Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diberlakukan di Polresta Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung Polresta Banyuwangiyang masuk dan keluar Mapolresta Banyuwangi. Senin (4/11). SP/Humas Polresta Banyuwangi
Pengunjung Polresta Banyuwangiyang masuk dan keluar Mapolresta Banyuwangi. Senin (4/11). SP/Humas Polresta Banyuwangi

i

SURABAYAPAGI, Banyuwangi - Sejak hari ini Polresta Banyuwangi mulai berlakukan cek barcode Aplikasi Peduli Lindungi bagi anggota dan pengunjung Polresta Banyuwangiyang masuk dan keluar Mapolresta Banyuwangi. Senin (4/10)

Pemberlakuan cek barcode bagi siapa saja yang berkunjung ke Polresta Banyuwangi ini dimaksudkan untuk lebih menekan angka penularan Covid-19 di Lingkungan Polresta Banyuwangi dan pada umumnya di Kabupaten Banyuwangi.

Kebiasaan baru tersebut sengaja diluncurkan oleh Polresta Banyuwangi sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat-tempat umum yang dikunjungi masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi Kompol Nasrun Pasaribu, S.I.K, M.H., saat dikonfrimasi Tim Obor  menyampaikan bahwa pemberlakuan cek barcode ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di masa pandemi ini Polresta Banyuwangi menjamin wilayah kerjanya dapat menekan pertambahan angka penularan Covid-19.

“Ya, mulai hari ini pelayanan Polresta Banyuwangi kami tingkatkan, maka diberlakuan cek barcode, dengan maksud memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa di tempat kerja kami dapat mengendalikan penularan Covid-19,” terang AKBP Nasrun.

“Awal kami berlakukan kepada seluruh anggota Polresta Banyuwangi yang masuk dan keluar kantor, selanjutnya kepada masyarakat yang berkunjung ke Polres juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi ini, kami masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang kebetulan datang namun belum memiliki aplikasi ini pada HPnya, sekaligus nantinya akan kami berikan sosialisasi dan langsung bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi, kami juga sediakan fasilitas jaringan internet gratis sehingga dapat memudahkan para pengunjung untuk mengunduh aplikasi tersebut,” tambah Kapolresta Banyuwangi

Pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Polresta Banyuwangi ini adalah langkah awal di Kabupaten Banyuwangi yang selaras dengan anjuran Pemerintah demi menekan angka penularan covid-19.

Lantas bagaimana jika masayarakat belum mendapatkan vaksin, AKBP Nasrun menjelaskan bahwa diharapkan masyarakat segera mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksinasi untuk mendapat vaksin dan setelah divaksin agar segera pula mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

“Kami tidak henti-hentinya menghimbau dan mengajak masyarakat agar segera melaksanakan vaksin, jangan ragu dan segan untuk mendatangi Gerai Vaksinasi Merdeka yang kami gelar bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten, karena nantinya kita akan dibiasakan dengan kebiasaan baru selain disiplin Prokes kita juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapat pelayanan baik pada instansi maupun tempat umum semisal mall, pasar, toko dan lainnya, jangan sampai nanti terkendala karena belum vaksin atau tidak dapat menunjukkan keterangan vaksinasi,” terang Kapolresta Banyuwangi.

“Kami Polresta Banyuwangi berharap seluruh masyarakat mendukung pemberlakuan cek barcode tersebut, dengan mulai mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di HP masing-masing, caranya mudah tinggal mengunduh aplikasi di playstore kemudian login/mendaftar dengan memasukkan nama dan nomor NIK serta mengikuti setiap petunjuk pada aplikasi tersebut,” terang AKBP Nasrun.

“Manfaatnya banyak, kita akan tidak ragu jika masuk di tempat-tempat umum yang sudah memberlakukan aturan ini, kemudian kita dapat mengetahui status kita tentang vaksinasi, kapan kita harus vaksin lagi dan kita juga dapat mengetahui tipe zona suatu wilayah jika kita bepergian segingga kita lebih waspada dan disiplin menerapkan Prokes, selain itu banyak sekali informasi penting tentang covid-19 yang dapat kita akses pada aplikasi Peduli Lindungi ini,” tutup Kapolresta Banyuwangi.hms

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…