APBD-P 2021 Jabar Ditetapkan Rp39,42 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Bandung - Volume APBD Perubahan tahun 2021 Pemda Provinsi Jawa Barat akhirnya ditetapkan sebesar Rp39,42 triliun.

Penetapan anggaran tersebut tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan pimpinan DPRD Jabar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/9/2021).

"Volume APBD Perubahan semula Rp44,62 triliun berkurang sebesar Rp5,22 triliun," ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menjelaskan volume APBD Perubahan berkurang disebabkan penurunan pendapatan daerah sebagai dampak pandemi COVID-19. Sehingga APBD perlu penyesuaian terhadap sejumlah belanja daerah.

"Terjadi dinamika dalam penyusunan APBD perubahan 2021 yang dirasakan kondisinya cukup berat, mengingat proyeksi pendapatan daerah turun signifikan yang konsekuensi logisnya adalah penyesuaian terhadap berbagai belanja daerah," jelas Gubernur.

Menurut Ridwan Kamil, bukan hal mudah menyusun APBD Perubahan tahun kala pandemi mengingat ada sejumlah proyeksi belanja daerah yang terpaksa ditunda.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran DPRD Jabar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran tersebut.

"Tentunya bukan pekerjaan yang mudah dan banyak pengorbanan, karena itu saya mewakili Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih semoga apa yang kita lakukan bernilai ibadah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jabar," kata Gubernur.

Adapun struktur perubahan APBD Jabar tahun anggaran 2021 dalam persetujuannya adalah pendapatan semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun atau berkurang Rp5,38 triliun. Belanja daerah semula Rp44,62 triliun menjadi Rp39,42 triliun atau berkurang Rp5,22 triliun.

Sementara penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp3,24 triliun menjadi Rp3,41 triliun atau bertambah Rp465,66 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar, tidak berubah.

"Dengan selesainya pembahasan raperda perubahan APBD dan ditandatanganinya persetujuan bersama maka pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar tercapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021," kata Gubernur.

Selanjutnya, penetapan APBD Perubahan 2021 Jabar ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 14 hari. (bg)

Tag :

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…