Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Kasus Kredit Fiktif Rp 11 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AN mendatangi Kejati Jatim pada Senin (20/9) sekitar pukul 10.00 WIB. AN diperiksa kurang lebih 5 jam, hingga sekitar pukul 15.00 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka. .SP/BUDI MULYONO.
Tersangka AN mendatangi Kejati Jatim pada Senin (20/9) sekitar pukul 10.00 WIB. AN diperiksa kurang lebih 5 jam, hingga sekitar pukul 15.00 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka. .SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali menahan tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Kepanjen. Atas perbuatan tersangka AN selaku debitur, dugaan kerugian negara dari kasus ini sekitar Rp 11 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman menjelaskan, tersangka AN mendatangi Kejati Jatim pada Senin (20/9) sekitar pukul 10.00 WIB. AN diperiksa kurang lebih 5 jam, hingga sekitar pukul 15.00 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka. 

"Tersangka AN ditahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim," jelas Fathur Rohman, Selasa (21/9).

Fathur mengaku, penahan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. Selain itu, penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dalam kasus ini modus tersangka AN yakni memalsukan dokumen-dokumen pengajuan kredit. Sehingga mengakibatkan  kerugian negara kurang lebih Rp 11 miliar.

Masih kata Fathur, dalam aksinya tersangka AN bekerja sama dengan petugas Bank Jatim cabang Kepanjen. Penyidik juga mendapati adanya kerugian keuangan negara dari perbuatan tersangka. "Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 11 miliar," bebernya.

Meski sudah menahan 6 tersangka, Fathur menegaskan, penyidik Pidsus Kejati Jatim akan terus melakukan pengembangan terkait dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim Jatim cabang Kepanjen. Sebab dalam kasus ini kerugian negara yang ditimbulkan para tersangka mencapai angka miliaran rupiah.

"Penyidik terus berupaya dalam penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi. Dan akan mengembangkan penyidikan kasus ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, penyidik Pidsus Kejati Jatim sebelumnya sudah menahan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka ini diantaranya 2 orang pegawai Bank Jatim cabang Kepanjen dan 3 orang selaku debitur. Saat ini perkara kredit fiktif sudah memasuki persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Jl Raya Juanda.nbd

Berita Terbaru

Produksi Gula Jatim Meningkat, Gubernur Khofifah Optimistis Swasembada 2026 Tercapai

Produksi Gula Jatim Meningkat, Gubernur Khofifah Optimistis Swasembada 2026 Tercapai

Kamis, 28 Mei 2026 18:30 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung proses produksi gula di Pabrik Gula (PG) Ngadirejo, Kabupaten Kediri, d…

Tebar Kepedulian Iduladha, Forwan Surabaya Salurkan 500 Paket Daging Kurban

Tebar Kepedulian Iduladha, Forwan Surabaya Salurkan 500 Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 18:04 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum hari Hari Raya Iduladha dimanfaatkan oleh Forum Wartawan Surabaya (Forwan) untuk berbagi dengan sesama. Kegiatan…

Tebar Energi Kurban, PLN Salurkan 107 Sapi dan 154 Kambing Untuk Ribuan Warga Jatim

Tebar Energi Kurban, PLN Salurkan 107 Sapi dan 154 Kambing Untuk Ribuan Warga Jatim

Kamis, 28 Mei 2026 17:59 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 17:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menyalurkan hewan kurban ke seluruh wilayah J…

Jaga Higienitas, DPC PDIP Kota Madiun Gunakan Besek Untuk Kemasan Daging Kurban

Jaga Higienitas, DPC PDIP Kota Madiun Gunakan Besek Untuk Kemasan Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 17:48 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 17:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun pilih gunakan besek untuk wadah paket daging kurban pada idul Adha 1447. P…

Optimalkan Pengelolaan Limbah Domestik, Ini Layanan Inovatif DPUPR Kota Kediri

Optimalkan Pengelolaan Limbah Domestik, Ini Layanan Inovatif DPUPR Kota Kediri

Kamis, 28 Mei 2026 17:41 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 17:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Guna meningkatkan kualitas sanitasi di wilayah Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri kini resmi…

Dorong Inovasi Produk Ban, Pasar Jawa Timur Dinilai Strategis bagi Industri Ban Nasional

Dorong Inovasi Produk Ban, Pasar Jawa Timur Dinilai Strategis bagi Industri Ban Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 17:18 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen ban PT Bridgestone Tire Indonesia kembali berpartisipasi dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 yang b…