Rumah Pengedar Narkoba Digerebek, Ribuan Pil Dobel L Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari penggerbekan rumah pengedar narkoba.
Barang bukti yang diamankan polisi dari penggerbekan rumah pengedar narkoba.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebuah tumah di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto digerebek Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 4.160 butir dobel L.

Ribuan butir pil dobel L tersebut didapati dari pelaku Budi Prastiyo alias Bebek.

Pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, Budi ditangkap di sebuah rumah yang terletak di jalan Gedangan, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pasa 28 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Ditemukan barang bukti Pil double L sebanyak 4.160 butir,” katanya, Rabu (3/11/2021).

Selanjutnya, tersangka Budi digelandang ke Mapolres Mojokerto beserta barang bukti yang dibawa guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Bangkit, barang bukti Pil double L tersebut didapatkan Budi dengan cara membeli dari Arif (30) warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang saat ini belum tertangkap.

“Arif masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” tukasnya.

Adapun rincian barang bukti yang diasita dari Budi, yakni, 205 (dua ratus lima) buah plastik klip, masing masing berisi 10 butir pil double L, dimasukan kresek plastik warna hitam, 100 buah plastik klip masing masing berisi 10 butir pil double L dimasukan botol plastik warna putih.

Sebanyak 94 buah plastik klip masing-masing berisi 10 Butir pil double L dimasukan botol plastik warna putih, 17 buah plastik klip, masing masing berisi 10 Butir pil double L dimasukan botol plastik warna putih, sebuah kresek warna hitam, dan 1 nnit hand phone merk OPPO warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 197 atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Berita Terbaru

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…