Wali Kota Dorong Koperasi Syariah Berjalan Sesuai Prinsip Syariah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka pelatihan akuntansi syariah bagi koperasi di Rumah Makan Jimbaran, Bypass Mojokerto, Selasa (26/10) pagi. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka pelatihan akuntansi syariah bagi koperasi di Rumah Makan Jimbaran, Bypass Mojokerto, Selasa (26/10) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Koperasi Syariah di Kota Mojokerto dinilai masih belum sepenuhnya menjalankan prinsip syariah. Koperasi tersebut justru sebaliknya menganut prinsip konvensional tanpa mengedepankan akuntansi syariah.

Hal itu menjadi sorotan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka kegiatan pelatihan akuntansi syariah bagi koperasi di Rumah Makan Jimbaran, Bypass Mojokerto, Selasa (26/10) pagi. 

Wali Kota yang akrab dipanggil Ning Ita mengatakan di Kota Mojokerto terdapat 12 koperasi yang berbasis syariah. Namun sebagian besar masih menerapkan pengelolaan secara konvensional. 

"Label syariah ini belum sepenuhnya diterapkan, sehingga dalam menjalankan aktivitas koperasinya masih setengah syariah dan setengah konvensional," jelasnya.

Padahal, lanjut Ning ita, keberadaan koperasi syariah ini punya segmentasi khusus. Karena tidak semua masyarakat mau mengakses lembaga keuangan yang bersifat konvensional. 

"Ada sebagian yang menghindari riba. Nah ini kesempatan bagi koperasi syariah untuk merangkul mereka. Tapi syaratnya prinsip ekonomi syariah harus ditegakkan, sehingga mereka tetap percaya untuk menjadi anggota di koperasi tersebut,"ungkapnya. 

Masih kata Ning Ita, peran koperasi mengambil posisi penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat saat pandemi COVID-19. Karena sebagai soko guru perekonomian, koperasi mengedepankan asas kekeluargaan.  

"Soko guru ini ibaratnya adalah cagak, yang bisa menopang agar tetap berdiri tegak. Saat pandemi, koperasi ini bisa menjadi solusi pengungkit roda ekonomi. Dengan prinsip kebersamaan untuk kemakmuran seluruh anggotanya," cetusnya. 

Ia juga meminta koperasi syariah memberi kelonggaran atau relaksasi kepada anggotanya saat pandemi. Karena ia menyadari, ada banyak iuran anggota yang macet dan tidak bisa jalan akibat pukulan pandemi.

"Sejak tahun 2020 kemarin, pemkot juga telah melakukan restrukturisasi kredit perbankan berupa relaksasi dan kita juga memberikan pembebasan retribusi bagi pelaku UMKM agar semua bisa jalan tanpa terbebani," tuturnya.

Terpisah, Kabid Koperasi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Helmi dalam laporannya mengatakan pelatihan ini dalam rangka peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM Koperasi. 

"Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 25 hingga 28 Oktober 2021. Dan diikuti 40 peserta dari unsur koperasi yang berbasis syariah. Yakni 12 KPPS, 2 LKMS dan 2 koperasi konvensional yang mempunyai minat menjadi syariah," jelasnya.

Pelatihan akuntansi syariah bagi koperasi ini, lanjut Helmi, bertujuan untuk memberikan bekal ilmu dan pengetahuan khususnya dalam hal penerapan pengelolaan koperasi berbasis syariah. 

"Ini upaya kita untuk mendorong gerakan koperasi berbasis syariah agar kedepannya benar-benar mengelola koperasi dengan prinsip-prinsip syariah," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…