Buruh Jatim Ancam Mogok Kerja Massal, Jika Kenaikan Hanya Rp22 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FSPMI Jatim saat demo. SP/NB/Andhi Dwi
FSPMI Jatim saat demo. SP/NB/Andhi Dwi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Sejumlah buruh di Jawa Timur mengancam akan menggelar aksi mogok kerja massal pada Desember mendatang. Aksi ini ditegarai guna merespons kenaikan upah minimun provinsi (UMP) Jatim 2022 yang diperkirakan hanya naik 1,2 persen atau sekitar Rp 22.700 saja.

"Kenaikannya 1,2 persen itu di bawah inflasi Jatim sebesar 1,92 persen. Artinya, upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun," ujar Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat, Kamis (18/11).

Kenaikan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. B-M/383/HI.01.00/XI/2021, mengenai Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.

Pihaknya pun mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar tidak mengikuti SE Menteri Ketenagakerjaan. Sebab, lanjut dia, Khofifah seharusnya mengerti secara riil kondisi ekonomi di Jatim.

"Beliau tidak harus mengikuti SE Menaker yang menyesatkan dan memiskinkan buruh tersebut,” ucap dia.

Menurut Nuruddin, UMP di Jatim semestinya naik sebesar 13 persen. Pasalnya, kebutuhan para buruh makin naik.

"Angka itu didapat dari pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 Jatim sebesar 7,07 persen dan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,8 persen,” jelasnya. Apabila Khof

ifah tetap menuruti SE Menteri Ketenagakerjaan, ancaman para buruh tidak bisa dibatalkan.

Pemprov Jatim sebelumnya sempat berjanji bakal mempertimbangkan kenaikan UMP yang dinilai kurang tersebut.

"Apabila gubernur mengabaikan komitmen yang telah dibuat pada 14 Oktober 2021 maka buruh akan melakukan mogok kerja massal,” pungkas Nuruddin

Sementara itu, sebelumnya Pemprov Jawa Timur belum memutuskan penetapan upah minimun provinsi (UMP) Jatim 2022 karena masih mempertimbangkan kenaikan UMP antara Rp22.700 atau Rp100.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo menjelaskan saat ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta pihaknya untuk melakukan konsultasi ulang terkait UMP terutama jika diperkenankan untuk naik hingga Rp100.000, bahkan sampai Rp300.000 seperti keinginan serikat pekerja.

“Ibu Gubernur ingin tetap meminta untuk konsultasi ulang dengan Kemenaker terkait argumentasi yang disampaikan oleh pekerja, karena UMP kita dengan kenaikan Rp22.700 itu masih belum membuat UMK up [naik] dari itu. Apakah bisa diperkenankan kalau ditingkatkan sampai Rp100.000,” jelasnya.

Namun begitu, lanjutnya, batas akhir penetapan UMP Jatim 2022 adalah 19 November 2021, sehingga masih ada waktu untuk melakukan konsultasi dengan Kemenaker.bt/cr2/na

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …