PTM di Jabar Sesuai Instruksi Pusat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan pelaksanaan sekolah tatap muka kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat per 25 September 2021, jumlah SMA yang dibuka untuk pertemuan tatap muka (PTM) sebanyak 730 sekolah. Sementara SMK 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah.

Adapun di Jabar syarat sekolah bisa menggelar PTM sudah sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Pertama seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi. Kedua, sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3.

Ketiga, peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin. “Terakhir sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Gubernur, Sabtu (25/9/2021).

Sedangkan mekanisme pelaksanaan PTM, durasi belajar maksimal 3 jam per harinya. PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu. Ketiga, kapasitas siswa 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen dan Paud 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas. Selanjutnya, jarak antarsiswa minimum 1,5 meter.

Keempat, hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa. Terakhir, harus menggunakan masker, tameng wajah (_faceshield_), dan protokol kesehatan yang ketat.

"Angka kita menghitung kewaspadaan secara teliti," kata Ridwan Kamil. (bdg)

Tag :

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…