1.081 Burung Dilindungi dari Kalimantan Nyaris Masuk Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirpolairud Polda Jatim menggagalkan penyelundupan ribuan burung dilindungi dari Kalimantan ke Surabaya
Dirpolairud Polda Jatim menggagalkan penyelundupan ribuan burung dilindungi dari Kalimantan ke Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 1.081 ekor burung dilindungi dari Kalimantan hendak diselundupkan ke Surabaya. Beruntung aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Jatim, kini ribuan unggas dilindungi tersebut disita polisi.

Selain mengamankan ribuan burung dilindungi, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial AW (36) warga kecamatan Brebek, Nganjuk.

Adapun burung yang dilindungi terdiri dari cucak hijau 85 ekor, murai 10 ekor, kolibri 940 ekor, tledekan 14 ekor dan kapas tembak 32 ekor.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi mengatakan, ribuan burung dilindungi yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan diselundupkan melalui jalur tikus atau ilegal dari Kalimantan ke Surabaya itu diungkap pada Senin (27/9/2021) dinihari.

"Awalnya Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim mendapat informasi adanya penyelundupan burung dilindungi. Di situ kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil diungkap. Total keseluruhan burung mencapai 1.081 ekor," terang Arnapi, Selasa (28/9/2021).

"Jadi dikirim melalui jalur laut, yang dibawa menggunakan kapal tujuan Kalimantan ke Surabaya. Nah, burung-burung ini ada di dalam sebuah truk," tambahnya.

Menurut Arnapi, ketika kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 02.00 Wib, Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit Gakkum AKBP Siswantoro, melihat target turun dari kapal. Dari situlah, kemudian dilakukan pembuntutan.

"Truk yang membawa burung-burung dilindungi ini kemudian berhenti di Jalan Kalianak. Di situlah anggota kumudian melakukan penangkapan dan penggeledahan," jelasnya.

Saat digeledah, burung-burung dilindungi itu dikemas dalam beberapa dus dan boks buah yang hendak dipindahkan ke mobil travel jenis Phanter warna silver metalik.

"Saat pemindahan itu terpantau oleh anggota yang sedang melakukan pengintaian. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan dibawa ke kantor Ditpolairud Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Arnapi.

Kepada penyidik, tersangka AW mengaku bahwa burung-burung dilindungi itu akan dikirim ke daerah Nganjuk. Selain dipelihara sendiri, juga rencananya akan diperjualbelikan.

Selanjutnya, ribuan burung dilindungi itu akan diserahkan ke BKSDA untuk selanjutkan akan dilakukan rehabilitasi atau dilepasliarkan.

Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau tindak pidana Pengangkutan Satwa Dilindungi atau hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

 

Berita Terbaru

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Sasana Praja Abhipraya B…