Tutup Bulan Oktober 2021 Satresnarkoba Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setyawan.S.IK M.Si menunjukkan barang bukti saat release. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setyawan.S.IK M.Si menunjukkan barang bukti saat release. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam tutup bulan Oktober 2021 Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil ungkap pelaku pengedar sabu sabu di 4 wilayah dengan 5 tersangka, kelima tersangka itu ditangkap berbeda TKP tetapi dalam kurun waktu 8 hari akhir Oktober 2021, sedang dua tersangka masih dalam DPO.

Pengungkapan pengedar sabu sabu tersebut menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setyawan.S.IK M.Si dalam keterangan releasenya Selasa (2/11) siang, modus ke lima tersangka ini kesemuanya dengan sistem ranjau.

 

"Kelima tersangka ini tidak saling mengenal hanya dua orang yang kerja sama, dan kelima tersangka ini anèhnya mengedarkan dengan cara sistem ranjau, dan kelima tersangka ini ditangkap beda waktu dan beda tempat, tapi modusnya sama," jelas AKBP Yudhi dalam releasenya.

Dari pengungkapan kelima tersangka yang diawali masing masing tersangka Edo (24) warga Desa Pandantoyo Kec Wates Kab Kediri pada (22/10) malam dengan barang bukti sabu 0.40 Gram saat menunggu pembeli, ternyata yang datang petugas dari BKO Polres Kediri. 

Dari sinilah berturut turut modus Edo dikembangkan Satreskoba Polres Blitar Kota yang dikomandani Iptu Sudjarwo SH.

Dengan terus mengawasi peredaran narkotika di wilkum Polres Blitar Kota, membuahkan hasil dalam kurun waktu 7 hari setelah menangkap Edo, anak buah Iptu Sujarwo berturut turut berhasil menangkap 4 tersangka edar dengan modus ranjau, yakni Didik Iriawan (42) warga desa Ringinrejo Kec Wates Kab Blitar dari tangan pria yang bertato di lengan kanan itu Unit Reskoba berhasil menyita barang haram 0.17 gram dan barang tersebut diperoleh dari Hermanto warga Dampit Kab Malang yang kini menjadi DPO. 

Karena saat penangkapan Hermanto berhasil lolos dari sergapan petugas, selanjutnya tersangka Anggèr (29) dan Darsono (39) kedua pria ini satu desa dari desa Tulungrejo Kec Wates Kab Blitar. Dari tangan kedua tersangka disita 0.45 gram serbuk sabu, barang tersebut diperoleh dari Bujel warga kota Blitar yang kini juga jadi DPO, yang terakhir tersangka Sumali (37) warga desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kab Blitar dari tangan Sumali polisi menyita 0.48 Gram sabu.

 

"Jadi 4 kasus pengedar sabu dengan 5 tersangka ini semuanya dengan cara ranjau melalui Hp antara pengedar dan calon pembeli, untuk dua tersangka pemilik barang masih dalam DPO, uniknya ke 5 tersangka ini kok MO (Modus Operandi) sama mereka tidak saling mengenal kecuali Angger dan Darsono, mereka kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 dan pasal 112 ayat ke 1 dan 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dengan denda Rp 10 Miliar," AKBP Yudhi memungkasi keterangn releasenya.

Sedang barang bukti disita dari ke 5 tersangka berupa 2.6 gram sabu, 5 buah Hp berbagai merk, timbangan digital, 2 pipet kaca dan alat hisap. Les

Berita Terbaru

Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilan KDKMP di Hadapan Presiden dan Pimpinan TNI

Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilan KDKMP di Hadapan Presiden dan Pimpinan TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …