Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo usai mangkir dari panggilan Selasa kemarin. 
Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo usai mangkir dari panggilan Selasa kemarin. 

i

PONOROGO, Surabaya Pagi– Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (6/8/2026), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi mark up tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo.

 

Kehadiran Politisi Nasdem yang kini duduk sebagai anggota DPRD aktif ini, merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (4/8/2026). Saat itu, ia berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan. 

 

Ketidakhadiran tersebut dibenarkan pihak Kejari Ponorogo, sementara penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaannya. 

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sunarto tiba di Kantor Kejari Ponorogo sekitar pukul 10.15 WIB menggunakan mobil berwarna hitam. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Ardian Fahmi.

 

Mengenakan kemeja batik hitam dan masker, Sunarto langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melaporkan kedatangannya sekaligus mengisi buku tamu. Setelah itu, ia menunggu giliran pemeriksaan di lobi kantor Kejari sebelum memasuki ruang penyidik.

 

Sebelumnya, penyidik Kejari Ponorogo telah melayangkan surat panggilan kepada Sunarto agar hadir pada Selasa (4/8/2026). Namun, pemeriksaan batal dilakukan karena yang bersangkutan menyampaikan tidak dapat memenuhi panggilan akibat mengalami gangguan kesehatan. 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, membenarkan alasan ketidakhadiran Sunarto pada pemanggilan pertama.

 

“Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut, namun karena faktor kesehatan yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Zulmar, Selasa (4/8/2026).

 

Pemeriksaan terhadap Sunarto merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi mark up tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo periode 2019–2024. 

 

Dalam penanganan perkara yang merugikan negara Rp 3,6 miliar tersebut, Kejari Ponorogo telah menetapkan satu tersangka yakni Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi. Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi yang berasal dari unsur anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD, pejabat Sekretariat DPRD, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari APBD. roh

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…