Asyik Pesta Sabu, 4 Pemuda Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga dari empat pelaku yang diamankan polisi saat pesta sabu.
Tiga dari empat pelaku yang diamankan polisi saat pesta sabu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, Jawa timur, menggerebek pesta sabu-sabu di rumah warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh.

Hasilnya, petugas menangkap empat pelaku berikut barang bukti. Setelah digeledah, didapati barang bukti 8,2 gram sabu dari tangan para pelaku. Selain itu, juga ditemukan sejumlah alat isap dan beberapa handphone serta uang tunai Rp 600 ribu sisa penjualan sabu.

“Keempat pelaku masih kami periksa di kantor untuk dikembangkan kasusnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, Minggu (17/10/2021).

Identitas para pelaku masing-masing Zainul Abidin alias Lope (36) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh; Saifudin Anwar alias Udin (46) asal Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang serta Dennie Hidayat alias Kompor (31) dan Hendra Dwy N alias Pesing (28) asal Bedahlawak Kecamatan Tembelang.

AKP Mukid mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2021. “Mereka pengedar sekaligus pengguna narkotika sabu-sabu. Salah satu dari mereka merupakan target operasi (TO),” jelasnya.

Diperoleh keterangan, keempat pelaku sudah melakukan aktivitas dengan barang haram ini selama dua bulan terakhir. Polisi baru bisa menangkap pelaku setelah 3 bulan melakukan serangkaian penyelidikan.

Para pelaku juga tergolong lihai dan cukup rapi dalam melakukan transaksi narkotika golongan satu ini. Namun, akhirnya mereka tak berkutik dan bisa ditangkap tanpa perlawanan sedikitpun.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini juga mengaku mendapat sabu dengan cara membeli dari seseorang di Surabaya dengan sistem ranjau.

“Setiap akan pesta narkoba, keempat tersangka ini patungan membeli sabu di Surabaya dengan sistem ranjau yang barangnya ditaruh di tempat tertentu,” jelasnya.

Untuk dapat mengungkap jaringan diatasnya, kini Satresnarkoba Polres Jombang masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan. Sebab, dimemungkinkan ada keterlibatan pelaku-pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami akan jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…