Jaksa Agung Sudah Turunkan Tim Intelijen ke Pelabuhan-pelabuhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ternyata Kejaksaan Agung lebih proaktif dalam menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk memberantas mafia pelabuhan. Kejagung kini sudah menyebar tim intelijen di sejumlah pelabuhan. Sementara Polri masih menunggu laporan dari pengusaha yang dirugikan dengan mahalnya biaya logistik pelabuhan.

“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi beking para mafia pelabuhan,” pinta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Perintah Jaksa Agung ini ditindaklanjuti melalui Twitter resmi Kejaksaan Agung, @KejaksaanRI, Senin (15/11).

“Laporkan jika Anda mengetahui atau menjadi korban Mafia tanah di hotline pengaduan di nomor 081914150227,” tulis Twitter resmi Kejaksaan Agung, @KejaksaanRIz

 

Segera Operasi Intelijen

Jaksa Agung Burhanuddin, menginstruksikan jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan segera bergerak melakukan operasi intelijen.

Hal itu untuk mencegah efek domino yang mungkin ditimbulkan mafia pelabuhan, akibat biaya logistik yang tinggi. Efek pertama yang ditimbulkan adalah minat investor rendah.

Efek selanjutnya, berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat. Sebab, berdasarkan data dan informasi yang dia miliki, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China dan Malaysia.

Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

“Pemerintah Pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” ujar Burhanuddin.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut mafia tanah yang merajalela di Tanah Air. Kejagung telah membuka hotline pengaduan mafia tanah.

“Laporkan jika Anda mengetahui atau menjadi korban Mafia tanah di hotline pengaduan di nomor 081914150227,” tulis Twitter resmi Kejaksaan Agung, @KejaksaanRI, Senin (15/11)

 

Mafia Tanah

Langkah Kejagung juga membuka pengaduan mafia tanah mendapat apresiasi dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

“Mari kita dukung inisiatif yang baik dari @KejaksaanRI kita. Saya sendiri melihat tindakan mereka merajalela. Serobot sana serobot sini. Nyaris tanpa halangan! #LawanMafiaTanah,” kata Fahri menanggapi cuitan Kejagung RI.

“Mengapa kita dukung @KejaksaanRI dalam melawan magia tanah? Karena Negara surplus sumber daya minus kapital maka yang dilakukan untuk mensejahterakan rakyat adalah redistribusi lahan. Pemerintahan ini sudah mengadministrasi apa seanjutnya?,” sambungnya.

Fahri menyebut ide kesejahteraan berbasis lahan ini sederhana, pertemukan manusia Indonesia dengan tanah sebagai titik produksinya, maka rakyat akan menemukan caranya sendiri untuk hidup dan bekerja.

Upaya diatribusi kepemilikan kahan harus dibela dan inisiatif dari Kejagung harus didukung.

Namun berbagai program reforma agraria pemerintah tampak tersendat karena tanah memiliki hukumnya sendiri, mafia tanah lebih agresif dari program pemerintah.

Berbagai konflik sosial telah merenggut sumber penghidupan rakyat hingga nyawa petani terjadi karena tata kelola tanah.

Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat sepanjang tahun 2020 saja terjadi 241 konflik agraria di 359 kampung/desa, melibatkan 135.337 KK di atas tanah seluas 624.272,711 ha. Dapat kita bayangkan luasnya medan pertarungan ini.

Dari jumlah 241 konflik agraria tersebut terjadi di sektor perkebunan 122 konflik, kehutanan 41, pembangunan infrastruktur 30, properti 20, tambang 12, fasilitas militer 11, pesisir dan pulau-pulau kecil 3, dan agribisnis 2.

“Ini bisa jadi indikator pergerakan mafia,” jelas Fahri.

Dari sekian konflik agraria, rakyat umumnya selalu menjadi korban.

“Kita telah mendengar bersama bagaimana tangis rakyat dan petani yang harus terusir dari tanahnya. Kadang hanya karena terlambat urus surat, seluruh hak tanah melayang,” cetus Fahri.

Maka pilihan tepat bahwa Jaksa Agung RI baru saja menabuh genderang perang terhadap praktek mafia tanah.

Menurut Fahri, Kejagung harus bergerak cepat mengidentifikasi berbagai indikasi pidana dalam berbagai konfkik yang ada lalu berkordinasi dengan lembaga terkait.

Kejagung harus berada di tengah untuk menjamin hak hak rakyat di satu sisi dan juga program pemerintah di sisi yang lain, dengan tetap berpegang pada hukum dan keadilan berbasis restorative justice.

“Ada adagium dalam hukum bahwa Perdata kalah dengan PTUN, PTUN kalah dengan pidana, maka tupoksi pidana di Kejagung akan sangat efektif untuk secara masif mengurangi konflik agraria dengan memberantas mafia tanah. Ini inisiatif yang perlu didukung,” tandas Fahri.

Sementara, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto juga menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terkait adanya dugaan mafia di pelabuhan yang membuat proses bongkar muat dan docking mahal.

“Sedang kita susun petunjuk arah ke jajaran,” jelas jenderal bintang tiga ini. n erc, jk,07

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai…

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyusul putusan perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai memproses…

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti maraknya jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lumajang berfluktuasi yakni mengalami perubahan…

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna membantu keluarga penderita kusta usai menjalani pengobatan sebagai bagian dari pendampingan, Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir kota itu pada 20-30 September 2026 akibat fenomena…

Jukir Tak Ber-KTA Ditertibkan, Digitalisasi Parkir di Surabaya Capai 1.541 Titik

Jukir Tak Ber-KTA Ditertibkan, Digitalisasi Parkir di Surabaya Capai 1.541 Titik

Rabu, 23 Sep 2026 10:08 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di…