Digugat Rp10 M Gara-Gara Hak Cipta Lagu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tina Toon. SP/ JKT
Tina Toon. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan penyanyi cilik Tina Toon terseret dalam gugatan terkait hak cipta lagu Bintang yang dilayangkan Engkan Herikan. M Iqbal kuasa hukum Engkan Herikan, menjelaskan bahwa akibat penyalahgunaan hak cipta tersebut, kliennya merugi miliaran rupiah.

"Jadi klien kami sebagai penggugat dirugikan dari hak moral dan hak ekonominya. Jadi klien kami menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih 750 juta kerugian materiil, dan 10 M kerugian imateril," tambahnya, Minggu (29/8/2021).

Engkan Herikan mengaku tak tahu bahwa lagu Bintang dinyanyikan ulang oleh Tina Toon. Apalagi soal lagu tersebut yang didaur ulang dengan mengubah nama pencipta lagunya. Karena hal tersebut, Engkan Herikan merasa kerugian karenanya dan ikut menggugat nama Tina Toon ke dalan gugatannya.

Menanggapi hal tersebut akhirnya pemilik nama Agustina Hermanto ini akhirnya angkat bicara. Tina mengaku keterlibatan dirinya cuma sebatas menyanyikan lagu Bintang.

"Terkait adanya nama aku di masalah 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Satu, Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu)," ungkap Tina Toon.

Karena kedudukannya hanya sebagai penyanyi, Tina Toon menegaskan, urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta merupakan ranah label, bukan dirinya. Dia hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu tersebut.

"Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label. Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari Label," ujarnya.

Tina menambahkan, posisinya dalam perkara tersebut bukanlah tergugat. "Tapi saya turut tergugat atau sebagai pelengkap gugatan," imbuh Tina Toon dalam keterangannya.

"Posisi Tina Toon di perkara ini bukan tergugat, tapi turut tergugat. Sebagai pelengkap gugatan," tukasnya.

Lagu "Bintang" sempat populer saat dibawakan oleh band Anima pada 2006 silam. Dan kembali dibawakan oleh pemilik nama asli Agustina Hermanto pada 2013.

Selain Tina Toon, pihak lain yang digugat Engkan Herika adalah Basia Roullette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

"Ada beberapa (yang digugat), yang pertama ada Basia, Baros dari Roulette, ada pak Yan, ada salah satu anggota DPRD, Agustina Hermanto (Tina Toon), ada Andri, ada Universal Music, Sony Music, ada Wahana music," jelas Engkan Herikan. Dsy16

Berita Terbaru

Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Diskopindag Lumajang Gelar Bazar Murah Ramadhan Kareem

Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Diskopindag Lumajang Gelar Bazar Murah Ramadhan Kareem

Rabu, 11 Mar 2026 11:13 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendongkrak pertumbuhan para pelaku (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten…

Pemkab Lumajang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Antisipasi Arus Mudik dan Wisata Nyaman dan Aman

Pemkab Lumajang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Antisipasi Arus Mudik dan Wisata Nyaman dan Aman

Rabu, 11 Mar 2026 11:02 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menjelang momentum lebaran Hari Raya Idul Fitri 2026 yang tinggal sepekan lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah…

Viral Lagi di Medsos!, Menu MBG Lele dan Tahu Mentah Ditolak Mentah-mentah Pihak Sekolah

Viral Lagi di Medsos!, Menu MBG Lele dan Tahu Mentah Ditolak Mentah-mentah Pihak Sekolah

Rabu, 11 Mar 2026 10:59 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pmekasan - Baru-baru program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali viral di media sosial (medsos) hingga membuat gaduh pihak sekolah terkait…

Lewat Project STOP, Kolaborasi Banyuwangi dan Korporasi Austria Siap Bangun TPS3R Berkapasitas 160 ton per Hari

Lewat Project STOP, Kolaborasi Banyuwangi dan Korporasi Austria Siap Bangun TPS3R Berkapasitas 160 ton per Hari

Rabu, 11 Mar 2026 10:44 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya mengendalikan sampah, khususnya plastik, dengan memilah dan selanjutnya mengolahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Wujudkan Gerakan ASRI, Pemkab Jember Gercep Tertibkan Spanduk hingga Lapak

Wujudkan Gerakan ASRI, Pemkab Jember Gercep Tertibkan Spanduk hingga Lapak

Rabu, 11 Mar 2026 10:26 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka mewujudkan gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pihaknya kini telah melibatkan…

Diterjang Banjir Bandang, Dispertangan Catat Ratusan Hektare Lahan Petani di Situbondo Rusak

Diterjang Banjir Bandang, Dispertangan Catat Ratusan Hektare Lahan Petani di Situbondo Rusak

Rabu, 11 Mar 2026 10:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Memasuki musim hujan menjadi peringatan tersendiri bagi para petani. Pasalnya, kejadian yang dikhawatirkan tersebut telah…