Buruh Jatim Ancam Mogok Kerja Massal, Jika Kenaikan Hanya Rp22 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FSPMI Jatim saat demo. SP/NB/Andhi Dwi
FSPMI Jatim saat demo. SP/NB/Andhi Dwi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Sejumlah buruh di Jawa Timur mengancam akan menggelar aksi mogok kerja massal pada Desember mendatang. Aksi ini ditegarai guna merespons kenaikan upah minimun provinsi (UMP) Jatim 2022 yang diperkirakan hanya naik 1,2 persen atau sekitar Rp 22.700 saja.

"Kenaikannya 1,2 persen itu di bawah inflasi Jatim sebesar 1,92 persen. Artinya, upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun," ujar Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat, Kamis (18/11).

Kenaikan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. B-M/383/HI.01.00/XI/2021, mengenai Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.

Pihaknya pun mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar tidak mengikuti SE Menteri Ketenagakerjaan. Sebab, lanjut dia, Khofifah seharusnya mengerti secara riil kondisi ekonomi di Jatim.

"Beliau tidak harus mengikuti SE Menaker yang menyesatkan dan memiskinkan buruh tersebut,” ucap dia.

Menurut Nuruddin, UMP di Jatim semestinya naik sebesar 13 persen. Pasalnya, kebutuhan para buruh makin naik.

"Angka itu didapat dari pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 Jatim sebesar 7,07 persen dan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,8 persen,” jelasnya. Apabila Khof

ifah tetap menuruti SE Menteri Ketenagakerjaan, ancaman para buruh tidak bisa dibatalkan.

Pemprov Jatim sebelumnya sempat berjanji bakal mempertimbangkan kenaikan UMP yang dinilai kurang tersebut.

"Apabila gubernur mengabaikan komitmen yang telah dibuat pada 14 Oktober 2021 maka buruh akan melakukan mogok kerja massal,” pungkas Nuruddin

Sementara itu, sebelumnya Pemprov Jawa Timur belum memutuskan penetapan upah minimun provinsi (UMP) Jatim 2022 karena masih mempertimbangkan kenaikan UMP antara Rp22.700 atau Rp100.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo menjelaskan saat ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta pihaknya untuk melakukan konsultasi ulang terkait UMP terutama jika diperkenankan untuk naik hingga Rp100.000, bahkan sampai Rp300.000 seperti keinginan serikat pekerja.

“Ibu Gubernur ingin tetap meminta untuk konsultasi ulang dengan Kemenaker terkait argumentasi yang disampaikan oleh pekerja, karena UMP kita dengan kenaikan Rp22.700 itu masih belum membuat UMK up [naik] dari itu. Apakah bisa diperkenankan kalau ditingkatkan sampai Rp100.000,” jelasnya.

Namun begitu, lanjutnya, batas akhir penetapan UMP Jatim 2022 adalah 19 November 2021, sehingga masih ada waktu untuk melakukan konsultasi dengan Kemenaker.bt/cr2/na

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…