Dinas Koperasi dan UKM Sumenep Sosialisasikan Program SHAT pada UKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas  Koperasi dan Usaha Mikro. Drs. Ec. Sustono M.Si, MM (tengah) sedang menjelaskan pentingnya kepemilikan SHAT. (SP/ Ainur Rahman)
Kepala Dinas  Koperasi dan Usaha Mikro. Drs. Ec. Sustono M.Si, MM (tengah) sedang menjelaskan pentingnya kepemilikan SHAT. (SP/ Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UKM) Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) baik pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), kemarin.

Program tersebut merupakan kegiatan pemberdayaan potensi dan pengembangan usaha mikro di Kabupaten Sumenep yang kali ini dilaksanakan di desa Manding Daya dan desa Tenonan Kecamatan Manding kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Manding Daya Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep ini dihadiri beberapa unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Koperasi dan usaha Mikro Sumenep, BPPKAD, Dinas Kesehatan, (Dinkes) Kepolisian, dari Kecamatan Kota dan dari Pemdes Manding Daya dan Tenonan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM, mengatakan, kepemilikan sertifikat hak atas tanah sangat penting, karena dengan memiliki sertifikat nantinya akan berefek positif terhadap nilai jual tanah.

“Oleh karena itu, sambungnya program tersebut dilaksanakan guna membantu masyarakat dalam memperoleh SHAT dengan mudah,” tegasnya.

Sustono berharap masyarakat khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro yang melakukan permohonan SHAT, betul-betul bisa melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan.”Sehingga nantinya akan mudah ketika diproses oleh lembaga terkait,” pungkasnya.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo menyampaikan melalui sosialisasi SHAT UKM diharapkan para penerima manfaat dapat mengetahui prosedur dan syarat untuk memperoleh SHAT UKM dengan baik. 

“Kegiatan sosialisasi terkait SHAT sangat penting agar masyarakat juga mengetahui proses penerbitan SHAT dan tidak terjadi persoalan di kemudian hari, ”jelasnya.

Dikatakan, kepemilikan sertifikat tanah juga sebagai pencegah konflik sosial atau sengketa, manakala ada pihak atau masyarakat yang menyerobot lahan miliknya, sehingga dengan legalitas sertifikat ini, masyarakat tidak berani mengambil lahan atau tanah milik orang lain. 

Ditambahkan, pentingnya sertifikat tanah untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, mengingat pemilik dan batas-batas lahan atau tanah sudah jelas. 

Jadi kata dia, kalau konflik tanah tidak terjadi di masyarakat, tentu kehidupan dalam bermasyarakat tetap harmonis dan tentram.

“Pemerintah meluncurkan program SHAT kepada pelaku UKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dilakukan, dengan menjadikan sertifikat sebagai aset sumber penguatan modal.” tambahnya.

Sedangkan keterlibatan Dinas Kesehatan dalam kegiatan tersebut, di samping melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19, percepatan vaksinasi dan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat. (AR)

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…