugian karenanya dan ikut menggugat nama Tina Toon ke dalan gugatannya.

Menanggapi hal tersebut akhirnya pemilik nama Agustina Hermanto ini akhirnya angkat bicara. Tina mengaku keterlibatan dirinya cuma sebatas menyanyikan lagu Bintang.

"Terkait adanya nama aku di masalah 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Satu, Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu)," ungkap Tina Toon.

Karena kedudukannya hanya sebagai penyanyi, Tina Toon menegaskan, urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta merupakan ranah label, bukan dirinya. Dia hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu tersebut.

"Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label. Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari Label," ujarnya.

Tina menambahkan, posisinya dalam perkara tersebut bukanlah tergugat. "Tapi saya turut tergugat atau sebagai pelengkap gugatan," imbuh Tina Toon dalam keterangannya.

"Posisi Tina Toon di perkara ini bukan tergugat, tapi turut tergugat. Sebagai pelengkap gugatan," tukasnya.

Lagu "Bintang" sempat populer saat dibawakan oleh band Anima pada 2006 silam. Dan kembali dibawakan oleh pemilik nama asli Agustina Hermanto pada 2013.

Selain Tina Toon, pihak lain yang digugat Engkan Herika adalah Basia Roullette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

"Ada beberapa (yang digugat), yang pertama ada Basia, Baros dari Roulette, ada pak Yan, ada salah satu anggota DPRD, Agustina Hermanto (Tina Toon), ada Andri, ada Universal Music, Sony Music, ada Wahana music," jelas Engkan Herikan. Dsy16

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…