Hari Keenam PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Jabar Dapat Ditekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Bandung -Mobilitas masyarakat Jawa Barat (Jabar) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berangsur menurun. Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan, per Kamis (8/7/2021), pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan.

"Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama. Tingkat mobilitas kita tekan. Per hari ini, sudah di atas 20 persen. Awal-awal PPKM Darurat masih di bawah 20 persen," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di Kantor PT Migas Hulu Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).

Kang Emil menuturkan, kedisiplinan masyarakat untuk menaati aturan dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat terus meningkat. “Kemudian juga tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik,” tuturnya.

Selama pelaksanaan PPKM Darurat, Kang Emil mendorong petugas gabungan untuk intens melakukan pengawasan dan penindakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M dan aturan PPKM Darurat. Ia mengingatkan pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara humanis.

“Dan yang paling viral denda-denda razia yang saya ingatkan tetap manusiawi. Tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik,” katanya.

“Salah satunya Pak Kajati sudah memfasilitasi tipiring yang dilakukan di tempat kira-kira begitu. Tetap mengedepankan kemanusiaan. Jadi apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” tambahnya.

Selain itu, Kang Emil juga melaporkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 perlahan menurun. Hal itu karena rumah sakit mulai menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19, dari 40 persen menjadi 60 persen dari total kapasitas.

"Kemarin BOR (Bed Occupancy Rate) sudah turun. Itu dikarenakan instruksi dari kami agar tempat tidur untuk COVID-19 dinaikan ke 60 persen, yang tadinya hanya 40 persen di Bandung. Jadi tempat tidur itu ada 54 ribu secara umum, 60 persennya minggu-minggu ini dikonversi untuk pasien COVID-19," ucapnya.

Guna menekan keterisian rumah sakit, kata Kang Emil, ruang isolasi terpusat di level desa dan pusat pemulihan bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapat perawatan di rumah sakit akan terus diperkuat.

“Kemudian juga peningkatan kapasitas di ruang isolasi di desa, pusat pemulihan di akhir terus kita tingkatkan,” katanya. (bg)

Tag :

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…