Jatim Belum Putuskan Penetapan UMP 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo. SP/IST
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo. SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur belum memutuskan penetapan upah minimun provinsi (UMP) 2022 karena masih mempertimbangkan kenaikan UMP antara Rp22.700 atau Rp100.000.

Saat ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim untuk melakukan konsultasi ulang terkait UMP terutama jika diperkenankan untuk naik hingga Rp100.000, bahkan sampai Rp300.000 seperti keinginan serikat pekerja.

 “Ibu Gubernur ingin tetap meminta untuk konsultasi ulang dengan Kemenaker terkait argumentasi yang disampaikan oleh pekerja, karena UMP kita dengan kenaikan Rp22.700 itu masih belum membuat UMK up [naik] dari itu. Apakah bisa diperkenankan kalau ditingkatkan sampai Rp100.000,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo, Rabu (17/11/2021).

Namun begitu, lanjutnya, batas akhir penetapan UMP Jatim 2022 adalah 19 November 2021, sehingga masih ada waktu untuk melakukan konsultasi dengan Kemenaker.

 Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi mengatakan para pekerja sudah menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jatim sebagai penentu UMP dan UMK, meskipun tetap mengacu pada PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yakni penghitungan upah berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

 “Maka dari itu, kami bulat tekad meminta kenaikan UMP, sebab UMP di Jatim itu masih terendah di seluruh Indonesia, walaupun UMP itu hanya syarat dan umurnya hanya 10 hari karena setelah itu diberlakukan UMK [kota/kabupaten],” ujarnya.

Menurutnya, dengan nama besar Provinsi Jatim, sangat tidak pantas jika UMP Jatim berada di bawah angka Rp2 juta. “Jadi kami menyuarakan untuk menetapkan kenaikan upah sebesar Rp300.000,” imbuhnya.bn/na

Tag :

Berita Terbaru

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…

Rossa, Ngaku Ribet Atur Anak Kandung dan Angkat

Rossa, Ngaku Ribet Atur Anak Kandung dan Angkat

Selasa, 01 Sep 2026 07:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Penyanyi Rossa mengungkap kedekatan putrinya, Raina Mikayla Almahyra, dengan sang kakak, Rizky. Menurut Rossa, Raina sangat menyayangi k…

Latih Model AI Gunakan Materi Pelecehan Seksual

Latih Model AI Gunakan Materi Pelecehan Seksual

Selasa, 01 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – Seorang penggugat yang disebut sebagai ‘Jane Doe’ tuding xAI melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka, Grok, menggunakan materi pelecehan …