Polresta Mojokerto Bongkar Sindikat Kredit Motor Palsu, Kerugian Capai 1,2 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di halaman Mapolresta Mojokerto, Senin (22/11/2021) sore. SP/Dwy AS
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat jumpa pers di halaman Mapolresta Mojokerto, Senin (22/11/2021) sore. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan puluhan sepeda motor. Pelaku sebanyak 7 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 1,2 miliar.

Sindikat terbongkar berawal dari laporan perusahaan leasing PT. Mega Finance Mojokerto. Sebab, pelaku utamanya adalah sang mantan surveyor, yakni Nanda Agus Dwi Prasetya (24), warga Kelurahan Sengon Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Sedangkan Keenam tersangka lain yaitu Gusti Raka Mahendra, Eko Prasetyo, Budi Hariono, Mohammad Roikan, Bram Wiratna Putra, dan Dandik Supanca. Seluruhnya warga Kabupaten Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, sindikat ini mengambil unit dari 4 dealer yakni Sekawan Motor, Lancar Motor, Merdeka Motor, dan Tirto Agung.

"Pelakunya adalah salah satu oknum dari finance yang ada di Kota Mojokerto, staf bagian surveyor yang menentukan layak tidaknya orang untuk mendapatkan kredit dan jaminan dari finance. Itu memalsukan data-data, dari laporan yang masuk ada lebih dari 63 konsumen," kata Rofiq saat jumpa pers di halaman Mapolres Mojokerto Kota, Senin (22/11/2021).

 

Ia menyebut, pelaku berhasil menjaring data masyarakat untuk dipakai atas nama kredit dengan iming-iming imbalan uang senilai 800 ribu hingga 2 juta.

"Setelah ditandatangani berita acara serah terima barang antara dealer dengan konsumen, selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa oleh tersangka  untuk dijual kembali seharga Rp.12 hingga Rp. 15 juta," ungkapnya.

Menurut mantan Kapolres Pasuruan ini, pihaknya masih mendalami kasus serta memburu lima tersangka lain yang terlibat.

"Kita menyita 63 sepeda motor dari hasil pengajuan kredit. Dan para tersangka ini kita kenakan pasal 374 KUHP atau 378 KUHP atau 372 KUHP," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan k…

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perusahaan dipastikan akan menghentikan pengembangan Realme UI dan beralih sepenuhnya ke ColorOS, antarmuka yang selama ini d…

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Hijau Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank/AfDB), Anthony Nyong m…

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…