Dewan Akan Panggil Bos Trans Icon Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna saat melakukan sidak ke lokasi proyek Trans Icon. SP/Alqomar
Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna saat melakukan sidak ke lokasi proyek Trans Icon. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Siap-siap bos Trans Icon secepatnya akan dipanggil Komisi A DPRD Kota Surabaya, terkait ganti rugi rumah warga yang rusak sekitar proyek Trans Icon.

Dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek Trans Icon, Rabu (1/9) rombongan Komisi A sangat kecewa, karena yang hadir dari pihak Trans Icon tidak ada satu pun petinggi Trans Icon.

Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, kami sudah memanggil pihak Trans Icon, namun yang hadir bukan orang yang berkompeten untuk menjawabnya. 

“Makanya saat pertemuan dengan perwakilan Trans Icon, kami keras sekali bicara bahwa, bos Trans Icon akan menikmati keuntungan luar biasa,  tetapi bagaimana dengan warga Surabaya yang terdampak.” ujarnya kepada wartawan usai melihat langsung kondisi rumah warga yang rusak akibat proyek Trans Icon.

Ia menambahkan, sidak ini sebagai tindak lanjut dari Komisi A atas keluhan warga yang masih belum mendapat kompensasi, terkait dampak lingkungan dari pembangunan apartemen yang berada di Frontage Ahmad Yani-Surabaya itu.

“Karena owner Trans Icon sudah kita panggil dan tidak hadir, maka kami akan komunikasi dengan Pemkot Surabaya. Jika belum ada solusi bagi warga, maka dewan mendesak Pemkot Surabaya untuk menghentikan sementara proyek pembangunan Trans Icon ini.”tegas politisi Partai Golkar Surabaya ini.

Pertiwi Ayu Krishna menjelaskan, warga meminta kompensasi kepada pihak kontraktor terkait kerusakan yang ditimbulkan. Pihak Kontraktor diminta memberikan kompensasi kepada warga terdampak.

“Ada pintu dan jendela atau rumah warga yang tidak bisa ditutup, jadi miring semua kusennya,” jelasnya. 

Bunda Ayu, sapaan Pertiwi Ayu Krishna merasa khawatir, jika pihak kontraktor tidak segera memberikan kompensasi berpotensi memberikan dampak yang lebih buruk kepada warga sekitar.

“Nah kalau sebelum selesai pembangunan tidak diapa-apain terus runtuh rumahnya siapa mau tanggung jawab,” tegasnya.

Bunda Ayu kembali mengatakan, meskipun sebetulnya masalah perizinan Trans Icon telah mendapat ijin, namun kompensasi kepada warga sekitar menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

“Perijinannya clear, tapi disana kan ada perjanjian-perjanjian untuk dampak pada saat pembangunan, di LH (perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup) itu juga ada aturannya walaupun ijin itu terbit, harus masih dalam pengawasan seperti apa,” pungkasnya.

Sementara tokoh masyarakat dari RT 2 RW 1 Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Haji Sarjono mengatakan, permasalahan kompensasi ini telah ada sejak awal pembangunan apartemen.

Dirinya berharap pihak Trans Icon segera memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak akibat pembangunan.

“Padahal dulu itu ada rekomendasi tolong pembangunan diberhentikan dulu sebelum ada kesepakatan dengan warga soal kompensasi dampak lingkungan,” katanya.

Ditempat yang sama, perwakilan Kontraktor Total Bangun Persada, Imron mengatakan, pihaknya mengklaim telah melakukan musyawarah kepada warga dan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga.

“Sebelumnya juga sudah kita lakukan, CSR juga sudah kita lakukan, pertemuan dengan warga juga sudah kita lakukan,” katanya.

Ia juga mengklaim jika para warga yang terdampak hingga mengalami kerusakan rumah akibat konstruksi maka perlu ada pembuktian lebih lanjut apakah hal ini sebagai dampak dari pembangunan atau tidak.

“Kalau rusak memang karena konstruksi kan karena kita nggak tahu ya kejadiannya sekarang atau sudah terjadi, kalau memang ada yang rusak bisa dibuktikan karena konstruksi ya kita sebagai total ya kita akan memperbaiki,”ungkap Imron. Alq

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…