Buruh Jatim Ancam Mogok Kerja Massal, Jika Kenaikan Hanya Rp22 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FSPMI Jatim saat demo. SP/NB/Andhi Dwi
FSPMI Jatim saat demo. SP/NB/Andhi Dwi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Sejumlah buruh di Jawa Timur mengancam akan menggelar aksi mogok kerja massal pada Desember mendatang. Aksi ini ditegarai guna merespons kenaikan upah minimun provinsi (UMP) Jatim 2022 yang diperkirakan hanya naik 1,2 persen atau sekitar Rp 22.700 saja.

"Kenaikannya 1,2 persen itu di bawah inflasi Jatim sebesar 1,92 persen. Artinya, upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun," ujar Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat, Kamis (18/11).

Kenaikan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. B-M/383/HI.01.00/XI/2021, mengenai Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.

Pihaknya pun mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar tidak mengikuti SE Menteri Ketenagakerjaan. Sebab, lanjut dia, Khofifah seharusnya mengerti secara riil kondisi ekonomi di Jatim.

"Beliau tidak harus mengikuti SE Menaker yang menyesatkan dan memiskinkan buruh tersebut,” ucap dia.

Menurut Nuruddin, UMP di Jatim semestinya naik sebesar 13 persen. Pasalnya, kebutuhan para buruh makin naik.

"Angka itu didapat dari pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 Jatim sebesar 7,07 persen dan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,8 persen,” jelasnya. Apabila Khof

ifah tetap menuruti SE Menteri Ketenagakerjaan, ancaman para buruh tidak bisa dibatalkan.

Pemprov Jatim sebelumnya sempat berjanji bakal mempertimbangkan kenaikan UMP yang dinilai kurang tersebut.

"Apabila gubernur mengabaikan komitmen yang telah dibuat pada 14 Oktober 2021 maka buruh akan melakukan mogok kerja massal,” pungkas Nuruddin

Sementara itu, sebelumnya Pemprov Jawa Timur belum memutuskan penetapan upah minimun provinsi (UMP) Jatim 2022 karena masih mempertimbangkan kenaikan UMP antara Rp22.700 atau Rp100.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo menjelaskan saat ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta pihaknya untuk melakukan konsultasi ulang terkait UMP terutama jika diperkenankan untuk naik hingga Rp100.000, bahkan sampai Rp300.000 seperti keinginan serikat pekerja.

“Ibu Gubernur ingin tetap meminta untuk konsultasi ulang dengan Kemenaker terkait argumentasi yang disampaikan oleh pekerja, karena UMP kita dengan kenaikan Rp22.700 itu masih belum membuat UMK up [naik] dari itu. Apakah bisa diperkenankan kalau ditingkatkan sampai Rp100.000,” jelasnya.

Namun begitu, lanjutnya, batas akhir penetapan UMP Jatim 2022 adalah 19 November 2021, sehingga masih ada waktu untuk melakukan konsultasi dengan Kemenaker.bt/cr2/na

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…