Mulai Senin Jam Belajar Sekolah Kota Mojokerto Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan terkait rencana penambahan jam sekolah. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan terkait rencana penambahan jam sekolah. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto  menambah jam belajar dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD dan SMP negeri serta swasta se Kota Mojokerto. 

 Penambahan jam berkaitan dengan pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Mojokerto ini berlaku mulai hari Senin (1/11/2021) besok.

 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan,  jam belajar PTM terbatas akan ditambah 45 menit untuk jenjang SD dan 20 menit untuk jenjang SMP.

 "SD semula hanya 2 jam kini bertambah menjadi 2 jam 45 menit. Sedangkan SMP semula 2 jam 40 menit kini bertambah menjadi 3 jam. Penambahan jam itu berlaku untuk hari senin hingga kamis, sedangkan hari jumat tidak ada penambahan jam pelajaran," tegasnya kepada Surabaya Pagi, Jumat (29/10) siang.

 Ia menyebut, lembaga sekolah masih wajib menyelenggarakan daring bagi murid yang tidak diizinkan orang tuanya untuk mengikuti PTM terbatas. "Izin orang tua wajib hukumnya. Jika tidak diizinkan, sekolah tetap harus melayani pembelajaran jarak jauh," tukasnya. 

Selain menambah jam, Dikbud Kota Mojokerto juga membuka kembali pembelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara bendera dan kantin sekolah dengan menerapkan prokes ketat.

 "Kegiatan ekskul dilaksanakan dengan pembagian sesi sesuai dengan prokes dan upacara bendera dilaksanakan dua minggu sekali. Untuk kantin sekolah hanya boleh menjual air mineral saja," terangnya. 

Masih kata Amin, lembaga sekolah wajib memenuhi daftar periksa berupa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan semisal toilet bersih dan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan hand sanitizer.

 Ia menambahkan, putusan ini menindaklanjuti disposisi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari terkait pemberlakuan PPKM Level 1 Kota Mojokerto. Dimana pelaksanaan PTM terbatas seizin wali murid dengan prokes ketat telah dilaksanakan pada jenjang TK/PAUD, SD dan SMP pada satuan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto.

 "PTM terbatas Kota Mojokerto sudah dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus lalu dan Alhamdulillah telah berjalan dengan baik," pungkasnya.

 Ia berharap, kondisi terus membaik dan pandemi COVID-19 segera berakhir agar PTM dapat dilakukan secara optimal. Karena menurutnya, sebagian besar siswa menginginkan belajar secara tatap muka. Dwi

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…