ANALISA BERITA

Penambahan Masa Jabatan Presiden Semakin Tak Mungkin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya meyakini wacana amandemen terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak mungkin terjadi. Sebab mayoritas partai politik sudah mengambil ancang-ancang mengelus jagonya untuk maju pada Pilpres 2024 mendatang.

Baliho itu apa kalau tidak arah ke sana? Baliho-baliho termasuk juga Pak Airlangga Hartarto, Mbak Puan, hampir seluruh partai kan begitu, Nasdem juga siap melakukan konvensi, bahkan di PAN saja sudah memunculkan Pak Zulhas sebagai capres.

Karena itu, jika amandemen UUD 1945 dikaitkan dengan  penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat sulit dilakukan. Apalagi DPR dan pemerintah sudah sepakat dengan KPU untuk menyelenggarakan pemilu pada 2024.

Sehingga wacana menambah periode jabatan atau memundurkan ke 2027 itu rasa-rasanya semakin tidak mungkin. saya berkeyakinan amandemen itu tidak terjadi.

Begitu juga dengan rencana amandemen UUD 1945 terkait PPHN. Saya menilai hal tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Merujuk dari sikap partai politik yang ada, sampai saat ini kajian terhadap pokok-pokok haluan negara (PPHN) juga belum selesai.

Kalau memang itu sesuatu yang kemudian bisa disimpulkan gampang saja melakukan usulan sudah selesai dari kemarin-kemarin, karena tidak ada alasan untuk tidak selesai. Nyatanya sampai hari ini belum selesai, dan kami di pimpinan MPR belum menerima laporan selesainya bahasan atau kajian di badan pengkajian.

Terkait rencana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menurut saya  isu tersebut sudah berakhir, sudah case closed.
Namun sampai saat ini masih ada saja pihak yang mendorong agar isu tersebut terus muncul di publik. menurut bang Fadjroel case closed, tapi yang mengompori ada saja. Tapi yang jelas kalau rujukan konstitusi dan semangat reformasi mestinya sudah case closed.

Dan juga yang merencanakan amandemen UUD 1945 bukanlah pimpinan MPR. Pimpinan MPR hanya menindaklanjuti rekomendasi dari MPR periode sebelumnya. Fraksi PKS sendiri setuju terhadap rencana menghadirkan pokok-pokok haluan negara (PPHN) tanpa melalui amandemen.

Sebetulnya yang merencanakan bukan MPR, yang di luar MPR itu yang ramai-ramai mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden, meributkan masalah amandemen, GBHN bisa menjadi pintu masuk untuk perpanjangan masa jabatan presiden. Itu kan bukan dari MPR, itu dari publik termasuk media.

(Dikatakan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (11/9)).

Berita Terbaru

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Surabayapagi.com:  PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (PT AMBPI) resmi mengumumkan peluncuran kampanye “Rejeki Langsung” pada Februari 2026. Kamp…

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…