Banner Relawan HATI Diturunkan Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP menurunkan banner permintaan maaf dari relawan HATI.
Petugas Satpol PP menurunkan banner permintaan maaf dari relawan HATI.

i

SURABAYA PAGI, Probolinggo - Diduga tak memiliki izin, Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo akhirnya menurunkan poster atau banner permintaan maaf dari relawan HATI.

Dua lokasi poster atau banner di barat pertigaan Kelurahan Semampir dan depan Kantor Dinas Pendidikan Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan didatangi petugas Satpol PP pada Senin siang, 6 September 2021. Dimulai di titik Kelurahan Semampir. Dikawal anggota LSM LIRA, mereka kemudian mencopotnya.

“Ya memang pemasangan ini tidak ada pemberitahuan kepada kami, kemudian didumas oleh anggota LSM LIRA dengan dugaan karena tidak ada ijin pemasangan,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Diketahui sebelumnya, muncul poster permintaan maaf dari relawan HATI pada Ahad kemarin. Poster dengan dasar gelap bertuliskan ‘Maafkan kami atas luka yang kami goreskan, bila masih ada setetes kebaikan ijinkan sebait doa tetap menjadi silaturahmi diantara kita’. Di bawahnya terdapat hastag (#) Relawan-Hati dan hastag Hasantantri-followers.

Banner ini dipasang di 2 titik lajur Pantura Probolinggo – Situbondo. Pertama di barat pertigaan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Sebelumnya, terbentang banner bergambar Hasan – Zulmi. Dengan tulisan ProbolinggoTetap Satu Hati.

Titik kedua yakni barat Kantor Bupati Probolinggo di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Poster di depan Kantor Dinas Pendidikan itu, sebelumnya bergambar Hasan Aminuddin dan logo Nasdem dengan latar ucapan HUT Kemerdekaan RI ke-76. 

 

Berita Terbaru

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menegakkan aturan administrasi sekaligus memastikan pengelolaan hunian rusunawa berjalan tertib sesuai ketentuan yang…

DLH Surabaya Tindak Lanjuti Aduan Aktivitas Pembakaran Sampah di Tambak Mayor

DLH Surabaya Tindak Lanjuti Aduan Aktivitas Pembakaran Sampah di Tambak Mayor

Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Tambak Mayor, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pembangunan sarana dan prasarana sekolah menyusul laporan kekurangan ruangan kelas di SDN Semolowaru IV Kota…

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Pemkot Kediri Dorong Pembinaan dan Prestasi Olahraga Catur, Diikuti Ratusan Atlet

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya dalam mendorong pembinaan atlet catur termasuk dengan turnamen untuk menguji kemampuan sekaligus meningkatkan prestasi…

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Promosikan Wisata Pesisir, Pemkab Trenggalek Manfaatkan Jambore Komunitas Skuter

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Guna mempromosikan destinasi wisata pesisir sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…