Mulai Senin Jam Belajar Sekolah Kota Mojokerto Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan terkait rencana penambahan jam sekolah. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan terkait rencana penambahan jam sekolah. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto  menambah jam belajar dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD dan SMP negeri serta swasta se Kota Mojokerto. 

 Penambahan jam berkaitan dengan pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Mojokerto ini berlaku mulai hari Senin (1/11/2021) besok.

 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan,  jam belajar PTM terbatas akan ditambah 45 menit untuk jenjang SD dan 20 menit untuk jenjang SMP.

 "SD semula hanya 2 jam kini bertambah menjadi 2 jam 45 menit. Sedangkan SMP semula 2 jam 40 menit kini bertambah menjadi 3 jam. Penambahan jam itu berlaku untuk hari senin hingga kamis, sedangkan hari jumat tidak ada penambahan jam pelajaran," tegasnya kepada Surabaya Pagi, Jumat (29/10) siang.

 Ia menyebut, lembaga sekolah masih wajib menyelenggarakan daring bagi murid yang tidak diizinkan orang tuanya untuk mengikuti PTM terbatas. "Izin orang tua wajib hukumnya. Jika tidak diizinkan, sekolah tetap harus melayani pembelajaran jarak jauh," tukasnya. 

Selain menambah jam, Dikbud Kota Mojokerto juga membuka kembali pembelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara bendera dan kantin sekolah dengan menerapkan prokes ketat.

 "Kegiatan ekskul dilaksanakan dengan pembagian sesi sesuai dengan prokes dan upacara bendera dilaksanakan dua minggu sekali. Untuk kantin sekolah hanya boleh menjual air mineral saja," terangnya. 

Masih kata Amin, lembaga sekolah wajib memenuhi daftar periksa berupa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan semisal toilet bersih dan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan hand sanitizer.

 Ia menambahkan, putusan ini menindaklanjuti disposisi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari terkait pemberlakuan PPKM Level 1 Kota Mojokerto. Dimana pelaksanaan PTM terbatas seizin wali murid dengan prokes ketat telah dilaksanakan pada jenjang TK/PAUD, SD dan SMP pada satuan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto.

 "PTM terbatas Kota Mojokerto sudah dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus lalu dan Alhamdulillah telah berjalan dengan baik," pungkasnya.

 Ia berharap, kondisi terus membaik dan pandemi COVID-19 segera berakhir agar PTM dapat dilakukan secara optimal. Karena menurutnya, sebagian besar siswa menginginkan belajar secara tatap muka. Dwi

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…