Layanan Pengurusan Paspor di Kanim Blitar Sudah Dibuka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelayanan permohonan pengurusan paspor di Kanim Blitar sudah dibuka, namun dibatasi 50 pemohon per harinya.
Pelayanan permohonan pengurusan paspor di Kanim Blitar sudah dibuka, namun dibatasi 50 pemohon per harinya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pelayanan permohonan pengurusan paspor di kantor imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar mulai dibuka. Pelayanan permohonan pengurusan paspor masih terbatas dengan kuota maksimal 50 pemohon per harinya.

“Sudah dibuka dalam artian untuk kontroling tetap melalui pendaftaran antrean paspor secara online,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Kanim kelas II Non TPI Blitar Raden Vidiandra, Selasa (26/10).

Permohonan paspor untuk segala macam keperluan terkait wisata, sosial, budaya termasuk umrah sudah dibuka. Kendati demikian, pemohon paspor harus mendaftar dulu secara online. Setelah itu, Kanim Blitar akan menentukan jadwal pelaksanaan foto dan wawancara.

"Setelah daftar secara online, kami akan tentukan tanggal kedatangan pemohon untuk pelaksanaan foto dan wawancara dengan menunjukkan bukti pendaftaran," ujarnya. 

Meski batasan ditetapkan maksimal 50 orang per hari, namun dalam praktiknya saat ini jumlah pemohon paspor di Kanim Blitar rata-rata 20-30 orang per hari.

"Untuk kuota pemohon paspor ditentukan sebanyak 50 orang per hari. Tapi, riilnya belum mencapai itu. Masyarakat masih melihat untuk penerbangan berikut regulasi ke negara tujuan masih ketat," katanya.

Dikatakannya, sampai sekarang untuk traffic atau lalu lintas di tempat pemeriksaan imigrasi belum sepenuhnya dibuka. Masih ada pembatasan-pembatasan.

"Yang sudah berjalan atau sudah bisa dilakukan proses pemeriksaan imigrasi di TPI adalah di Cengkareng, Bali, dan Manado. Baru tiga saja pintunya dengan menerapkan prokes dari pemerintah dan mengikuti aturan dari negara tujuan," katanya.

 

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…