P-APBD 2021 Surabaya Tahun 2021 Diklaim untuk Pemulihan Ekonomi
Baca Juga: BRIUMKM, Saatnya Kolaborasi Bikin Sekolah Bisnis Terapan Bagi Penerima KUR dan Pengelola Teknologi
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Surabaya telah ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Pimpinan DPRD Surabaya pada Rabu (29/09/2021) lalu.
Jumlah anggaran P-APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Surabaya Tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun atau lebih tepatnya Rp 8.966.428.340.891.
Walikota Surabaya menyebutkan, P-APBD Surabaya tahun 2021 ini, akan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Pemulihan ekonomi yang dimaksudkan adalah berkaitan dengan pengembangan UMKM di Surabaya yang merugi selama pandemi covid-19 berlangsung.
"Sehingga banyak proyek kegiatan fisik kita kurangkan, sesuai arahan dari teman-teman DPRD dan masukan-masukan, kita lakukan untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi," kata Eri Cahyadi dalam keterangan resminya yang diterima Surabaya Pagi, Jumat (01/10/2021).
Surabaya Pagi pun menelusuri berapa persen anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan UMKM Surabaya. Namun hingga berita ini diturunkan, data terkait jumlah besaran anggaran UMKM masih belum jelas.
Wakil Ketua Komisi B bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno saat dihubungi Surabaya Pagi menyampaikan, terkait anggaran untuk UMKM pihaknya tidak mengetahui secara pasti.
Kendati begitu, dalam sidang raperda yang dilakukan pada 29 September lalu, pihaknya menyarankan pemerintah Kota Surabaya untuk memprioritaskan perbaikan UMKM.
"Saya tidak tahu secara pasti berapa. Dan tidak bisa mengira-ngira berapa presentasenya. Karena ini berkaitan anggaran. Namun yang jelas, kami menyarankan agar UMKM itu menjadi prioritas. Dan pak wali pun setuju dengan saran kami," kata Anas melalui saluran telepon, Jumat (01/10/2021).
Baca Juga: Pelatihan Nilai Tambah Olahan Hasil Laut dan Legalitas Usaha di Kelurahan Brondong, Lamongan
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. Melalui pesan singkat, ia menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa besar anggaran P-APBD untuk UMKM.
"Mestinya Pemerintah Kota yang memahami dan tahu persis. Yang pasti, DPRD Kota Surabaya sudah memberikan pesan yang sangat jelas, agar APBD Perubahan 2021 diantaranya dipakai untuk pemulihan ekonomi Kota Surabaya. Salah satunya, membangkitkan sektor UMKM," kata Adi melalui pesan text.
Sementara itu, pihak Pemkot Surabaya saat dihubungi membenarkan ada anggaran yang dialokasikan untuk UMKM. Kendati begitu, pihak Humas Pemkot Surabaya sendiri tidak begitu tahu berapa persen anggaran yang dialokasikan untuk UMKM.
"Memang ada, hanya kita humas tidak tahu persis rinciannya. Coba ke dinkop atau disdag," kata Indri salah satu humas Pemkot Surabaya saat ditemui di ruangannya.
Dari keterangan Indri, reporter Surabaya Pagi pun menghubungi Dinas Perdagangan kota Surabaya. Menariknya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Wiwik Widayati saat dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak mendapatkan anggaran untuk P-APBD tahun 2021.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Genjot UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Bimtek Pemanfaatan AI
"Kebetulan di tempat Disdag untuk P-APBD tidak ada," kata Wiwik melalui pesan singkat.
Sebagai informasi, untuk perbaikan UMKM selain dari pemerintah daerah, pemerintah pusat pun telah menganggarkan sejumlah anggaran untuk UMKM. Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Data dari Kementrian Keuangan RI menyebutkan, alokasi DAK Fisik tahun 2021 Kota Surabaya sebesar Rp25.473.099.000,00. Menariknya, dalam jumlah anggaran tersebut, tidak dialokasikan untuk perbaikan UMKM. Anehnya, dari anggaran DAK fisik tersebut, kurang lebih sekitar 21 persen atau Rp 5,24 triliun dianggarkan untuk pembangunan jalan.
Secara rincian alokasi dana sebesar Rp 25,4 triliun dipergunakan untuk beberapa bidang diantaranya bidang Pendidikan sebesar Rp3.919.472.000,00, reguler bidang Kesehatan sebesar Rp12.960.278.000,00, reguler bidang jalan sebesar Rp5.246.578.000,00, Penugasan Bidang Kesehatan sebesar Rp2.276.043.000,00 dan terakhir adalah Penugasan Bidang Sanitasi sebesar Rp1.070.728.000,00. sem,ana,rl
Editor : Moch Ilham