Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Kasus Kredit Fiktif Rp 23 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CF, Tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Kepanjen saat dibawa petugas. SP/Budi Mulyono
CF, Tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Kepanjen saat dibawa petugas. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali menahan tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Kepanjen senilai Rp 23 miliar. Satu orang tersangka berinisial CF, salah satu debitur ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Riono Budi Santoso menjelaskan, tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam, tersangka CF ditahan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (16/9).

"Tersangka CF kami tahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim," kata Aspidsus Kejati Jatim, Riono Budi Santoso.

Penahanan ini, sambung Riono, dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. Selain itu, penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dijelaskan Riono, tersangka CF merupakan salah satu debitur yang membobol Bank Jatim cabang Kepanjen senilai Rp 23 miliar lebih .

Modusnya, sambung Riono, CF memalsukan dokumen-dokumen pengajuan kredit bekerja sama dengan petugas Bank Jatim cabang Kepanjen. Dari tindakan yang dilakukan tersangka CF, diduga merugikan negara kurang lebih senilai Rp 22 miliar.

"Dari tersangka CF, diduga merugikan keuangan negara Rp 22 miliar," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim Jatim cabang Kepanjen. "Penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sebelumnya juga penyidik sudah  menahan 4 (empat) orang tersangka kasus yang sama," pungkasnya.

Seperti diketahui, penyidik Pidsus Kejati Jatim sudah menahan empat orang tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim Jatim cabang Kepanjen. Keempatnya yakni mantan Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen berinisial RY, karyawan Bank Jatim bagian penyedia kredit berinisial EFR, Koordinator Debitur inisial DW dan AP selaku Kreditur. nbd

 

Berita Terbaru

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama 2 bulan terakhir, peternak ayam petelur di Kabupaten Probolinggo mengaku resah akibat anjloknya harga telur ayam hingga…

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAG.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan peningkatan rasio penjualan produk manufaktur dari komposisi.…

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna membantu meringankan biaya produksi bagi para petani khususnya komoditas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa…

Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

Rabu, 10 Jun 2026 11:21 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan layanan dan juga transparansi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen terus mempercepat…

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan BMKG berlangsung lebih panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota…