KPK Minta Kepala Daerah di Jatim Stop Korupsi !

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

i

Seorang Bupati yang ikut Rakor, tak Yakin Kepala Daerah Berani Hentikan Main Proyek, Terima Suap dan Jual Beli Jabatan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan, kasus korupsi yang paling banyak dilakukan kepala daerah adalah kasus penyuapan yang di dalamnya ada gratifikasi.

Untuk itu agar semua kepala daerah melakukan instropeksi kembali dan bisa berubah menjadi lebih baik.

Di Jawa Timur, ada 16 kepala daerah yang telah tersandung kasus korupsi, diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi ini.

“Kita stop di angka 16 ini saja. Ke depan jangan ada lagi tindak korupsi, dan jangan pernah berfikir untuk melakukan suatu penyimpangan,” harapnya dalam rakor (Rapat Koordinasi) secara virtual bersama Gubernur Jatim, Wali Kota dan Bupati se Jawa Timur, Kamis (2/9/2021).

Seorang Bupati di wilayah pantura yang ikut Rakor mengatakan tak Yakin ada Kepala Daerah di Jatim yang Mau Hentikan Main Proyek, Terima Suap dan Jual Beli Jabatan. Alasannya, jadi kepala daerah sejak dulu mesti cari ceperan, tidak bisa andalkan gaji. “Kasus Bupati Nganjuk dan Probolinggo itu sial saja dan kurang hati-hati,” katanya terkekeh duduk bersama temannya bupati dari kawasan mataraman.

Dalam kurun waktu Mei hingga Agustus tahun 2021 ini, sambung Bahtiar, sudah 2 kepala daerah di Jatim yang tersangkut tindak pidana korupsi (tipikor) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Probolinggo.

“Oligarki ini memang ada indikasi semacam pengamanan potensi-potensi permasalahan yang sebelumnya. Tapi saya katakan itu tidak salah, kalau proses dilalui dengan benar, orangnya berkualitas dan tidak melakukan penyimpangan,” tambah Bahtiar.

 

Perbaiki Kinerja di Setiap Daerah

Sementara itu Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar yang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Pidana Korupsi mengakui KPK terus mengingatkan seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur untuk memperbaiki kinerja yang ada di setiap daerah.

Salah satunya, kata dia, untuk tidak melakukan korupsi, mengingat beberapa waktu lalu telah ditemukan kepala daerah yang terkena OTT KPK.

“Ini merupakan sebuah peringatan untuk kita semuanya, supaya pemerintah daerah ke depan jauh lebih baik lagi kinerjanya dan tidak melakukan korupsi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, di Kota Kediri beberapa hal yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, semua sistem yang berkaitan dengan perizinan, pelayanan dan lainnya dibuat berbasis IT.

Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus membuat komitmen saat pertama kali menjabat dengan membuat pakta integritas.

Hal itu bisa mengurangi tindakan penyimpangan, namun tetap harus dijaga bersama-sama.

Abdullah Abu Bakar juga berpesan agar OPD selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti tidak melakukan pungli, korupsi, gratifikasi, dan lainnya.

Untuk itu semua pihak harus saling mengingatkan agar penyimpangan tidak terjadi di Kota Kediri.

“Saya akan terus mengingatkan dan sebaliknya pun teman-teman Inspektorat juga akan mengingatkan saya,” tambahnya. n erc, jk

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…