SURABAYAPAGI, Sumenep - Ketua Ikatan LSM Moh. Ali dan Wartawan Mingguan (IKWAL) di Kabupaten Sumenep, mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban Pasar Manikam yang terletak di jantung Kota Sumenep.
"Pemerintah Kabupaten Sumenep, semestinya sudah mengambil sikap tegas terkait pemberitaan Pasar Manikam yang tidak menemukan titik terang" katanya kepada Surabaya Pagi, Senin (8/11)
Menurut Ali, pernyataan Lurah Bangselok, dan Tokoh Masyarakat Bangselok sudah jelas tidak terlibat dalam mengelola pasar tersebut, bahkan Disperindag Kabupaten Sumenep, juga mengatakan kalau Pasar Manikam tidak termasuk binaan Pemkab.
" Dalam hal ini, Kasatpol PP harus angkat bicara, jangan menunggu perintah, sebab selaku penegak Perda harus bersikap tegas dalam menertibkan tata kota, Pasar Manikam itu ada di depan mata," ungkapnya.
Jika Satpol PP tidak berani menertibkan pasar Ilegal tersebut, sebaiknya minta mundur saja dari jabatannya. "Tugas Satpol PP sebagai penegak perda harus memiliki tanggung jawab penuh dalam menertibkan peraturan daerah pemerintah kab. Sumenep," katanya.
Kata Ali, dari banyaknya narasumber dan dukungan masyarakat terkait penertiban Pasar Manikam, sudah membuktikan bahwa, keberadaan pasar ilegal itu segera ditertibkan.
Selain itu, kata dia, jika Pemkab Sumenep, merasa kebingungan dalam mengatasi persoalan pedagang, maka perlu adanya penghubung untuk bisa bekerjasama dengan pasar lokal seperti di Bangkal dan Pamolokan.
"Jika di Pasar Anom sudah penuh dengan pedagang, maka pemerintah tinggal memaksimalkan Pasar Pamolokan dan Pasar Bangkal ," pungkasnya.
Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Purwo Edy Prasetya belum bisa ditemui di kantornya karena diketahui posisinya sedang ada diluar. "Bapak masih ada kegiatan di luar Mas, bisa balik lagi nanti,” kata salah satu stafnya. ar
Editor : Mariana Setiawati