Komplotan Jualan Data Kartu Kredit Orang Lain, Bisa Dipakai Belanja Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komplotan terdakwa, jual data kartu Kredit orang lain, menjalani sidang dengan berkas berbeda di ruang Candra PN Surabaya, Rabu (27/10/2021). SP/Budi Mulyono
Komplotan terdakwa, jual data kartu Kredit orang lain, menjalani sidang dengan berkas berbeda di ruang Candra PN Surabaya, Rabu (27/10/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gabriel Fransisco Gerard Tangdiombo bersama empat orang lain, Ujang Arip, I Gede Bayu Christnawan, Rico Aprianza Prasetya dan Thofan Permana berkomplot untuk memperjualbelikan data kartu kredit orang lain. Gabriel yang masih berstatus mahasiswa di universitas di Jakarta berperan menyediakan rekening bersama. 

Jaksa penuntut umum Sabetania R. Paembonan dalam dakwaannya menyatakan, Gabriel merupakan admin dari Facebook Group kelompok para hacker bernama Silent Is Gold. Terdakwa mengunggah di dinding grup berupa “Need Ress U$ 50-200 DLU THX”. Artinya, dia membutuhkan atau mencari email yang berisikan data kartu kredit milik warga Amerika Serikat sebanyak 50-200 data.Rabu (27/10/2021).

Data-data kartu kredit itu rencananya akan dibeli. Selain itu, dia juga mengunggah status “Menjual Data Magento”. Yakni, data kartu kredit yang berisi nomor kartu kredit dan kode exp. Gabriel lalu ditangkap di Pakuwon Trade Center (PTC) pada Kamis (3/6) lalu.

Berdasar pengakuannya, data kartu kredit itu diperoleh dari Rico dan Thofan yang menjadi terdakwa dalam berkas terpisah. Keduanya berperan sebagai penjual data kartu kredit yang mengirimkan data milik orang lain melalui terdakwa Gabriel selaku penyedia jasa rekening bersama pada Facebook Group. Data itu kemudian dijual Gabriel ke Ujang dan Gede yang juga menjadi terdakwa dalam berkas terpisah.

"Terdakwa dalam proses transaksi jual beli data kartu kredit milik orang lain dikemas dalam bentuk email result yang berisikan beberapa data kartu kredit milik orang lain yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian barang secara online shop," ujar jaksa Sabetania saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (27/10/2021).

Menurut jaksa Sabetania, terdakwa Gabriel telah membuka rekening bersama sejak 2019 lalu hingga akhirnya tertangkap. Terdakwa mendapatkan keuntungan dari mengelola rekening bersama berupa fee untuk setiap transaksi. Hingga ditangkap, Gabriel telah mendapatkan keuntungan Rp 100 juta dari jual beli data kartu kredit.

Jaksa Sabetania mendakwa Gabriel dengan Pasal 48 ayat 2 jo. Pasal 32 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Keempat terdakwa lain yang berperan sebagai penjual dan pembeli data kartu kredit juga didakwa dengan pasal yang sama. 

Gabriel yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan jaksa. Dia mengakui bahwa transaksi jual beli data kartu kredit itu dilakukannya tanpa persetujuan pemiliknya. "Saya gunakan uangnya untuk sehari-hari dan membayar biaya kuliah," kata Gabriel. nbd

 

Berita Terbaru

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, Direktur Perumdam Bayuangga dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo…

Pemkot Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil Selama Bulan Puasa Ramadhan

Pemkot Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil Selama Bulan Puasa Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 14:25 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama Bulan Puasa Ramadhan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun resmi memulai program berbagi takjil ramadhan sebagai salah satu…

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan b…