Tawuran di Jombang, 5 Pemudi Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pemuda yang terlibat aksi tawuran diamankan polisi.
Para pemuda yang terlibat aksi tawuran diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aksi tawuran puluhan remaja di salah satu wilayah di Kecamatan Gudo, Jombang viral melalui video yang beredar di media sosial (medsos). Video berdurasi 21 detik itu direkam dari dalam mobil warga yang melintas.

Bergerak cepat, polisi berhasil mengamankan lima pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Minggu (26/09/21) lalu.

Kelima pemuda yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Gudo, yakni Wawang Priyantofa (28) dan RMZ (19) seorang pelajar, keduanya warga Desa Sukoiber. Kemudian Wahyu Eka Pradana (23) dan Dian Arya Setiawan (20) asal Desa Godong, serta Ahmad Reynaldi (21) warga Desa Spanyul.

"Lima orang kita amankan dan dilakukan penahanan sesuai dengan alat bukti yang ada dan dua orang DPO, pelaku dewasa semua," tutur Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, Selasa (28/09/21).

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16:30 WIB saat mereka pulang dari menonton pertunjukan kesenian jaranan di Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo. Diduga saat di lokasi pertunjukan jaranan, terjadi senggolan hingga terjadi perkelahian.

"Diduga saat pulang dari menonton pertunjukan jaranan terjadi gesekan antar dua kelompok pemuda tadi yang akhirnya terjadi perkelahian di jalan. Korbannya ada 4 orang, kondisi korban luka bengkak, lebam. Ada 1 orang yang kebetulan jatuh di aspal itu kakinya lecet terkena aspal," jelas AKBP Teguh.

Terungkapnya aksi tawuran puluhan pemuda itu, lanjut Teguh, berawal dari penyelidikan polisi terhadap video yang beredar di medsos. Petugas saat itu mendapatkan informasi jika korban melakukan pengobatan di puskesmas.

"Pihak Polsek Gudo mendatangi dan mendata hingga diketahui benar di sana ada perkelahian," ucapnya.

Pihaknya kemudian melakukan profiling dengan video yang didapat. Setelah cukup bukti, pada Minggu malam anggota Satreskrim bersama Polsek Gudo mengamankan 5 orang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur dendam. Teguh menyebut, pemicu perkelahian karena gesekan saat menonton jaranan hingga berlanjut di jalan raya.

"Jadi pada saat pulang bersama-sama, karena mungkin awalnya sudah ada gesekan akhirnya di jalan itu dilanjutkan (perkelahiannya). Sementara murni kejadian awal saat menonton jaranan," pungkas Teguh.

Atas perbuatannya, kelima tersangka yang melakukan kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka-luka dijerat Pasal 170 ayat (1), (2), ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

 

Berita Terbaru

Alami Krisis Kekeringan, Ngawi Optimalkan Distribusi Air Bersih ke 4.403 Warga

Alami Krisis Kekeringan, Ngawi Optimalkan Distribusi Air Bersih ke 4.403 Warga

Selasa, 13 Okt 2026 12:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti meluasnya dampak kekeringan ekstrem selama musim kemarau panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

Musim Kemarau Panjang, Pemkab Tulungagung Dropping 25 Ribu Liter Air Bersih

Musim Kemarau Panjang, Pemkab Tulungagung Dropping 25 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 13 Okt 2026 12:41 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama musim kemarau panjang 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, menyalurkan (dropping) 25 ribu liter air bersih…

Pasca Revitalisasi, Pasar Banyuwangi Jadi Destinasi Baru hingga Spot Kulineran

Pasca Revitalisasi, Pasar Banyuwangi Jadi Destinasi Baru hingga Spot Kulineran

Selasa, 13 Okt 2026 12:33 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pasca rampung direvitalisasi, Pasar Induk Banyuwangi, kini tidak hanya sebagai tempat perdagangan saja, namun menjadi destinasi…

Gencarkan Potensi Kopi Lokal, Bupati Pacitan Siapkan Surat Edaran Seluruh OPD

Gencarkan Potensi Kopi Lokal, Bupati Pacitan Siapkan Surat Edaran Seluruh OPD

Selasa, 13 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Guna memperluas pasar sekaligus meningkatkan permintaan terhadap produk petani setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan…

Hingga per Akhir September 2026, Karhutla di Ponorogo Capai 341,85 Hektare

Hingga per Akhir September 2026, Karhutla di Ponorogo Capai 341,85 Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 12:17 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga akhir September 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, mencatat kebakaran hutan dan lahan…

Cegah Penularan, Pemkot Madiun Perluas "Skrining" TBC di 68 Titik Lokasi

Cegah Penularan, Pemkot Madiun Perluas "Skrining" TBC di 68 Titik Lokasi

Selasa, 13 Okt 2026 12:07 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mencegah penularan penyakit tuberkulosis (TBC) di lingkungan setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mulai memperluas…