Dinas Koperasi dan UKM Sumenep Sosialisasikan Program SHAT pada UKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas  Koperasi dan Usaha Mikro. Drs. Ec. Sustono M.Si, MM (tengah) sedang menjelaskan pentingnya kepemilikan SHAT. (SP/ Ainur Rahman)
Kepala Dinas  Koperasi dan Usaha Mikro. Drs. Ec. Sustono M.Si, MM (tengah) sedang menjelaskan pentingnya kepemilikan SHAT. (SP/ Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UKM) Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) baik pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), kemarin.

Program tersebut merupakan kegiatan pemberdayaan potensi dan pengembangan usaha mikro di Kabupaten Sumenep yang kali ini dilaksanakan di desa Manding Daya dan desa Tenonan Kecamatan Manding kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Manding Daya Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep ini dihadiri beberapa unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Koperasi dan usaha Mikro Sumenep, BPPKAD, Dinas Kesehatan, (Dinkes) Kepolisian, dari Kecamatan Kota dan dari Pemdes Manding Daya dan Tenonan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM, mengatakan, kepemilikan sertifikat hak atas tanah sangat penting, karena dengan memiliki sertifikat nantinya akan berefek positif terhadap nilai jual tanah.

“Oleh karena itu, sambungnya program tersebut dilaksanakan guna membantu masyarakat dalam memperoleh SHAT dengan mudah,” tegasnya.

Sustono berharap masyarakat khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro yang melakukan permohonan SHAT, betul-betul bisa melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan.”Sehingga nantinya akan mudah ketika diproses oleh lembaga terkait,” pungkasnya.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo menyampaikan melalui sosialisasi SHAT UKM diharapkan para penerima manfaat dapat mengetahui prosedur dan syarat untuk memperoleh SHAT UKM dengan baik. 

“Kegiatan sosialisasi terkait SHAT sangat penting agar masyarakat juga mengetahui proses penerbitan SHAT dan tidak terjadi persoalan di kemudian hari, ”jelasnya.

Dikatakan, kepemilikan sertifikat tanah juga sebagai pencegah konflik sosial atau sengketa, manakala ada pihak atau masyarakat yang menyerobot lahan miliknya, sehingga dengan legalitas sertifikat ini, masyarakat tidak berani mengambil lahan atau tanah milik orang lain. 

Ditambahkan, pentingnya sertifikat tanah untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, mengingat pemilik dan batas-batas lahan atau tanah sudah jelas. 

Jadi kata dia, kalau konflik tanah tidak terjadi di masyarakat, tentu kehidupan dalam bermasyarakat tetap harmonis dan tentram.

“Pemerintah meluncurkan program SHAT kepada pelaku UKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dilakukan, dengan menjadikan sertifikat sebagai aset sumber penguatan modal.” tambahnya.

Sedangkan keterlibatan Dinas Kesehatan dalam kegiatan tersebut, di samping melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19, percepatan vaksinasi dan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat. (AR)

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…