Staf Kemenag Pasuruan Jadi Tersangka Penipuan CPNS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - MR, staf Kemenag kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Pasuruan Kota. MR ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan CPNS.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana, Selasa (21/09/2021). Bima mengatakan, MR sudah ditahan sejak pekan kemarin.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Bima.

MR dilaporkan oleh warga Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, berinisial ST pada bulan Februari tahun 2020 lalu atas dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan anak ST masuk CPNS.

Dalam kasus tersebut, MR meminta sejumlah uang kepada ST dengan dalih mempunyai “jalur khusus” untuk meloloskan anak ST dalam tes CPNS tahun 2018.

Bima menambahkan, yang melaporkan MR bukan hanya ST. Ada warga lain berinisial SJ yang juga melaporkan MR dengan kasus dan modus yang serupa.

“MR ditetapkan tersangka untuk dua laporan dengan kasus yang tidak jauh beda. Modusnya juga sama,” imbuh Bima.

Kuasa Hukum ST dan SJ, Surya Darma menyebut, ST telah menyetor uang kepada MR mencapai Rp325 juta, sementara kliennya yanh berinisial SJ telah menyetor uang sebesar Rp235 juta kepada MR.

Surya berharap polisi segera memproses MR sesuai prosedur. Dan dengan ditetapkannya MR sebagai tersangka, kata Surya, itu berarti MR terbukti melanggar pasal 372 dan 378 KUHP.

“Kami berharap segera diproses sesuai prosedur. Jangan sampai tidak ditahan. Apalagi ancaman hukuman di atas lima tahun,” ujar Surya.

Setelah dilakukan gelar perkara, MR ditetapkan tersangka. Penahanan dilakukan sejak Jumat (17/9/2021).

Berita Terbaru

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Purbaya, pengumuman tersebut akan d…

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Lembaga pemeringkat global, seperti Moody’s dan Fitch Ratings mengeluarkan outlook kredit atau prospek peringkat utang Indonesia jadi neg…

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com – Peminat program Magang Nasional membludak dengan total pendaftar mencapai 732 ribu orang. Padahal pada batch I tahun 2026, kuota yang d…

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik lainnya sebesar 2-9% mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk …

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1…

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Catherine Wilson (45 tahun) saat ini tengah ramai dijodoh-jodohkan dengan presenter Ruben Onsu setelah kedapatan menghadiri kajian…