Inggris, Italia dan Belanda Tetapkan Ojol, Buruh, Bukan Mitra

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang wanita Belanda memesan Uber untuk menuju ke tempat kerjanya, kemarin. SP/Balticnews
Seorang wanita Belanda memesan Uber untuk menuju ke tempat kerjanya, kemarin. SP/Balticnews

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengadilan di Amsterdam, Belanda, juga memutuskan bahwa pengemudi ojek/taksi online (ojol) Uber termasuk sebagai pekerja sebagaimana diatur undang-undang ketenagakerjaan. Keputusan itu ditetapkan oleh hakim Belanda pada Senin (13/9/2921).

Putusan ini berarti pengemudi ojek/taksi online (ojol) akan dianggap sama dengan taksi konvensional dan memperoleh hak-hak tenaga kerja yang sama.

Pernyataan yang dirilis pengadilan Amsterdam menyatakan bahwa hubungan kerja antara Uber dan pengemudinya “sesuai dengan segala karakteristik kontrak kerja”.

Serikat buruh Belanda menyambut keputusan pengadilan sebagai “kemenangan besar” bagi pengemudi Uber.

“Putusan pengadilan ini membuktikan apa yang kami katakan selama bertahun-tahun: Uber adalah pemberi kerja dan pengemudi adalah pekerja, jadi Uber harus mematuhi peraturan yang ada,” kata Wakil Ketua Federasi Serikat Buruh Belanda (FNV), Zakaria Boufangacha dikutip Associated Press.

 

Inggris dan Italia

Semelumnya Mahkamah Agung Inggris juga menetapkan, driver ojek online Uber statusnya adalah karyawan, bukan wiraswasta. Ketetapan itu dikeluarkan seminggu sebelum hal serupa terjadi di Italia.

Dengan demikian, ribuan driver ojol Uber di Inggris berhak mendapat gaji tetap termasuk saat berlibur. Tarik ulur penetapan status driver Uber ini terjadi sejak 2016, saat dua mantan pengemudi Uber James Farrar dan Yaseen Aslam menyeret Uber ke pengadilan ketenagakerjaan. Kala itu Uber berkata, para driver-nya adalah wiraswasta dan mereka tidak perlu membayar gaji tetap atau uang liburan.

Mahkamah Agung dengan suara bulat menolak banding Uber yang menyatakan mereka hanya perantara. MA Inggris menilai, driver ojek online harus dianggap bekerja tidak hanya saat mengantar penumpang, tetapi juga setiap masuk ke aplikasi

Sementara itu, Uber, yang memiliki sekitar 4.000 pengemudi di Amsterdam, mengecam putusan ini sebagai “pukulan bagi model ekonomi gig”.

“Kami kecewa dengan keputusan ini karena kami tahu bahwa mayoritas pengemudi ingin tetap independen,” kata Maurits Schoenfeld, manajer umum Uber bagian Eropa Utara.

Schoenfeld menambahkan bahwa Uber akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Di Indonesia, pemerintah memutuskan bahwa pengemudi taksi maupun ojek online Gojek dan Grab di Tanah Air tetap berstatus mitra. Pemerintah Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan bahwa status pengemudi taksi ataupun ojek online tergantung pada ekosistem layanannya. n AP, 02, jk

 

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…