Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara mewah dengan mengundang keluarga, kerabat dekat, dan rekan-rekan selebritas.

Di tengah kemeriahan tersebut, Nia Daniaty mengaku hal terindah yang didapat bukanlah kado yang diberikan orang-orang, melainkan kehangatan keluarga.

Kini ia dikaitkan dengan nama Olivia Nathania,  suaminya Rafly Tilaar. Olivia, anak  Nia Daniaty, Korban penipuan Olivia Nathania, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). Kedatangan mereka untuk menghadiri agenda aanmaning atau teguran eksekusi.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, menjelaskan agenda hari ini merupakan panggilan teguran kepada para termohon eksekusi.

"Hari ini adalah panggilan aanmaning atau teguran eksekusi kepada Olivia Nathania, kemudian Rafly Tilaar, dan Nia Daniaty," kata Odie di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

Odie mengatakan aanmaning dipimpin langsung Ketua PN Jakarta Selatan, Agus Akhyar. Menurutnya, ketua pengadilan memeriksa secara detail seluruh dokumen yang diajukan pihak korban.

"Pak Ketua Pengadilan sangat teliti sekali memeriksa semua berkas-berkas kami, termasuk surat kuasa kami yang berjumlah 179 orang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua PN juga sempat menanyakan sudah berapa lama perkara tersebut berjalan. Selain itu ditanya juga termohon yang sudah bebas dari penjara dalam perkara pidana.

"Kemudian ditanyakan juga oleh Pak Ketua, 'Ini perkara sudah berapa lama?' Kami bilang sudah 4 tahun lebih. Kaget, gitu ya. Ditanya lagi, 'Kemudian apakah ini termohonnya sudah lepas dari penjara?' 'Sudah keluar, Pak, tahun lalu'," ungkap Odie.

Odie menegaskan agenda hari ini murni teguran kepada para termohon agar segera membayarkan ganti rugi kepada para korban.

"Nah, jadi memang pada hari ini itu adalah teguran yang diajukan kepada termohon eksekusi itu untuk segera membayarkan uang milik korban CPNS senilai Rp 8,1 miliar. Begitu," katanya.

Namun hingga sidang dimulai, ketiga termohon tidak hadir meski telah dipanggil secara sah.

"Ya, jadi panggilan tadi sudah dikirimkan kepada tiga termohon tersebut: Olivia, Rafly, dan Nia Daniaty. Namun memang sampai tadi sidang dimulai, belum ada yang datang. Walaupun panggilannya sudah sah diterima oleh para termohon eksekusi," ujarnya. n jk/rmc

 

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…

Ramadhan, Puasa, Mohon Ampunan Hingga Bikin Event

Ramadhan, Puasa, Mohon Ampunan Hingga Bikin Event

Rabu, 18 Feb 2026 18:32 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Islam menjalankan…