Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diberlakukan di Polresta Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung Polresta Banyuwangiyang masuk dan keluar Mapolresta Banyuwangi. Senin (4/11). SP/Humas Polresta Banyuwangi
Pengunjung Polresta Banyuwangiyang masuk dan keluar Mapolresta Banyuwangi. Senin (4/11). SP/Humas Polresta Banyuwangi

i

SURABAYAPAGI, Banyuwangi - Sejak hari ini Polresta Banyuwangi mulai berlakukan cek barcode Aplikasi Peduli Lindungi bagi anggota dan pengunjung Polresta Banyuwangiyang masuk dan keluar Mapolresta Banyuwangi. Senin (4/10)

Pemberlakuan cek barcode bagi siapa saja yang berkunjung ke Polresta Banyuwangi ini dimaksudkan untuk lebih menekan angka penularan Covid-19 di Lingkungan Polresta Banyuwangi dan pada umumnya di Kabupaten Banyuwangi.

Kebiasaan baru tersebut sengaja diluncurkan oleh Polresta Banyuwangi sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat-tempat umum yang dikunjungi masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi Kompol Nasrun Pasaribu, S.I.K, M.H., saat dikonfrimasi Tim Obor  menyampaikan bahwa pemberlakuan cek barcode ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di masa pandemi ini Polresta Banyuwangi menjamin wilayah kerjanya dapat menekan pertambahan angka penularan Covid-19.

“Ya, mulai hari ini pelayanan Polresta Banyuwangi kami tingkatkan, maka diberlakuan cek barcode, dengan maksud memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa di tempat kerja kami dapat mengendalikan penularan Covid-19,” terang AKBP Nasrun.

“Awal kami berlakukan kepada seluruh anggota Polresta Banyuwangi yang masuk dan keluar kantor, selanjutnya kepada masyarakat yang berkunjung ke Polres juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi ini, kami masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang kebetulan datang namun belum memiliki aplikasi ini pada HPnya, sekaligus nantinya akan kami berikan sosialisasi dan langsung bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi, kami juga sediakan fasilitas jaringan internet gratis sehingga dapat memudahkan para pengunjung untuk mengunduh aplikasi tersebut,” tambah Kapolresta Banyuwangi

Pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Polresta Banyuwangi ini adalah langkah awal di Kabupaten Banyuwangi yang selaras dengan anjuran Pemerintah demi menekan angka penularan covid-19.

Lantas bagaimana jika masayarakat belum mendapatkan vaksin, AKBP Nasrun menjelaskan bahwa diharapkan masyarakat segera mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksinasi untuk mendapat vaksin dan setelah divaksin agar segera pula mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

“Kami tidak henti-hentinya menghimbau dan mengajak masyarakat agar segera melaksanakan vaksin, jangan ragu dan segan untuk mendatangi Gerai Vaksinasi Merdeka yang kami gelar bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten, karena nantinya kita akan dibiasakan dengan kebiasaan baru selain disiplin Prokes kita juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapat pelayanan baik pada instansi maupun tempat umum semisal mall, pasar, toko dan lainnya, jangan sampai nanti terkendala karena belum vaksin atau tidak dapat menunjukkan keterangan vaksinasi,” terang Kapolresta Banyuwangi.

“Kami Polresta Banyuwangi berharap seluruh masyarakat mendukung pemberlakuan cek barcode tersebut, dengan mulai mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di HP masing-masing, caranya mudah tinggal mengunduh aplikasi di playstore kemudian login/mendaftar dengan memasukkan nama dan nomor NIK serta mengikuti setiap petunjuk pada aplikasi tersebut,” terang AKBP Nasrun.

“Manfaatnya banyak, kita akan tidak ragu jika masuk di tempat-tempat umum yang sudah memberlakukan aturan ini, kemudian kita dapat mengetahui status kita tentang vaksinasi, kapan kita harus vaksin lagi dan kita juga dapat mengetahui tipe zona suatu wilayah jika kita bepergian segingga kita lebih waspada dan disiplin menerapkan Prokes, selain itu banyak sekali informasi penting tentang covid-19 yang dapat kita akses pada aplikasi Peduli Lindungi ini,” tutup Kapolresta Banyuwangi.hms

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…