Asyik Pesta Sabu, 4 Pemuda Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga dari empat pelaku yang diamankan polisi saat pesta sabu.
Tiga dari empat pelaku yang diamankan polisi saat pesta sabu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, Jawa timur, menggerebek pesta sabu-sabu di rumah warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh.

Hasilnya, petugas menangkap empat pelaku berikut barang bukti. Setelah digeledah, didapati barang bukti 8,2 gram sabu dari tangan para pelaku. Selain itu, juga ditemukan sejumlah alat isap dan beberapa handphone serta uang tunai Rp 600 ribu sisa penjualan sabu.

“Keempat pelaku masih kami periksa di kantor untuk dikembangkan kasusnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, Minggu (17/10/2021).

Identitas para pelaku masing-masing Zainul Abidin alias Lope (36) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh; Saifudin Anwar alias Udin (46) asal Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang serta Dennie Hidayat alias Kompor (31) dan Hendra Dwy N alias Pesing (28) asal Bedahlawak Kecamatan Tembelang.

AKP Mukid mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2021. “Mereka pengedar sekaligus pengguna narkotika sabu-sabu. Salah satu dari mereka merupakan target operasi (TO),” jelasnya.

Diperoleh keterangan, keempat pelaku sudah melakukan aktivitas dengan barang haram ini selama dua bulan terakhir. Polisi baru bisa menangkap pelaku setelah 3 bulan melakukan serangkaian penyelidikan.

Para pelaku juga tergolong lihai dan cukup rapi dalam melakukan transaksi narkotika golongan satu ini. Namun, akhirnya mereka tak berkutik dan bisa ditangkap tanpa perlawanan sedikitpun.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini juga mengaku mendapat sabu dengan cara membeli dari seseorang di Surabaya dengan sistem ranjau.

“Setiap akan pesta narkoba, keempat tersangka ini patungan membeli sabu di Surabaya dengan sistem ranjau yang barangnya ditaruh di tempat tertentu,” jelasnya.

Untuk dapat mengungkap jaringan diatasnya, kini Satresnarkoba Polres Jombang masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan. Sebab, dimemungkinkan ada keterlibatan pelaku-pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami akan jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…