Inggris, Italia dan Belanda Tetapkan Ojol, Buruh, Bukan Mitra

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang wanita Belanda memesan Uber untuk menuju ke tempat kerjanya, kemarin. SP/Balticnews
Seorang wanita Belanda memesan Uber untuk menuju ke tempat kerjanya, kemarin. SP/Balticnews

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengadilan di Amsterdam, Belanda, juga memutuskan bahwa pengemudi ojek/taksi online (ojol) Uber termasuk sebagai pekerja sebagaimana diatur undang-undang ketenagakerjaan. Keputusan itu ditetapkan oleh hakim Belanda pada Senin (13/9/2921).

Putusan ini berarti pengemudi ojek/taksi online (ojol) akan dianggap sama dengan taksi konvensional dan memperoleh hak-hak tenaga kerja yang sama.

Pernyataan yang dirilis pengadilan Amsterdam menyatakan bahwa hubungan kerja antara Uber dan pengemudinya “sesuai dengan segala karakteristik kontrak kerja”.

Serikat buruh Belanda menyambut keputusan pengadilan sebagai “kemenangan besar” bagi pengemudi Uber.

“Putusan pengadilan ini membuktikan apa yang kami katakan selama bertahun-tahun: Uber adalah pemberi kerja dan pengemudi adalah pekerja, jadi Uber harus mematuhi peraturan yang ada,” kata Wakil Ketua Federasi Serikat Buruh Belanda (FNV), Zakaria Boufangacha dikutip Associated Press.

 

Inggris dan Italia

Semelumnya Mahkamah Agung Inggris juga menetapkan, driver ojek online Uber statusnya adalah karyawan, bukan wiraswasta. Ketetapan itu dikeluarkan seminggu sebelum hal serupa terjadi di Italia.

Dengan demikian, ribuan driver ojol Uber di Inggris berhak mendapat gaji tetap termasuk saat berlibur. Tarik ulur penetapan status driver Uber ini terjadi sejak 2016, saat dua mantan pengemudi Uber James Farrar dan Yaseen Aslam menyeret Uber ke pengadilan ketenagakerjaan. Kala itu Uber berkata, para driver-nya adalah wiraswasta dan mereka tidak perlu membayar gaji tetap atau uang liburan.

Mahkamah Agung dengan suara bulat menolak banding Uber yang menyatakan mereka hanya perantara. MA Inggris menilai, driver ojek online harus dianggap bekerja tidak hanya saat mengantar penumpang, tetapi juga setiap masuk ke aplikasi

Sementara itu, Uber, yang memiliki sekitar 4.000 pengemudi di Amsterdam, mengecam putusan ini sebagai “pukulan bagi model ekonomi gig”.

“Kami kecewa dengan keputusan ini karena kami tahu bahwa mayoritas pengemudi ingin tetap independen,” kata Maurits Schoenfeld, manajer umum Uber bagian Eropa Utara.

Schoenfeld menambahkan bahwa Uber akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Di Indonesia, pemerintah memutuskan bahwa pengemudi taksi maupun ojek online Gojek dan Grab di Tanah Air tetap berstatus mitra. Pemerintah Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan bahwa status pengemudi taksi ataupun ojek online tergantung pada ekosistem layanannya. n AP, 02, jk

 

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…