Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara mewah dengan mengundang keluarga, kerabat dekat, dan rekan-rekan selebritas.

Di tengah kemeriahan tersebut, Nia Daniaty mengaku hal terindah yang didapat bukanlah kado yang diberikan orang-orang, melainkan kehangatan keluarga.

Kini ia dikaitkan dengan nama Olivia Nathania,  suaminya Rafly Tilaar. Olivia, anak  Nia Daniaty, Korban penipuan Olivia Nathania, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). Kedatangan mereka untuk menghadiri agenda aanmaning atau teguran eksekusi.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, menjelaskan agenda hari ini merupakan panggilan teguran kepada para termohon eksekusi.

"Hari ini adalah panggilan aanmaning atau teguran eksekusi kepada Olivia Nathania, kemudian Rafly Tilaar, dan Nia Daniaty," kata Odie di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

Odie mengatakan aanmaning dipimpin langsung Ketua PN Jakarta Selatan, Agus Akhyar. Menurutnya, ketua pengadilan memeriksa secara detail seluruh dokumen yang diajukan pihak korban.

"Pak Ketua Pengadilan sangat teliti sekali memeriksa semua berkas-berkas kami, termasuk surat kuasa kami yang berjumlah 179 orang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua PN juga sempat menanyakan sudah berapa lama perkara tersebut berjalan. Selain itu ditanya juga termohon yang sudah bebas dari penjara dalam perkara pidana.

"Kemudian ditanyakan juga oleh Pak Ketua, 'Ini perkara sudah berapa lama?' Kami bilang sudah 4 tahun lebih. Kaget, gitu ya. Ditanya lagi, 'Kemudian apakah ini termohonnya sudah lepas dari penjara?' 'Sudah keluar, Pak, tahun lalu'," ungkap Odie.

Odie menegaskan agenda hari ini murni teguran kepada para termohon agar segera membayarkan ganti rugi kepada para korban.

"Nah, jadi memang pada hari ini itu adalah teguran yang diajukan kepada termohon eksekusi itu untuk segera membayarkan uang milik korban CPNS senilai Rp 8,1 miliar. Begitu," katanya.

Namun hingga sidang dimulai, ketiga termohon tidak hadir meski telah dipanggil secara sah.

"Ya, jadi panggilan tadi sudah dikirimkan kepada tiga termohon tersebut: Olivia, Rafly, dan Nia Daniaty. Namun memang sampai tadi sidang dimulai, belum ada yang datang. Walaupun panggilannya sudah sah diterima oleh para termohon eksekusi," ujarnya. n jk/rmc

 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…