1.081 Burung Dilindungi dari Kalimantan Nyaris Masuk Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirpolairud Polda Jatim menggagalkan penyelundupan ribuan burung dilindungi dari Kalimantan ke Surabaya
Dirpolairud Polda Jatim menggagalkan penyelundupan ribuan burung dilindungi dari Kalimantan ke Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 1.081 ekor burung dilindungi dari Kalimantan hendak diselundupkan ke Surabaya. Beruntung aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Jatim, kini ribuan unggas dilindungi tersebut disita polisi.

Selain mengamankan ribuan burung dilindungi, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial AW (36) warga kecamatan Brebek, Nganjuk.

Adapun burung yang dilindungi terdiri dari cucak hijau 85 ekor, murai 10 ekor, kolibri 940 ekor, tledekan 14 ekor dan kapas tembak 32 ekor.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi mengatakan, ribuan burung dilindungi yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan diselundupkan melalui jalur tikus atau ilegal dari Kalimantan ke Surabaya itu diungkap pada Senin (27/9/2021) dinihari.

"Awalnya Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim mendapat informasi adanya penyelundupan burung dilindungi. Di situ kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil diungkap. Total keseluruhan burung mencapai 1.081 ekor," terang Arnapi, Selasa (28/9/2021).

"Jadi dikirim melalui jalur laut, yang dibawa menggunakan kapal tujuan Kalimantan ke Surabaya. Nah, burung-burung ini ada di dalam sebuah truk," tambahnya.

Menurut Arnapi, ketika kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 02.00 Wib, Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit Gakkum AKBP Siswantoro, melihat target turun dari kapal. Dari situlah, kemudian dilakukan pembuntutan.

"Truk yang membawa burung-burung dilindungi ini kemudian berhenti di Jalan Kalianak. Di situlah anggota kumudian melakukan penangkapan dan penggeledahan," jelasnya.

Saat digeledah, burung-burung dilindungi itu dikemas dalam beberapa dus dan boks buah yang hendak dipindahkan ke mobil travel jenis Phanter warna silver metalik.

"Saat pemindahan itu terpantau oleh anggota yang sedang melakukan pengintaian. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan dibawa ke kantor Ditpolairud Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Arnapi.

Kepada penyidik, tersangka AW mengaku bahwa burung-burung dilindungi itu akan dikirim ke daerah Nganjuk. Selain dipelihara sendiri, juga rencananya akan diperjualbelikan.

Selanjutnya, ribuan burung dilindungi itu akan diserahkan ke BKSDA untuk selanjutkan akan dilakukan rehabilitasi atau dilepasliarkan.

Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau tindak pidana Pengangkutan Satwa Dilindungi atau hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

 

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…