Cakupan Kepemilikan KIA di Kota Madiun Capai 92 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 47.295 anak di Kota Madiun sudah memiliki dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).SP/TMI
Sebanyak 47.295 anak di Kota Madiun sudah memiliki dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).SP/TMI

i

SURABAYAPAGI, Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun terus berupaya mempercepat pencetakan dan distribusi Kartu Identitas Anak (KIA). Tercatat tingkat kepemilikan dokumen KIA bagi warga di Kota Madiun tergolong tinggi yang saat ini telah mencapai 92 persen.

"Dari wajib KIA sebanyak 47.295 anak, sebanyak 92 persen di antaranya sudah memiliki dokumen tersebut," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio di Madiun,kemarin.

Menurut dia, kepatuhan masyarakat Kota Madiun untuk melengkapi administrasi kependudukannya terbilang baik. Hal itu salah satunya terlihat dari tingginya animo masyarakat untuk mengurus dokumen KIA tersebut. "Rata-rata setiap harinya, kami mencetak 30 keping KIA," ucap Poedjo.

Menurut dia, sisa sebanyak 8 persen yang belum memiliki KIA tersebut mayoritas merupakan pelajar kelas XI SMA yang usianya sudah mendekati wajib KTP.

"Mungkin pemikirannya nanggung, jadi mereka lebih memilih untuk mengurus KTP," ujarnya.

Poedjo menjelaskan, KIA wajib dimiliki oleh anak usia 0-17 tahun. Hal itu diatur dalam Permendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan.

Fungsi dokumen tersebut sama dengan KTP dan juga untuk mendaftar sekolah. KIA dilengkapi nomor akta kelahiran, nomor KK, dan nama orang tua.

"Pengurusannya hanya perlu melampirkan fotokopi akta kelahiran, KK, KTP kedua orang tua, dan foto anak untuk usia 5 tahun ke atas. Adapun latar belakang foto biru untuk tahun lahir genap dan merah tahun lahir ganjil," tuturnya.md1/na

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…