Pencuri Sadis Rampas Motor Petani Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SS, pencuri sadis saat diamankan polisi.
SS, pencuri sadis saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - SS (42) pencurian sadis asal Jombang diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Madiun. Ia diamankan lantaran menyabet leher korbannya dengan sebilah sabit untuk mencuri ponsel dan motor korbannya.

SS menggondol sepeda motor dan ponsel milik Saman (62), petani di Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, setelah memukul leher belakang korban dengan gagang sabit, Senin (18/10/2021) lalu.

Kapolres Madiun, AKBP Juri Leonard Siahaan mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang mengairi sawahnya di Jalan Sawah Turut, Dusun Robahan, Desa Mejayan.

Setelah selesai mengairi sawah, korban kemudian istirahat di lincak jalan sawah. Tak berapa lama, korban didatangi pelaku.

"Korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Tapi karena tidak ada kecurigaan, korban tetap melayani obrolan dengan pelaku," kata Juri, Selasa (2/11/2021).

Setelah ngobrol, pelaku yang merupakan warga Jombang ini terlihat mondar-mandir di area tersebut.

"Saat korban melihat handphone miliknya, dari belakang tiba tiba pelaku memukul belakang leher korban dengan benda keras," lanjutnya.

Korban lalu terjatuh, dan pelaku langsung menggondol ponsel yang terjatuh dari tangan korban serta sepeda motor Honda Supra X nopol AE 4992 IF yang diparkir tak jauh dari lokasi.

"Korban merasakan sakit di kepala, namun sempat melihat pelaku menggenggam sabit kecil dan membawa kabur kendaraan milik korban," terang Juri.

Pelaku sendiri datang dari Jombang ke Madiun dengan tujuan untuk mencari burung seperti pekerjaan kesehariannya.

"Motifnya kenapa melakukan perbuatan tersebut karena khilaf," jelas Juri.

Sepeda motor dan handphone berhasil diamankan Polres Madiun saat meringkus pelaku.

"Sepeda motor ini sempat mau dijual tapi belum laku," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…