Bawa Kabur Mobil Teman, Warga Kediri Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mihtahul Huda (tengah) pelaku penggelapan mobil saat diamankan polisi.
Mihtahul Huda (tengah) pelaku penggelapan mobil saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Mihtahul Huda (49) warga Desa/Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri harus mendekam di balik jeruji. Ia diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Gurah Polres Kediri setelah dilaporkan membawa kabur mobil Toyota Agya Nopol AG 1658 KF.

Korban pemilik mobil adalah Bambang Satrio (57), warga Desa Baleturi Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, yang tak lain adalah temannya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2020 lalu.

Kapolsek Gurah AKP Purnomo menceritakan kronologi penggelapan tersebut. Berawal pada 13 Juni 2020 lalu, korban dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp. Keduanya sepakat mencari hiburan malam untuk bersenang-senang.

"Korban dan pelaku bertemu di Alun-Alun Kota Kediri dan berangkat ke arah Gurah dengan mengendarai mobil milik korban yaitu Toyota Agya Nopol AG 1658 KF," terangnya.

Namun saat perjalanan menuju Gurah, tepatnya di simpang empat lampu merah Desa Sukorejo Kecamatan Gurah, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan untuk menjemput teman perempuannya.

Karena percaya dan tidak curiga, kendaraan tersebut dipinjamkan. Pelaku ketika itu meminta korban untuk turun dari kendaraan dan menunggu sebentar di pinggir jalan raya.

"Korban menunggu lama, tapi pelaku tidak kunjung kembali. Bahkan saat dihubungi nomor ponselnya juga tidak aktif. Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor," terangnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Gurah mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Bandung Polres Tulungagung dalam perkara lain.

Setelah dikroscek ke Polsek Bandung, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku menjalani proses hukum di Polsek Bandung.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan spesialis penipuan. Untuk penipuan ada di wilayah Gurah Kota Kediri dan Tulungagung," pungkas Purnomo.

 

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…