Asyik Pesta Sabu, 4 Pemuda Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga dari empat pelaku yang diamankan polisi saat pesta sabu.
Tiga dari empat pelaku yang diamankan polisi saat pesta sabu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, Jawa timur, menggerebek pesta sabu-sabu di rumah warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh.

Hasilnya, petugas menangkap empat pelaku berikut barang bukti. Setelah digeledah, didapati barang bukti 8,2 gram sabu dari tangan para pelaku. Selain itu, juga ditemukan sejumlah alat isap dan beberapa handphone serta uang tunai Rp 600 ribu sisa penjualan sabu.

“Keempat pelaku masih kami periksa di kantor untuk dikembangkan kasusnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, Minggu (17/10/2021).

Identitas para pelaku masing-masing Zainul Abidin alias Lope (36) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh; Saifudin Anwar alias Udin (46) asal Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang serta Dennie Hidayat alias Kompor (31) dan Hendra Dwy N alias Pesing (28) asal Bedahlawak Kecamatan Tembelang.

AKP Mukid mengungkapkan penggerebekan itu dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2021. “Mereka pengedar sekaligus pengguna narkotika sabu-sabu. Salah satu dari mereka merupakan target operasi (TO),” jelasnya.

Diperoleh keterangan, keempat pelaku sudah melakukan aktivitas dengan barang haram ini selama dua bulan terakhir. Polisi baru bisa menangkap pelaku setelah 3 bulan melakukan serangkaian penyelidikan.

Para pelaku juga tergolong lihai dan cukup rapi dalam melakukan transaksi narkotika golongan satu ini. Namun, akhirnya mereka tak berkutik dan bisa ditangkap tanpa perlawanan sedikitpun.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini juga mengaku mendapat sabu dengan cara membeli dari seseorang di Surabaya dengan sistem ranjau.

“Setiap akan pesta narkoba, keempat tersangka ini patungan membeli sabu di Surabaya dengan sistem ranjau yang barangnya ditaruh di tempat tertentu,” jelasnya.

Untuk dapat mengungkap jaringan diatasnya, kini Satresnarkoba Polres Jombang masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan. Sebab, dimemungkinkan ada keterlibatan pelaku-pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami akan jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Berkat Inovasi ‘Besti Pren’, Angka Prevalensi Stunting di Ponorogo Alami Penurunan

Berkat Inovasi ‘Besti Pren’, Angka Prevalensi Stunting di Ponorogo Alami Penurunan

Rabu, 16 Sep 2026 14:42 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mencatat tren positif berkat inovasi ‘Besti Pren’, angka prevalensi stunting di Kab…

Hadapi Cuaca Kering Berdebu, Dinkes Madiun Imbau warga Waspadai ISPA

Hadapi Cuaca Kering Berdebu, Dinkes Madiun Imbau warga Waspadai ISPA

Rabu, 16 Sep 2026 14:35 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki puncak musim kemarau berlangsung kering dan berdebu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

Perkuat Identitas Khas Daerah, Pemkot Dorong Perajin Batik Kreasikan Berbagai Ikon Daerah Khas Madiun

Perkuat Identitas Khas Daerah, Pemkot Dorong Perajin Batik Kreasikan Berbagai Ikon Daerah Khas Madiun

Rabu, 16 Sep 2026 14:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui Pelatihan Peningkatan Daya Saing Motif Khas Daerah yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah…

Lewat Layanan Pesankeling, DKPP Kota Madiun Peduli Kesejahteraan Hewan di Tingkat Kelurahan

Lewat Layanan Pesankeling, DKPP Kota Madiun Peduli Kesejahteraan Hewan di Tingkat Kelurahan

Rabu, 16 Sep 2026 14:07 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan hewan sehat dan masyarakat yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan, Dinas Ketahanan…

Panen Raya, Produktivitas Padi Truni Lamongan Capai 11,3 Ton per Hektare

Panen Raya, Produktivitas Padi Truni Lamongan Capai 11,3 Ton per Hektare

Rabu, 16 Sep 2026 13:48 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Momentum panen raya, produktivitas padi di Desa Truni, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada panen musim tanam…

Hadapi Laporan Krisis Laporan Psikologis, Pemkot Surabaya Bekali ‘Call Taker’

Hadapi Laporan Krisis Laporan Psikologis, Pemkot Surabaya Bekali ‘Call Taker’

Rabu, 16 Sep 2026 13:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menghadapi laporan krisis psikologis supaya bisa ditindaklanjuti sesuai kebutuhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…