Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Kasus Kredit Fiktif Rp 23 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CF, Tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Kepanjen saat dibawa petugas. SP/Budi Mulyono
CF, Tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Kepanjen saat dibawa petugas. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali menahan tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Kepanjen senilai Rp 23 miliar. Satu orang tersangka berinisial CF, salah satu debitur ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Riono Budi Santoso menjelaskan, tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam, tersangka CF ditahan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (16/9).

"Tersangka CF kami tahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim," kata Aspidsus Kejati Jatim, Riono Budi Santoso.

Penahanan ini, sambung Riono, dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. Selain itu, penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dijelaskan Riono, tersangka CF merupakan salah satu debitur yang membobol Bank Jatim cabang Kepanjen senilai Rp 23 miliar lebih .

Modusnya, sambung Riono, CF memalsukan dokumen-dokumen pengajuan kredit bekerja sama dengan petugas Bank Jatim cabang Kepanjen. Dari tindakan yang dilakukan tersangka CF, diduga merugikan negara kurang lebih senilai Rp 22 miliar.

"Dari tersangka CF, diduga merugikan keuangan negara Rp 22 miliar," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim Jatim cabang Kepanjen. "Penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sebelumnya juga penyidik sudah  menahan 4 (empat) orang tersangka kasus yang sama," pungkasnya.

Seperti diketahui, penyidik Pidsus Kejati Jatim sudah menahan empat orang tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim Jatim cabang Kepanjen. Keempatnya yakni mantan Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen berinisial RY, karyawan Bank Jatim bagian penyedia kredit berinisial EFR, Koordinator Debitur inisial DW dan AP selaku Kreditur. nbd

 

Berita Terbaru

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …