295 Kendaraan di Malang Ditindak karena Knalpot Brong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menghentikan salah satu pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Petugas menghentikan salah satu pengendara yang menggunakan knalpot brong.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Penggunaan knalpot brong di jalanan kota Malang masih marak. Terhitung sejak awal Agustus hingga 19 September, ada 295 kendaraan berknalpot brong yang ditilang Satlantas Polresta Malang Kota.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Angga Khrisna.

"Ini adalah hasil dari Gakkum (Penegakan Hukum) Satlantas Polresta Malang Kota, yang dilaksanakan hampir setiap hari baik di waktu siang maupun malam," ujarnya, Selasa (21/9/2021).

Dirinya mengatakan, untuk jumlah pengguna knalpot brong di Kota Malang masih terhitung cukup tinggi.

Sehingga, sebagai bentuk evaluasi dan penindakan lebih lanjut, Satlantas Polresta Malang Kota memberikan sanksi tilang, kepada pelanggar lalu lintas khususnya pengendara dengan knalpot brong.

"Selain itu, sanksinya juga berupa sanksi sosial, seperti pembuatan video permohonan maaf yang ditampilkan di videotron," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, setiap pelanggar yang diberikan surat tilang, akan menjalani sidang tilang dua minggu sejak surat tilang diberikan.

"Para pelanggar, akan diberikan undangan untuk mengikuti sidang tilang bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari Kota Malang)," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yoppi kembali mengimbau kepada masyarakat Kota Malang. Untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong.

"Karena memang knalpot brong ini, peruntukannya bukan untuk digunakan di jalan raya. Oleh karena itu, jangan gunakan knalpot brong dan mari sama sama bijaksana saling menghormati sesama pengguna jalan," pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…