Tutup Bulan Oktober 2021 Satresnarkoba Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setyawan.S.IK M.Si menunjukkan barang bukti saat release. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setyawan.S.IK M.Si menunjukkan barang bukti saat release. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam tutup bulan Oktober 2021 Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil ungkap pelaku pengedar sabu sabu di 4 wilayah dengan 5 tersangka, kelima tersangka itu ditangkap berbeda TKP tetapi dalam kurun waktu 8 hari akhir Oktober 2021, sedang dua tersangka masih dalam DPO.

Pengungkapan pengedar sabu sabu tersebut menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setyawan.S.IK M.Si dalam keterangan releasenya Selasa (2/11) siang, modus ke lima tersangka ini kesemuanya dengan sistem ranjau.

 

"Kelima tersangka ini tidak saling mengenal hanya dua orang yang kerja sama, dan kelima tersangka ini anèhnya mengedarkan dengan cara sistem ranjau, dan kelima tersangka ini ditangkap beda waktu dan beda tempat, tapi modusnya sama," jelas AKBP Yudhi dalam releasenya.

Dari pengungkapan kelima tersangka yang diawali masing masing tersangka Edo (24) warga Desa Pandantoyo Kec Wates Kab Kediri pada (22/10) malam dengan barang bukti sabu 0.40 Gram saat menunggu pembeli, ternyata yang datang petugas dari BKO Polres Kediri. 

Dari sinilah berturut turut modus Edo dikembangkan Satreskoba Polres Blitar Kota yang dikomandani Iptu Sudjarwo SH.

Dengan terus mengawasi peredaran narkotika di wilkum Polres Blitar Kota, membuahkan hasil dalam kurun waktu 7 hari setelah menangkap Edo, anak buah Iptu Sujarwo berturut turut berhasil menangkap 4 tersangka edar dengan modus ranjau, yakni Didik Iriawan (42) warga desa Ringinrejo Kec Wates Kab Blitar dari tangan pria yang bertato di lengan kanan itu Unit Reskoba berhasil menyita barang haram 0.17 gram dan barang tersebut diperoleh dari Hermanto warga Dampit Kab Malang yang kini menjadi DPO. 

Karena saat penangkapan Hermanto berhasil lolos dari sergapan petugas, selanjutnya tersangka Anggèr (29) dan Darsono (39) kedua pria ini satu desa dari desa Tulungrejo Kec Wates Kab Blitar. Dari tangan kedua tersangka disita 0.45 gram serbuk sabu, barang tersebut diperoleh dari Bujel warga kota Blitar yang kini juga jadi DPO, yang terakhir tersangka Sumali (37) warga desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kab Blitar dari tangan Sumali polisi menyita 0.48 Gram sabu.

 

"Jadi 4 kasus pengedar sabu dengan 5 tersangka ini semuanya dengan cara ranjau melalui Hp antara pengedar dan calon pembeli, untuk dua tersangka pemilik barang masih dalam DPO, uniknya ke 5 tersangka ini kok MO (Modus Operandi) sama mereka tidak saling mengenal kecuali Angger dan Darsono, mereka kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 dan pasal 112 ayat ke 1 dan 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dengan denda Rp 10 Miliar," AKBP Yudhi memungkasi keterangn releasenya.

Sedang barang bukti disita dari ke 5 tersangka berupa 2.6 gram sabu, 5 buah Hp berbagai merk, timbangan digital, 2 pipet kaca dan alat hisap. Les

Berita Terbaru

Upayakan Serapan APBD, Ponorogo Kebut Percepatan Realisasi Pembangunan

Upayakan Serapan APBD, Ponorogo Kebut Percepatan Realisasi Pembangunan

Kamis, 02 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya meningkatkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sekaligus menyusul Sisa Lebih Pembiayaan…

Tekan Kasus Perundungan Siswa, Pemkab Lumajang Beri Pendampingan Keluarga Korban

Tekan Kasus Perundungan Siswa, Pemkab Lumajang Beri Pendampingan Keluarga Korban

Kamis, 02 Jul 2026 13:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kasus siswa yang meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan teman sekolahnya, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Sertijab Kades Klantingsari, Camat Tarik Minta Lanjutkan Program yang Sudah Berjalan

Sertijab Kades Klantingsari, Camat Tarik Minta Lanjutkan Program yang Sudah Berjalan

Kamis, 02 Jul 2026 13:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Acara serahterima jabatan (Sertijab) Kepala Desa (Kades) Klantingsari, Kecamatan Tarik, dilaksanakan di pendopo kantor desa…

Damkar Kediri Evakuasi Sapi Limosin Berbobot 160 Kg yang Tercebur Sumur

Damkar Kediri Evakuasi Sapi Limosin Berbobot 160 Kg yang Tercebur Sumur

Kamis, 02 Jul 2026 12:56 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini, warga di Dusun Jomblang, Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dikagetkan dengan suara keras dari arah…

Dukung Konektivitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bendungan-Rejosari

Dukung Konektivitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bendungan-Rejosari

Kamis, 02 Jul 2026 12:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna meningkatkan konektivitas, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung mobilitas masyarakat, saat ini Pemerintah…

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang j…