Cakupan Kepemilikan KIA di Kota Madiun Capai 92 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 47.295 anak di Kota Madiun sudah memiliki dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).SP/TMI
Sebanyak 47.295 anak di Kota Madiun sudah memiliki dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).SP/TMI

i

SURABAYAPAGI, Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun terus berupaya mempercepat pencetakan dan distribusi Kartu Identitas Anak (KIA). Tercatat tingkat kepemilikan dokumen KIA bagi warga di Kota Madiun tergolong tinggi yang saat ini telah mencapai 92 persen.

"Dari wajib KIA sebanyak 47.295 anak, sebanyak 92 persen di antaranya sudah memiliki dokumen tersebut," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio di Madiun,kemarin.

Menurut dia, kepatuhan masyarakat Kota Madiun untuk melengkapi administrasi kependudukannya terbilang baik. Hal itu salah satunya terlihat dari tingginya animo masyarakat untuk mengurus dokumen KIA tersebut. "Rata-rata setiap harinya, kami mencetak 30 keping KIA," ucap Poedjo.

Menurut dia, sisa sebanyak 8 persen yang belum memiliki KIA tersebut mayoritas merupakan pelajar kelas XI SMA yang usianya sudah mendekati wajib KTP.

"Mungkin pemikirannya nanggung, jadi mereka lebih memilih untuk mengurus KTP," ujarnya.

Poedjo menjelaskan, KIA wajib dimiliki oleh anak usia 0-17 tahun. Hal itu diatur dalam Permendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan.

Fungsi dokumen tersebut sama dengan KTP dan juga untuk mendaftar sekolah. KIA dilengkapi nomor akta kelahiran, nomor KK, dan nama orang tua.

"Pengurusannya hanya perlu melampirkan fotokopi akta kelahiran, KK, KTP kedua orang tua, dan foto anak untuk usia 5 tahun ke atas. Adapun latar belakang foto biru untuk tahun lahir genap dan merah tahun lahir ganjil," tuturnya.md1/na

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…