Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Sosialisasi Desa terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Magetan. SP/ MGT
Kegiatan Sosialisasi Desa terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, menerima alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 sebanyak 691 unit untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah melalui hunian yang lebih layak, sehat, dan aman dengan basis gotong royong.

Koordinator BSPS Kabupaten Magetan dari Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Permukiman (BP3) Jawa IV Surabaya Johannes Chrysostomus menegaskan jika pelaksanaan program harus dilakukan sesuai ketentuan mulai dari proses verifikasi calon penerima, pembangunan rumah, hingga pelaporan kegiatan. Oleh karenanya, pemerintah daerah juga meminta seluruh pihak memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.

"Total alokasi penerima Program BSPS tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Magetan terbagi ke dalam empat Surat Keputusan (SK) dengan rincian SK 1 sebanyak 312 unit rumah, SK 2 ada 345 unit rumah, SK 3 ada tiga unit rumah, dan SK 4 ada 31 unit rumah. Sehingga diperoleh total kuota 691 unit rumah," ujar Johanes, Rabu (10/06/2026).

Selain itu, koordinasi dan pengawasan antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan pendamping lapangan diminta diperkuat agar pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat sasaran. Pasalnya, Program BSPS, harus benar-benar tepat sasaran sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak.

"Ada syarat yang harus terpenuhi sesuai petunjuk teknis SE Nomor 1 Tahun 2026 dari Kementerian. Kami mohon dukungan dari pemerintah desa dan rekan-rekan TNI, utamanya dalam aspek kegotongroyongan. Program ini tetap kita prioritaskan bagi kondisi rumah yang paling parah," kata Johannes. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila

Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila

Selasa, 30 Jun 2026 16:39 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:39 WIB

Direktur PT HM Sampoerna Tbk., Rianto Probo Hartono, menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis dibangun melalui kepercayaan, dialog, dan kolaborasi…

2 BUMD Perbankan Siap Kolaborasi dengan PT Jamkrida Jatim Perluas Akses Pembiayaan UMKM

2 BUMD Perbankan Siap Kolaborasi dengan PT Jamkrida Jatim Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Selasa, 30 Jun 2026 16:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:11 WIB

SURABAYA – Dua BUMD perbankan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim dan Bank UMKM Jawa Timur, menyatakan kesiapannya memperkuat kolaborasi dengan PT …

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak membuat pengelolaan aset daerah khususnya…

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana p…

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada  ‎

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT He…

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kondisi permukaan air (elevasi) di Bendungan Wonorejo Tulungagung mulai mengalami penurunan saat musim kemarau. Dan saat ini,…