Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo usai mangkir dari panggilan Selasa kemarin. 
Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo usai mangkir dari panggilan Selasa kemarin. 

i

PONOROGO, Surabaya Pagi– Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (6/8/2026), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi mark up tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo.

 

Kehadiran Politisi Nasdem yang kini duduk sebagai anggota DPRD aktif ini, merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (4/8/2026). Saat itu, ia berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan. 

 

Ketidakhadiran tersebut dibenarkan pihak Kejari Ponorogo, sementara penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaannya. 

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sunarto tiba di Kantor Kejari Ponorogo sekitar pukul 10.15 WIB menggunakan mobil berwarna hitam. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Ardian Fahmi.

 

Mengenakan kemeja batik hitam dan masker, Sunarto langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melaporkan kedatangannya sekaligus mengisi buku tamu. Setelah itu, ia menunggu giliran pemeriksaan di lobi kantor Kejari sebelum memasuki ruang penyidik.

 

Sebelumnya, penyidik Kejari Ponorogo telah melayangkan surat panggilan kepada Sunarto agar hadir pada Selasa (4/8/2026). Namun, pemeriksaan batal dilakukan karena yang bersangkutan menyampaikan tidak dapat memenuhi panggilan akibat mengalami gangguan kesehatan. 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, membenarkan alasan ketidakhadiran Sunarto pada pemanggilan pertama.

 

“Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut, namun karena faktor kesehatan yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Zulmar, Selasa (4/8/2026).

 

Pemeriksaan terhadap Sunarto merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi mark up tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo periode 2019–2024. 

 

Dalam penanganan perkara yang merugikan negara Rp 3,6 miliar tersebut, Kejari Ponorogo telah menetapkan satu tersangka yakni Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi. Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi yang berasal dari unsur anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD, pejabat Sekretariat DPRD, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari APBD. roh

Berita Terbaru

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sedikitnya 10 tiang listrik di Jalan Raya Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, roboh pada Jumat (7/8) sekitar pukul 1…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…