Pencuri Sadis Rampas Motor Petani Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SS, pencuri sadis saat diamankan polisi.
SS, pencuri sadis saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - SS (42) pencurian sadis asal Jombang diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Madiun. Ia diamankan lantaran menyabet leher korbannya dengan sebilah sabit untuk mencuri ponsel dan motor korbannya.

SS menggondol sepeda motor dan ponsel milik Saman (62), petani di Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, setelah memukul leher belakang korban dengan gagang sabit, Senin (18/10/2021) lalu.

Kapolres Madiun, AKBP Juri Leonard Siahaan mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang mengairi sawahnya di Jalan Sawah Turut, Dusun Robahan, Desa Mejayan.

Setelah selesai mengairi sawah, korban kemudian istirahat di lincak jalan sawah. Tak berapa lama, korban didatangi pelaku.

"Korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Tapi karena tidak ada kecurigaan, korban tetap melayani obrolan dengan pelaku," kata Juri, Selasa (2/11/2021).

Setelah ngobrol, pelaku yang merupakan warga Jombang ini terlihat mondar-mandir di area tersebut.

"Saat korban melihat handphone miliknya, dari belakang tiba tiba pelaku memukul belakang leher korban dengan benda keras," lanjutnya.

Korban lalu terjatuh, dan pelaku langsung menggondol ponsel yang terjatuh dari tangan korban serta sepeda motor Honda Supra X nopol AE 4992 IF yang diparkir tak jauh dari lokasi.

"Korban merasakan sakit di kepala, namun sempat melihat pelaku menggenggam sabit kecil dan membawa kabur kendaraan milik korban," terang Juri.

Pelaku sendiri datang dari Jombang ke Madiun dengan tujuan untuk mencari burung seperti pekerjaan kesehariannya.

"Motifnya kenapa melakukan perbuatan tersebut karena khilaf," jelas Juri.

Sepeda motor dan handphone berhasil diamankan Polres Madiun saat meringkus pelaku.

"Sepeda motor ini sempat mau dijual tapi belum laku," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…