Buruh Jatim Ancam Mogok Kerja Massal, Jika Kenaikan Hanya Rp22 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FSPMI Jatim saat demo. SP/NB/Andhi Dwi
FSPMI Jatim saat demo. SP/NB/Andhi Dwi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Sejumlah buruh di Jawa Timur mengancam akan menggelar aksi mogok kerja massal pada Desember mendatang. Aksi ini ditegarai guna merespons kenaikan upah minimun provinsi (UMP) Jatim 2022 yang diperkirakan hanya naik 1,2 persen atau sekitar Rp 22.700 saja.

"Kenaikannya 1,2 persen itu di bawah inflasi Jatim sebesar 1,92 persen. Artinya, upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun," ujar Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat, Kamis (18/11).

Kenaikan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. B-M/383/HI.01.00/XI/2021, mengenai Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.

Pihaknya pun mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar tidak mengikuti SE Menteri Ketenagakerjaan. Sebab, lanjut dia, Khofifah seharusnya mengerti secara riil kondisi ekonomi di Jatim.

"Beliau tidak harus mengikuti SE Menaker yang menyesatkan dan memiskinkan buruh tersebut,” ucap dia.

Menurut Nuruddin, UMP di Jatim semestinya naik sebesar 13 persen. Pasalnya, kebutuhan para buruh makin naik.

"Angka itu didapat dari pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 Jatim sebesar 7,07 persen dan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,8 persen,” jelasnya. Apabila Khof

ifah tetap menuruti SE Menteri Ketenagakerjaan, ancaman para buruh tidak bisa dibatalkan.

Pemprov Jatim sebelumnya sempat berjanji bakal mempertimbangkan kenaikan UMP yang dinilai kurang tersebut.

"Apabila gubernur mengabaikan komitmen yang telah dibuat pada 14 Oktober 2021 maka buruh akan melakukan mogok kerja massal,” pungkas Nuruddin

Sementara itu, sebelumnya Pemprov Jawa Timur belum memutuskan penetapan upah minimun provinsi (UMP) Jatim 2022 karena masih mempertimbangkan kenaikan UMP antara Rp22.700 atau Rp100.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo menjelaskan saat ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta pihaknya untuk melakukan konsultasi ulang terkait UMP terutama jika diperkenankan untuk naik hingga Rp100.000, bahkan sampai Rp300.000 seperti keinginan serikat pekerja.

“Ibu Gubernur ingin tetap meminta untuk konsultasi ulang dengan Kemenaker terkait argumentasi yang disampaikan oleh pekerja, karena UMP kita dengan kenaikan Rp22.700 itu masih belum membuat UMK up [naik] dari itu. Apakah bisa diperkenankan kalau ditingkatkan sampai Rp100.000,” jelasnya.

Namun begitu, lanjutnya, batas akhir penetapan UMP Jatim 2022 adalah 19 November 2021, sehingga masih ada waktu untuk melakukan konsultasi dengan Kemenaker.bt/cr2/na

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…