Kapolres Gresik: Awas Bujuk Rayu Pinjol Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

i

SURABAYAPAGI, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengingatkan bahaya financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus dan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif," kata AKBP Azis, Selasa (19/10/2021).

Pelaku kejahatan pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut.

Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjol. Ditengah situasi pandemi Covid-19, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal.

Dengan cara memanfaatkan data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Tambah miris lagi, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu membayar bunga yang besar dari pinjol ilegal.

"Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ucap pria lulusan Akpol 2002.

Oleh karena itu, dari segi pre-emtif, Azis menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan pinjol ilegal.

Selanjutnya di sisi preventif, Azis meminta kepada jajarannya melakukan patroli siber di media sosial dan berkoordinasi dengan lembaga terkait.

"Represif, kita akan lakukan penegakan hukum dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait," papar AKBP Mochamad Nur Azis Terkait hal ini, masyarakat segera melaporkan ke pelayanan kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya kegiatan pinjol ilegal.gr

Berita Terbaru

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mendongkrak pendapatan atau pendapatan masyarakat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat kerja sama p…

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…