Polresta Mojokerto Bongkar Sindikat Kredit Motor Palsu, Kerugian Capai 1,2 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di halaman Mapolresta Mojokerto, Senin (22/11/2021) sore. SP/Dwy AS
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di halaman Mapolresta Mojokerto, Senin (22/11/2021) sore. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan puluhan sepeda motor. Pelaku sebanyak 7 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 1,2 miliar.

Sindikat terbongkar berawal dari laporan perusahaan leasing PT. Mega Finance Mojokerto. Sebab, pelaku utamanya adalah sang mantan surveyor, yakni Nanda Agus Dwi Prasetya (24), warga Kelurahan Sengon Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Sedangkan Keenam tersangka lain yaitu Gusti Raka Mahendra, Eko Prasetyo, Budi Hariono, Mohammad Roikan, Bram Wiratna Putra, dan Dandik Supanca. Seluruhnya warga Kabupaten Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, sindikat ini mengambil unit dari 4 dealer yakni Sekawan Motor, Lancar Motor, Merdeka Motor, dan Tirto Agung.

"Pelakunya adalah salah satu oknum dari finance yang ada di Kota Mojokerto, staf bagian surveyor yang menentukan layak tidaknya orang untuk mendapatkan kredit dan jaminan dari finance. Itu memalsukan data-data, dari laporan yang masuk ada lebih dari 63 konsumen," kata Rofiq saat jumpa pers di halaman Mapolres Mojokerto Kota, Senin (22/11/2021).

 

Ia menyebut, pelaku berhasil menjaring data masyarakat untuk dipakai atas nama kredit dengan iming-iming imbalan uang senilai 800 ribu hingga 2 juta.

"Setelah ditandatangani berita acara serah terima barang antara dealer dengan konsumen, selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa oleh tersangka  untuk dijual kembali seharga Rp.12 hingga Rp. 15 juta," ungkapnya.

Menurut mantan Kapolres Pasuruan ini, pihaknya masih mendalami kasus serta memburu lima tersangka lain yang terlibat.

"Kita menyita 63 sepeda motor dari hasil pengajuan kredit. Dan para tersangka ini kita kenakan pasal 374 KUHP atau 378 KUHP atau 372 KUHP," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…