APBD-P 2021 Jabar Ditetapkan Rp39,42 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Bandung - Volume APBD Perubahan tahun 2021 Pemda Provinsi Jawa Barat akhirnya ditetapkan sebesar Rp39,42 triliun.

Penetapan anggaran tersebut tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan pimpinan DPRD Jabar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/9/2021).

"Volume APBD Perubahan semula Rp44,62 triliun berkurang sebesar Rp5,22 triliun," ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menjelaskan volume APBD Perubahan berkurang disebabkan penurunan pendapatan daerah sebagai dampak pandemi COVID-19. Sehingga APBD perlu penyesuaian terhadap sejumlah belanja daerah.

"Terjadi dinamika dalam penyusunan APBD perubahan 2021 yang dirasakan kondisinya cukup berat, mengingat proyeksi pendapatan daerah turun signifikan yang konsekuensi logisnya adalah penyesuaian terhadap berbagai belanja daerah," jelas Gubernur.

Menurut Ridwan Kamil, bukan hal mudah menyusun APBD Perubahan tahun kala pandemi mengingat ada sejumlah proyeksi belanja daerah yang terpaksa ditunda.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran DPRD Jabar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran tersebut.

"Tentunya bukan pekerjaan yang mudah dan banyak pengorbanan, karena itu saya mewakili Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih semoga apa yang kita lakukan bernilai ibadah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jabar," kata Gubernur.

Adapun struktur perubahan APBD Jabar tahun anggaran 2021 dalam persetujuannya adalah pendapatan semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun atau berkurang Rp5,38 triliun. Belanja daerah semula Rp44,62 triliun menjadi Rp39,42 triliun atau berkurang Rp5,22 triliun.

Sementara penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp3,24 triliun menjadi Rp3,41 triliun atau bertambah Rp465,66 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar, tidak berubah.

"Dengan selesainya pembahasan raperda perubahan APBD dan ditandatanganinya persetujuan bersama maka pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar tercapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021," kata Gubernur.

Selanjutnya, penetapan APBD Perubahan 2021 Jabar ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 14 hari. (bg)

Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…