Mulai Senin Jam Belajar Sekolah Kota Mojokerto Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan terkait rencana penambahan jam sekolah. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan terkait rencana penambahan jam sekolah. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto  menambah jam belajar dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD dan SMP negeri serta swasta se Kota Mojokerto. 

 Penambahan jam berkaitan dengan pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Mojokerto ini berlaku mulai hari Senin (1/11/2021) besok.

 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan,  jam belajar PTM terbatas akan ditambah 45 menit untuk jenjang SD dan 20 menit untuk jenjang SMP.

 "SD semula hanya 2 jam kini bertambah menjadi 2 jam 45 menit. Sedangkan SMP semula 2 jam 40 menit kini bertambah menjadi 3 jam. Penambahan jam itu berlaku untuk hari senin hingga kamis, sedangkan hari jumat tidak ada penambahan jam pelajaran," tegasnya kepada Surabaya Pagi, Jumat (29/10) siang.

 Ia menyebut, lembaga sekolah masih wajib menyelenggarakan daring bagi murid yang tidak diizinkan orang tuanya untuk mengikuti PTM terbatas. "Izin orang tua wajib hukumnya. Jika tidak diizinkan, sekolah tetap harus melayani pembelajaran jarak jauh," tukasnya. 

Selain menambah jam, Dikbud Kota Mojokerto juga membuka kembali pembelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara bendera dan kantin sekolah dengan menerapkan prokes ketat.

 "Kegiatan ekskul dilaksanakan dengan pembagian sesi sesuai dengan prokes dan upacara bendera dilaksanakan dua minggu sekali. Untuk kantin sekolah hanya boleh menjual air mineral saja," terangnya. 

Masih kata Amin, lembaga sekolah wajib memenuhi daftar periksa berupa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan semisal toilet bersih dan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan hand sanitizer.

 Ia menambahkan, putusan ini menindaklanjuti disposisi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari terkait pemberlakuan PPKM Level 1 Kota Mojokerto. Dimana pelaksanaan PTM terbatas seizin wali murid dengan prokes ketat telah dilaksanakan pada jenjang TK/PAUD, SD dan SMP pada satuan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto.

 "PTM terbatas Kota Mojokerto sudah dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus lalu dan Alhamdulillah telah berjalan dengan baik," pungkasnya.

 Ia berharap, kondisi terus membaik dan pandemi COVID-19 segera berakhir agar PTM dapat dilakukan secara optimal. Karena menurutnya, sebagian besar siswa menginginkan belajar secara tatap muka. Dwi

Berita Terbaru

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan sweeping jam malam bagi anak-anak (remaja) yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00…