SURABAYA PAGI, Probolinggo - Diduga tak memiliki izin, Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo akhirnya menurunkan poster atau banner permintaan maaf dari relawan HATI.
Dua lokasi poster atau banner di barat pertigaan Kelurahan Semampir dan depan Kantor Dinas Pendidikan Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan didatangi petugas Satpol PP pada Senin siang, 6 September 2021. Dimulai di titik Kelurahan Semampir. Dikawal anggota LSM LIRA, mereka kemudian mencopotnya.
“Ya memang pemasangan ini tidak ada pemberitahuan kepada kami, kemudian didumas oleh anggota LSM LIRA dengan dugaan karena tidak ada ijin pemasangan,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.
Diketahui sebelumnya, muncul poster permintaan maaf dari relawan HATI pada Ahad kemarin. Poster dengan dasar gelap bertuliskan ‘Maafkan kami atas luka yang kami goreskan, bila masih ada setetes kebaikan ijinkan sebait doa tetap menjadi silaturahmi diantara kita’. Di bawahnya terdapat hastag (#) Relawan-Hati dan hastag Hasantantri-followers.
Banner ini dipasang di 2 titik lajur Pantura Probolinggo – Situbondo. Pertama di barat pertigaan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Sebelumnya, terbentang banner bergambar Hasan – Zulmi. Dengan tulisan ProbolinggoTetap Satu Hati.
Titik kedua yakni barat Kantor Bupati Probolinggo di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Poster di depan Kantor Dinas Pendidikan itu, sebelumnya bergambar Hasan Aminuddin dan logo Nasdem dengan latar ucapan HUT Kemerdekaan RI ke-76.
Editor : Moch Ilham