Pasutri Kompak Curi 50 Tabung Elpiji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri pelaku pencurian tabung elpiji diamankan polisi.
Pasutri pelaku pencurian tabung elpiji diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Bayu Dwi Kuncoro Aji (20) dan Sulastri (44) adalah pasangan suami istri yang kompak. Namun, kekompakan pasutri yang beda usia 24 tahun tak boleh untuk ditiru. Bagaimana tidak, mereka ternyata kompak dalam mencuri 50 tabung elpiji.

Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan pelaku dua kali membobol toko yang sama. Pertama pada 13 September dan kedua pada 16 September 2021.

"Pencurian pertama, sebanyak 50 tabung gas serta uang Rp 1 juta hilang," tutur Yoyok, Sabtu (18/9/2021).

Yoyok menambahkan saat pencurian kedua, korban hendak membuka toko miliknya, ternyata gemboknya dirusak. Korban pun kehilangan HP, tabung LPG dan uang senilai Rp 1 juta.

"Dari dua kejadian, korban mengalami kerugian Rp 8,5 juta," terangnya.

Menurutnya, terungkapnya aksi dua pelaku ini karena hasil lidik Reskrim Polsek Siman. Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan grendel gembok rusak, HP, gunting plat, tabung LPG, satu unit mobil Toyota Innova jadi alat transportasi mengangkut 50 tabung gas. Mobil Daihatsu Ayla. Serta 50 tabung gas LPG 3 kg.

"Kedua pelaku dikenakan pasal 363 saat ini diamankan di Rutan Mapolres Ponorogo," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…