Onani di Jalan Karena Tak Dijatah Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka ES saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Tersangka ES saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Setelah menghebohkan dunia maya akan aksi tak pantas yang dilakukannya (berkendara sambil onani), ES akhirnya diamankan polisi.

Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku onani sambil mengendarai motor yang videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku berinisial ES (40) itu diamankan di rumahnya di Kecamatan Srono, Banyuwangi.

"Alhamdulillah sudah terungkap, pelaku sudah kita amankan berinisial ES beserta barang buktinya tak lama setelah videonya viral Rabu (20/10/2021) kemarin," kata AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi kepada wartawan Jumat (22/10/2021).

Motif pelaku yang diketahui juga memiliki istri itu pun terungkap. Di hadapan polisi, ES mengaku melakukan aksi tak senonoh tersebut lantaran tidak mendapatkan jatah kebutuhan seksual dari sang istri. Sehingga melampiaskannya dengan cara memainkan alat kelaminnya tersebut di sepanjang jalan raya, mulai dari depan Balai Desa Tapan Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi sampai Bulak Sraten, Kecamatan Srono, Banyuwangi .

"Motifnya karena tidak mendapatkan kebutuhan seksual dari istrinya selama dua hari, sehingga melakukan perbuatan itu," jelas AKP Mustijat.

Mustijat menegaskan, pelaku melakukan aksinya tersebut dengan sadar dan tak membuntuti siapapun. Hanya saja, pelaku tidak dapat membendung dorongan hasrat seksualnya saja.

Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tegas Mustijat.

Eko Sutrisno, SH, Kuasa Hukum tersangka ES meminta pihak kepolisian untuk memeriksakan kejiwaan kliennya terlebih dahulu sebelum memproses lebih lanjut.

"Saya meminta polisi memeriksa kejiwaan klien kami terlebih dahulu. Karena yang dilakukan bersangkutan di luar hal normal atau kebiasaan orang pada umumnya. Sehingga dari hasil tes kejiwaan tersebut bisa diketahui yang bersangkutan layak menjalani proses hukum atau tidak," kata Eko.

Selain itu, Eko juga meminta kepada polisi untuk memproses hukum terhadap pengunggah video onani kliennya tersebut hingga viral di media sosial. "Kami juga meminta kepada polisi untuk memproses hukum pengunggah video tersebut hingga viral di media sosial," tutupnya.

 

Berita Terbaru

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Polsek Kesamben Salurkan Bantuan dan Bersihkan Sisa Insiden kebakaran Rumah Kakek Sukatin

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Wujud kepedulian kepada masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Blitar, kali ini seluruh anggota Polsek Kesamben melaksanakan …

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Cangkringturi, Kecamatan Prambon,  Kabupaten Sidoarjo berusaha membangun desanya secara merata. Karenanya, program ketahanan …

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Simpang, Kecamatan Prambon menaruh perhatian besar terhadap program ketahanan pangan. Salah satunya…

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat upaya mengurangi timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Pemerintah Kota (Pemkot)…