Lamongan Bakal Gelar Pilkades Massal di 190 Desa, Begini Persiapannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khusnul Yaqin. SP/IST
Khusnul Yaqin. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemilihan kepala desa secara massal di Kabupaten Lamongan akan digelar. Meski pelaksanaanya akan dilakukan pada bulan Agustus 2022. Namun tahapan untuk menggelar dan mensukseskan demokrasi di tingkat desa itu, mulai dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Saat ini seperti disampaikan oleh Khusnul Yaqin Kepala Dinas PMD Lamongan, kepada surabayapagi.com, Selasa (7/9/2021) menyebutkan, kalau pihaknya saat ini sudah memulai mempersiapkan kebutuhan, mulai dari legalitas dan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup).

"Saat ini kami sudah mau mengajukan Peraturan Bupati (Perbup) untuk kepentingan pelaksanaan pemilihan kepala desa di 190 desa di Kabupaten Lamongan secara serentak," kata Khusnul panggilan akrab Kepala Dinas PMD ini menerangkan.

Selain persiapan mengajukan Perbup, pihaknya juga sudah memulai memetakan desa-desa yang dianggap rawan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, sehingga potensi itu bisa ditekan secara dini.

Pemilihan kepala desa serentak ini lanjutnya, sesuai dengan amanat UU sudah harus segera digelar, apalagi pada tahun 2022, mayoritas jabatan Kades habis, sehingga harus dilakukan gelaran pemilihan kepala desa secara serentak, seperti pada beberapa tahun sebelumnya.

"Menggelar pemilihan kades dengan 190 desa secara serentak dalam satu kali tahap pemilihan akan membutuhkan manajemen yang tidak sederhana, dan semua menuju itu sudah mulai kami persiapkan," jelasnya.

Sekedar diketahui, Kabupaten Lamongan sendiri sudah beberapa kali berpengalaman menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara massal. Namun baru di tahun 2019 tepatnya tanggal 17 September, Pilkades digelar serentak dengan jumlah terbanyak sekitar 385 desa yang dilaksanakan dalam satu hari, dan berjalan sukses.

Sebelumnya gelaran Pilkades secara massal juga pernah dilakukan yakni 381 desa pada 2013 dan 398 desa pada 2017, pelaksanaannya dibagi dalam tiga kali tahapan. jir

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…