Rumah Pengedar Narkoba Digerebek, Ribuan Pil Dobel L Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari penggerbekan rumah pengedar narkoba.
Barang bukti yang diamankan polisi dari penggerbekan rumah pengedar narkoba.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebuah tumah di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto digerebek Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 4.160 butir dobel L.

Ribuan butir pil dobel L tersebut didapati dari pelaku Budi Prastiyo alias Bebek.

Pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, Budi ditangkap di sebuah rumah yang terletak di jalan Gedangan, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pasa 28 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Ditemukan barang bukti Pil double L sebanyak 4.160 butir,” katanya, Rabu (3/11/2021).

Selanjutnya, tersangka Budi digelandang ke Mapolres Mojokerto beserta barang bukti yang dibawa guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Bangkit, barang bukti Pil double L tersebut didapatkan Budi dengan cara membeli dari Arif (30) warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang saat ini belum tertangkap.

“Arif masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” tukasnya.

Adapun rincian barang bukti yang diasita dari Budi, yakni, 205 (dua ratus lima) buah plastik klip, masing masing berisi 10 butir pil double L, dimasukan kresek plastik warna hitam, 100 buah plastik klip masing masing berisi 10 butir pil double L dimasukan botol plastik warna putih.

Sebanyak 94 buah plastik klip masing-masing berisi 10 Butir pil double L dimasukan botol plastik warna putih, 17 buah plastik klip, masing masing berisi 10 Butir pil double L dimasukan botol plastik warna putih, sebuah kresek warna hitam, dan 1 nnit hand phone merk OPPO warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 197 atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Berita Terbaru

Viral Aksi Kekerasan Pada Anak, Pemkot Malang Mulai Antisipasi dan Perketat Pengawasan ‘Daycare’

Viral Aksi Kekerasan Pada Anak, Pemkot Malang Mulai Antisipasi dan Perketat Pengawasan ‘Daycare’

Rabu, 29 Apr 2026 11:43 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena kekerasan di penitipan anak baru-baru ini yang viral terjadi di Yogyakarta, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang,…

Terobos Palang Pintu Rel KA, Truk Muatan Pasir Tertemper KA CL Dhoho Kota Blitar

Terobos Palang Pintu Rel KA, Truk Muatan Pasir Tertemper KA CL Dhoho Kota Blitar

Rabu, 29 Apr 2026 11:36 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa kecelakaan Kereta Api terjadi lagi, kali  ini terjadi di JPL 190 Km.120+448 perlintasan KA yang terjaga pada Selasa malam …

Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu

Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu

Rabu, 29 Apr 2026 11:18 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) kini…

Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Gencarkan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Gencarkan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Rabu, 29 Apr 2026 10:41 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan)…

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …