Pemkot Pastikan Semua MBR Surabaya Sudah Dapat Bantuan dari Kemensos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara memastikan bahwa semua Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di Kota Surabaya sudah dapat bantuan semuanya dari Kementerian Sosial (Kemensos). Berbagai bantuan dari Kemensos itu sudah disalurkan kepada MBR yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 “Jadi, MBR Surabaya itu sudah dapat bantuan semuanya dari Kemensos. Kalau ada media yang menyebut belum mendapatkan bantuan, itu salah info mungkin,” tegas Febri di ruang kerjanya, Rabu (15/9).

Meski begitu, masih ada warga Surabaya yang belum masuk data MBR dan menjadi miskin karena terdampak pandemi Covid-19 ini. Nah, warga yang terdampak pandemi ini dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kota Surabaya untuk dimasukkan ke dalam DTKS Kemensos.

“Tentunya, verifikasi di Dinsos dan Kemensos ini butuh waktu, sehingga Pemkot Surabaya bersinergi bersama Pemprov Jatim memberikan bantuan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 itu,” kata dia.

Menurut Febri, kini pemkot menganggarkan Rp 3,8 miliar dari APBD Surabaya untuk Bantuan Sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut berasal dari anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.

“Total ada 25.304 warga yang terdampak Covid-19 yang dibantu oleh Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 warga terdampak Covid-19 dan pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 warga terdampak Covid-19 yang notabenenya saat ini masih menunggu verifikasi dari Dinsos dan Kemensos. Mereka ini mendapatkan bansos sebesar Rp 200 ribu perbulan,” ujarnya.

 Ia menerangkan, mekanisme penyaluran bantuan ini akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank. Sebab, mekanisme ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan. “Bantuan sebesar Rp 200 ribu itu kita transfer. Makanya, kita buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga,” terangnya.

Febri juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara MBR yang masuk DTKS dan warga terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, warga yang masuk kategori terdampak Covid-19, ialah mereka yang tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi ini. Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak dan kendaraan.

 “Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menyebut, pemkot telah membuat aplikasi Usul Bansos di laman https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi tersebut, warga yang belum mendapatkan bansos dan merasa dirinya layak, dapat secara mandiri mengusulkan.

“Atau ketika ada tetangga yang belum mendapatkan bansos, silakan usulkan melalui aplikasi usul bansos. Kalau tidak bisa lewat aplikasi, datang ke RW, kalau RW-nya masih ruwet, datang ke Lurahnya. Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak,” pungkasnya.  Alq

 

 

Berita Terbaru

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelarian Michael Steven, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)…