Ridwan Kamil: Tak Berwisata Dulu ke Bandung untuk Lindungi Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutarakan alasan kenapa meminta wisatawan luar daerah tidak berkunjung dulu ke Bandung Raya selama sepekan dari sekarang.

Menurut Gubernur, ini untuk melindungi masyarakat baik di Bandung Raya dan Jawa Barat pada umumnya, serta warga luar Jabar. Khusus Kota Bandung saat ini sudah dikepung zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang notabene berbatasan langsung atau masih dalam satu aglomerasi.

“Ini kan bukan hal baru, keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu jadi kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan,” ujarnya di sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) Pelepasan Ekspor Produk Kelapa Parut Kering di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Saat ini, kata Gubernur, tingkat keterisian rumah sakit rujukan CPVID-19 saat ini juga sudah di atas angka 80 persen. Angka ini melebihi ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional yakni maksimal 60-70 persen.

“Hari ini karena keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80 persen di Bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga satu dan mengiimbau wisatawan supaya tidak datang dulu,” katanya.

Pemda Prov Jabar bersama forkopimda telah bergerak bersama untuk mencegah penularan COVID-19 semakin menjadi. Jajaran kepolisian dari Polda Jabar katanya sudah siap mencegat di pintu perbatasan agar Bandung Raya tidak jebol.

“Polda sudah siap weekend (akhir pekan) ini tidak jebol oleh mereka- mereka yang tidak disiplin. Kalau tidak disiplin, nanti rumah sakitnya penuh, kolaps. Nanti biasa yang disalahkan pemerintah lagi dan sebagainya,” ucapnya.

Apalagi saat ini varian baru virus COVID-19 dilaporkan sudah masuk ke beberapa daerah. Sebagai salah satu contohnya adalah kasus varian baru virus COVID-19 di wilayah Jawa Tengah hingga DKI Jakarta.  

“Ini memang tidak nyaman. Ilmu kita tentang COVID-19 juga tidak paripurna tiap saat ada varian baru. Di Jawa Tengah sedang mengganas, Jakarta juga sudah hadir (varian baru),” jelasnya

Menurutnya, penerapan zonasi COVID-19 sangat penting untuk mengatur agar ekonomi tetap bisa bergerak. Misalnya, bagi daerah yang berada di zona merah maka aktivitas masyarakat ditahan terlebih dahulu, sedangkan zona oranye dan kuning dipersilahkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Itulah pentingnya ada zonasi merah, oranye, kuning apa. Merah kita tahan, ekonomi (di zona) kuning ya dipersilakan. Semua (pelarangan dan pembatasan) ini terjadi hanya di zona merah. Dan Jawa barat tidak semua zona merah hanya Bandung Raya yang sedang dikepung zona merah,” tutup Ridwan Kamil.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menhatakan Bandung Raya siaga 1 dan meminta wisatawan tidak berkunjung dulu sampai sepekan. Pernyataan disampaikanya usai rakor Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat di Makodam III Siliwangi Bandung, Selasa (15/6/2021). (bg)

Tag :

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…