DLH Surabaya Sediakan Call Center Pengaduan Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DLH Surabaya Moh. Suharto Wardoyo. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Kepala DLH Surabaya Moh. Suharto Wardoyo. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyediakan nomor call center pengaduan masyarakat. Call center ini penting untuk percepatan dan peningkatan respon bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada Dinas Lingkungan Hidup. Call center itu di nomor telepon (031) 5349960 atau Hp/WhatsApp di nomor 081249455220.

Kepala DLH Surabaya Moh. Suharto Wardoyo mengatakan layanan ini juga sejalan dengan keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginginkan pelayanan kepada warga dipermudah dan diharapkan melalui online.

“Jadi, sekarang melakukan pengaduan ke DLH cukup lewat WA saja, tidak perlu lagi datang ke kantor DLH atau tidak perlu lagi melalui surat-surat tertulis, silahkan lewat WA saja. Ini untuk mempermudah warga, apalagi masih di masa pandemi seperti ini, sehingga tidak perlu susah-susah ke kantor,” kata Anang-sapaan Moh. Suharto Wardoyo, kemarin.

Anang menjelaskan, pengaduan yang bisa disampaikan itu bisa berupa pelayanan perizinan di DLH, bisa konsultasi tentang perizinan yang ada di DLH, bisa terkait kegiatan usaha yang belum memiliki izin dan bisa pula perusakan lingkungan dan juga pencemaran lingkungan di Kota Surabaya. “Artinya, semua hal yang berhubungan dengan DLH bisa disampaikan melalui call center itu,” tegasnya.

Meski begitu, ia memastikan bahwa pengaduan yang disampaikan itu bukan berarti permohonan perizinan. Sebab, pengajuan permohonan perizinan tetap dilakukan melalui aplikasi SSW. “Tapi kalau kendala atau mungkin juga lambannya perizinan itu, bisa juga disampaikan ke call center itu, seperti misalnya saya sudah mengajukan permohonan perizinan, tapi kok sampai sekarang belum keluar-keluar izinnya, nah itu bisa disampaikan melalui call center itu,” kata dia.

Anang juga menjelaskan bahwa layanan melalui call center ini bukan berarti meniadakan layanan melalui aplikasi WargaKu. Menurutnya, pengaduan melalui aplikasi WargaKu tetap bisa disampaikan dan pengaduan melalui call center ini juga bisa dilakukan.

“Jadi, kami memberikan pilihan atau alternatif pengaduan tentang DLH, kalau melalui WargaKu itu bisa mengadukan semua dinas, tapi kalau melalui call center ini hanya khusus pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anang berharap warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan call center ini untuk mengadukan berbagai hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kecuali pengajuan permohonan. “Silahkan manfaatkan ini untuk memperlancar dan mempercepat urusan panjenengan semuanya,” pungkasnya. sb2/na

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…