Diimingi Pendapatan Tinggi, Jualan Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - FM (25), warga Kecamatan Boyolangu, Tulungagung harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Perempuan muda itu diamankan Satresnarkoba Polres Tulungangung pada Selasa (7/9) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka kita amankan dan beberapa barang bukti kita amankan,” ujarnya, Kamis (9/9).

Nenny mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti 1 poket sabu dengan berat bruto 0,56 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu bruto 1,28 gram, sebuah potongan bungkus pasta gigi, sebuah bong dari botol larutan penyegar dan sebuah HP.

“Ada sabu di dalam poket, kemudian ada juga yang tersisa di pipetnya,” jelas Nenny.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku menjadi pengedar sabu setelah diiming-imingi bayaran Rp 100 ribu dalam sekali transaksi.

Nenny mengaku cukup prihatin karena perempuan muda seperti ini diperalat untuk mengedarkan sabu dalam jaringan gelap peredaran narkoba. “Banyak anak gadis yang dimanfaatkan oleh bandar untuk mengedarkan narkoba. Rata-rata mereka diiming-imingi dengan uang besar dan mudah didapatkan. Sehingga mereka tergiur,” kata Iptu Nenny.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…