Komplotan Jualan Data Kartu Kredit Orang Lain, Bisa Dipakai Belanja Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komplotan terdakwa, jual data kartu Kredit orang lain, menjalani sidang dengan berkas berbeda di ruang Candra PN Surabaya, Rabu (27/10/2021). SP/Budi Mulyono
Komplotan terdakwa, jual data kartu Kredit orang lain, menjalani sidang dengan berkas berbeda di ruang Candra PN Surabaya, Rabu (27/10/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gabriel Fransisco Gerard Tangdiombo bersama empat orang lain, Ujang Arip, I Gede Bayu Christnawan, Rico Aprianza Prasetya dan Thofan Permana berkomplot untuk memperjualbelikan data kartu kredit orang lain. Gabriel yang masih berstatus mahasiswa di universitas di Jakarta berperan menyediakan rekening bersama. 

Jaksa penuntut umum Sabetania R. Paembonan dalam dakwaannya menyatakan, Gabriel merupakan admin dari Facebook Group kelompok para hacker bernama Silent Is Gold. Terdakwa mengunggah di dinding grup berupa “Need Ress U$ 50-200 DLU THX”. Artinya, dia membutuhkan atau mencari email yang berisikan data kartu kredit milik warga Amerika Serikat sebanyak 50-200 data.Rabu (27/10/2021).

Data-data kartu kredit itu rencananya akan dibeli. Selain itu, dia juga mengunggah status “Menjual Data Magento”. Yakni, data kartu kredit yang berisi nomor kartu kredit dan kode exp. Gabriel lalu ditangkap di Pakuwon Trade Center (PTC) pada Kamis (3/6) lalu.

Berdasar pengakuannya, data kartu kredit itu diperoleh dari Rico dan Thofan yang menjadi terdakwa dalam berkas terpisah. Keduanya berperan sebagai penjual data kartu kredit yang mengirimkan data milik orang lain melalui terdakwa Gabriel selaku penyedia jasa rekening bersama pada Facebook Group. Data itu kemudian dijual Gabriel ke Ujang dan Gede yang juga menjadi terdakwa dalam berkas terpisah.

"Terdakwa dalam proses transaksi jual beli data kartu kredit milik orang lain dikemas dalam bentuk email result yang berisikan beberapa data kartu kredit milik orang lain yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian barang secara online shop," ujar jaksa Sabetania saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (27/10/2021).

Menurut jaksa Sabetania, terdakwa Gabriel telah membuka rekening bersama sejak 2019 lalu hingga akhirnya tertangkap. Terdakwa mendapatkan keuntungan dari mengelola rekening bersama berupa fee untuk setiap transaksi. Hingga ditangkap, Gabriel telah mendapatkan keuntungan Rp 100 juta dari jual beli data kartu kredit.

Jaksa Sabetania mendakwa Gabriel dengan Pasal 48 ayat 2 jo. Pasal 32 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Keempat terdakwa lain yang berperan sebagai penjual dan pembeli data kartu kredit juga didakwa dengan pasal yang sama. 

Gabriel yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan jaksa. Dia mengakui bahwa transaksi jual beli data kartu kredit itu dilakukannya tanpa persetujuan pemiliknya. "Saya gunakan uangnya untuk sehari-hari dan membayar biaya kuliah," kata Gabriel. nbd

 

Berita Terbaru

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …