Mulai Senin Jam Belajar Sekolah Kota Mojokerto Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan terkait rencana penambahan jam sekolah. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan terkait rencana penambahan jam sekolah. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto  menambah jam belajar dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD dan SMP negeri serta swasta se Kota Mojokerto. 

 Penambahan jam berkaitan dengan pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Mojokerto ini berlaku mulai hari Senin (1/11/2021) besok.

 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan,  jam belajar PTM terbatas akan ditambah 45 menit untuk jenjang SD dan 20 menit untuk jenjang SMP.

 "SD semula hanya 2 jam kini bertambah menjadi 2 jam 45 menit. Sedangkan SMP semula 2 jam 40 menit kini bertambah menjadi 3 jam. Penambahan jam itu berlaku untuk hari senin hingga kamis, sedangkan hari jumat tidak ada penambahan jam pelajaran," tegasnya kepada Surabaya Pagi, Jumat (29/10) siang.

 Ia menyebut, lembaga sekolah masih wajib menyelenggarakan daring bagi murid yang tidak diizinkan orang tuanya untuk mengikuti PTM terbatas. "Izin orang tua wajib hukumnya. Jika tidak diizinkan, sekolah tetap harus melayani pembelajaran jarak jauh," tukasnya. 

Selain menambah jam, Dikbud Kota Mojokerto juga membuka kembali pembelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara bendera dan kantin sekolah dengan menerapkan prokes ketat.

 "Kegiatan ekskul dilaksanakan dengan pembagian sesi sesuai dengan prokes dan upacara bendera dilaksanakan dua minggu sekali. Untuk kantin sekolah hanya boleh menjual air mineral saja," terangnya. 

Masih kata Amin, lembaga sekolah wajib memenuhi daftar periksa berupa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan semisal toilet bersih dan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan hand sanitizer.

 Ia menambahkan, putusan ini menindaklanjuti disposisi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari terkait pemberlakuan PPKM Level 1 Kota Mojokerto. Dimana pelaksanaan PTM terbatas seizin wali murid dengan prokes ketat telah dilaksanakan pada jenjang TK/PAUD, SD dan SMP pada satuan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto.

 "PTM terbatas Kota Mojokerto sudah dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus lalu dan Alhamdulillah telah berjalan dengan baik," pungkasnya.

 Ia berharap, kondisi terus membaik dan pandemi COVID-19 segera berakhir agar PTM dapat dilakukan secara optimal. Karena menurutnya, sebagian besar siswa menginginkan belajar secara tatap muka. Dwi

Berita Terbaru

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…