Staf Kemenag Pasuruan Jadi Tersangka Penipuan CPNS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - MR, staf Kemenag kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Pasuruan Kota. MR ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan CPNS.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana, Selasa (21/09/2021). Bima mengatakan, MR sudah ditahan sejak pekan kemarin.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Bima.

MR dilaporkan oleh warga Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, berinisial ST pada bulan Februari tahun 2020 lalu atas dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan anak ST masuk CPNS.

Dalam kasus tersebut, MR meminta sejumlah uang kepada ST dengan dalih mempunyai “jalur khusus” untuk meloloskan anak ST dalam tes CPNS tahun 2018.

Bima menambahkan, yang melaporkan MR bukan hanya ST. Ada warga lain berinisial SJ yang juga melaporkan MR dengan kasus dan modus yang serupa.

“MR ditetapkan tersangka untuk dua laporan dengan kasus yang tidak jauh beda. Modusnya juga sama,” imbuh Bima.

Kuasa Hukum ST dan SJ, Surya Darma menyebut, ST telah menyetor uang kepada MR mencapai Rp325 juta, sementara kliennya yanh berinisial SJ telah menyetor uang sebesar Rp235 juta kepada MR.

Surya berharap polisi segera memproses MR sesuai prosedur. Dan dengan ditetapkannya MR sebagai tersangka, kata Surya, itu berarti MR terbukti melanggar pasal 372 dan 378 KUHP.

“Kami berharap segera diproses sesuai prosedur. Jangan sampai tidak ditahan. Apalagi ancaman hukuman di atas lima tahun,” ujar Surya.

Setelah dilakukan gelar perkara, MR ditetapkan tersangka. Penahanan dilakukan sejak Jumat (17/9/2021).

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …