Mulai Senin Jam Belajar Sekolah Kota Mojokerto Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan terkait rencana penambahan jam sekolah. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi keterangan terkait rencana penambahan jam sekolah. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto  menambah jam belajar dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD dan SMP negeri serta swasta se Kota Mojokerto. 

 Penambahan jam berkaitan dengan pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Mojokerto ini berlaku mulai hari Senin (1/11/2021) besok.

 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan,  jam belajar PTM terbatas akan ditambah 45 menit untuk jenjang SD dan 20 menit untuk jenjang SMP.

 "SD semula hanya 2 jam kini bertambah menjadi 2 jam 45 menit. Sedangkan SMP semula 2 jam 40 menit kini bertambah menjadi 3 jam. Penambahan jam itu berlaku untuk hari senin hingga kamis, sedangkan hari jumat tidak ada penambahan jam pelajaran," tegasnya kepada Surabaya Pagi, Jumat (29/10) siang.

 Ia menyebut, lembaga sekolah masih wajib menyelenggarakan daring bagi murid yang tidak diizinkan orang tuanya untuk mengikuti PTM terbatas. "Izin orang tua wajib hukumnya. Jika tidak diizinkan, sekolah tetap harus melayani pembelajaran jarak jauh," tukasnya. 

Selain menambah jam, Dikbud Kota Mojokerto juga membuka kembali pembelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara bendera dan kantin sekolah dengan menerapkan prokes ketat.

 "Kegiatan ekskul dilaksanakan dengan pembagian sesi sesuai dengan prokes dan upacara bendera dilaksanakan dua minggu sekali. Untuk kantin sekolah hanya boleh menjual air mineral saja," terangnya. 

Masih kata Amin, lembaga sekolah wajib memenuhi daftar periksa berupa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan semisal toilet bersih dan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan hand sanitizer.

 Ia menambahkan, putusan ini menindaklanjuti disposisi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari terkait pemberlakuan PPKM Level 1 Kota Mojokerto. Dimana pelaksanaan PTM terbatas seizin wali murid dengan prokes ketat telah dilaksanakan pada jenjang TK/PAUD, SD dan SMP pada satuan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto.

 "PTM terbatas Kota Mojokerto sudah dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus lalu dan Alhamdulillah telah berjalan dengan baik," pungkasnya.

 Ia berharap, kondisi terus membaik dan pandemi COVID-19 segera berakhir agar PTM dapat dilakukan secara optimal. Karena menurutnya, sebagian besar siswa menginginkan belajar secara tatap muka. Dwi

Berita Terbaru

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…