19 Ribu MBR Terima Bansos JPS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyerahkan bansos JPS di Balai Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyerahkan bansos JPS di Balai Kota Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemkot Surabaya menggelontorkan APBD untuk jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Total ada 19.504 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat bantuan JPS.

Total anggaran yang bersumber dari pos anggaran tak terduga ini mencapai Rp 3,810 miliar. Tiap KPM akan mendapatkan Rp 200 ribu.

"Kami kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp200 ribu kepada 15 MBR di Balai Kota Surabaya, Jumat (10/9).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan, bansos JPS yang diberikan pemkot kepada MBR hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kemensos, Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya. 

"Jadi, orang harus mengerti jangan dipikir sekarang dapat dari pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu," kata Eri.

Wali Kota Eri menyebut, total ada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Oleh sebab itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR, sedangkan pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.

"Tapi nanti kalau ada warga yang dia mendaftarkan diri ternyata setelah disurvei oleh Dinas Sosial (Dinsos) dia masuk ke dalam data MBR, maka nanti kita akan keluarkan bantuan lagi," katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank. Sebab, mekanisme ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan. 

"Kami transfer untuk MBR yang mendapatkan bansos. Makanya, kami buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menjelaskan, terdapat perbedaan antara MBR dan warga terdampak COVID-19. Menurutnya, warga yang masuk kategori terdampak COVID-19, ialah mereka yang tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak dan kendaraan.

"Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR," katanya.

Meski demikian, ia memastikan, pemkot akan tetap memberikan bansos kepada warga terdampak COVID-19. Namun, bentuk bantuannya akan berbeda dari bantuan yang diterima oleh MBR.

Berita Terbaru

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

SURABAYAPAGI : Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara…

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santr

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santr

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

  SURABAYAPAGI : Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku …

Letkol Teddy, Pernah Beristri

Letkol Teddy, Pernah Beristri

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Letkol Teddy Indra Wijaya, saat May Day, dicari cari buruh wanita. Presiden Prabowo mencandai massa buruh yang merayakan May Day di Monas dengan…

Pigai, Tuding Amien Rais Rendahkan Martabat Prabowo dan Teddy

Pigai, Tuding Amien Rais Rendahkan Martabat Prabowo dan Teddy

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : "Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan…

Calon Manajer Koperasi Desa Merah, Dikomcadkan

Calon Manajer Koperasi Desa Merah, Dikomcadkan

Senin, 04 Mei 2026 21:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Peserta seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan pegawai di Kampung Nelayan Merah Putih akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen…

Cari Win-Win Solution, Kecamatan  Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

Cari Win-Win Solution, Kecamatan Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

Senin, 04 Mei 2026 21:03 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:03 WIB

Surabaya Pagi - Guna mencari jalan keluar atau Win-Win Solution terkait polemik pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki…