Pencuri Sadis Rampas Motor Petani Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SS, pencuri sadis saat diamankan polisi.
SS, pencuri sadis saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - SS (42) pencurian sadis asal Jombang diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Madiun. Ia diamankan lantaran menyabet leher korbannya dengan sebilah sabit untuk mencuri ponsel dan motor korbannya.

SS menggondol sepeda motor dan ponsel milik Saman (62), petani di Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, setelah memukul leher belakang korban dengan gagang sabit, Senin (18/10/2021) lalu.

Kapolres Madiun, AKBP Juri Leonard Siahaan mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang mengairi sawahnya di Jalan Sawah Turut, Dusun Robahan, Desa Mejayan.

Setelah selesai mengairi sawah, korban kemudian istirahat di lincak jalan sawah. Tak berapa lama, korban didatangi pelaku.

"Korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Tapi karena tidak ada kecurigaan, korban tetap melayani obrolan dengan pelaku," kata Juri, Selasa (2/11/2021).

Setelah ngobrol, pelaku yang merupakan warga Jombang ini terlihat mondar-mandir di area tersebut.

"Saat korban melihat handphone miliknya, dari belakang tiba tiba pelaku memukul belakang leher korban dengan benda keras," lanjutnya.

Korban lalu terjatuh, dan pelaku langsung menggondol ponsel yang terjatuh dari tangan korban serta sepeda motor Honda Supra X nopol AE 4992 IF yang diparkir tak jauh dari lokasi.

"Korban merasakan sakit di kepala, namun sempat melihat pelaku menggenggam sabit kecil dan membawa kabur kendaraan milik korban," terang Juri.

Pelaku sendiri datang dari Jombang ke Madiun dengan tujuan untuk mencari burung seperti pekerjaan kesehariannya.

"Motifnya kenapa melakukan perbuatan tersebut karena khilaf," jelas Juri.

Sepeda motor dan handphone berhasil diamankan Polres Madiun saat meringkus pelaku.

"Sepeda motor ini sempat mau dijual tapi belum laku," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…