SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Bayu Dwi Kuncoro Aji (20) dan Sulastri (44) adalah pasangan suami istri yang kompak. Namun, kekompakan pasutri yang beda usia 24 tahun tak boleh untuk ditiru. Bagaimana tidak, mereka ternyata kompak dalam mencuri 50 tabung elpiji.
Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan pelaku dua kali membobol toko yang sama. Pertama pada 13 September dan kedua pada 16 September 2021.
"Pencurian pertama, sebanyak 50 tabung gas serta uang Rp 1 juta hilang," tutur Yoyok, Sabtu (18/9/2021).
Yoyok menambahkan saat pencurian kedua, korban hendak membuka toko miliknya, ternyata gemboknya dirusak. Korban pun kehilangan HP, tabung LPG dan uang senilai Rp 1 juta.
"Dari dua kejadian, korban mengalami kerugian Rp 8,5 juta," terangnya.
Menurutnya, terungkapnya aksi dua pelaku ini karena hasil lidik Reskrim Polsek Siman. Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan grendel gembok rusak, HP, gunting plat, tabung LPG, satu unit mobil Toyota Innova jadi alat transportasi mengangkut 50 tabung gas. Mobil Daihatsu Ayla. Serta 50 tabung gas LPG 3 kg.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 363 saat ini diamankan di Rutan Mapolres Ponorogo," pungkasnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB
SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…
Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan komisi C DPRD, PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…
Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…